Ikuti Kami

Ibadah

Sahkah Wudhu Perempuan yang Hanya Mengusap Kerudung?

alasan diwajibkannya membasuh wudhu

BincangMuslimah.Com – Terkadang kita melihat seseorang perempuan wudhu hanya dengan mengusap kerudung bagian atasnya sebagai ganti mengusap sebagian kepala. Sahkah wudhu tersebut?

Ibnu Taimiyah menerangkan dalam Syarh al-‘Umdah bahwa terdapat dua pendapat mengenai hal tersebut;

Pertama. Tidak boleh. Menurut para ulama yang melarangnya sebab nash mengenai keringanan bolehnya mengusap penutup kepala saat wudhu hanya meyebutkan untuk kaum lelaki. Sementara itu, terdapat hadis yang menyebutkan bahwa meskipun Rasul mengusap penutup kepalanya, beliau tetap mengusap ubun-ubun beliau yang terbuka

أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى الْعِمَامَةِ

Bahwa Rasulullah SAW ketika berwudhu’ mengusap ubun-ubunnya dan sorbannya (HR. Bukhari)

Jadi menurut pendapat ini, nash hadis tentang Rasulullah mengusap sorbannya saat wudhu tidak serta merta menjadi dalil bolehnya mengusap atas kerudung bagi perempuan.

Kedua. Boleh. Sebab makna umum lafadz dalam hadis tersebut mencakup juga untuk kaum perempuan sebagaimana kebolehan mengusap khuf saat wudhu. Dalil yang lain, adalah hadis Bilal bin Rabbah ra, beliau mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَالْخِمَارِ

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimaar. (HR. Muslim)

Khimar artinya penutup kepala, misalnya sorban dan kerudung. Lagi pula kebolehan mengusap penutup kepala saat wudhu adalah sebab khimar merupakan pakaian yang pada umumnya cukup menyulitkan untuk dilepas-lepas. Adapun penutup kepala perempuan biasanya lebih lebar dan cara memakainya cukup memakan waktu sehingga cukup sulit untuk sering-sering membukanya saat wudhu.

Menurut Ibnu Taimiyah, tidak ada perbedaan antara penutup kepala perempuan atau laki-laki. Bahkan bagi perempuan lebih diperbolehkan sebab jika tempat wudhu tidak dipisah antara perempuan dan laki-laki tentu dikhawatirkan terlihat rambut perempuan yang mana itu termasuk aurat. Maka kondisi perempuan lebih cocok bagi udzur yang membolehkan rukhshah (keringanan) tersebut.

Baca Juga:  Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Namun, Ibnu Taymiyah tetap menyarankan agar perempuan mengusap ujung kepala tempat tumbuhnya rambut atau kulit kepala walau sedikit. Hal ini senada dengan pendapat Madzhab Syafi’i yang mana jika rambutnya terkena air meski hanya tiga helai itu sudah mencukupi, karena rambut merupakan bagian dari ujung kepala. Sementara Madzhab Maliki menyatakan perempuan yang mengusap atas kerudungnya itu, harus mengulang wudhu dan shalatnya. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect