Ikuti Kami

Ibadah

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu

BincangMuslimah.Com –  Sunnah Ab’ad adalah sunnah yang disunnahkan untuk diganti dengan sujud sahwi jika tertinggal untuk melakukannya dalam shalat. Adapun waktu mengerjakan sujud sahwi adalah sebelum salam jika seseorang meninggalkan sunnah ab’ad.

Adapun Sunnah ab’ad jumlahnya ada enam, sebagaimana Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menuliskan:

وأراد المصنف بالسنة هنا الأبعاض الستة وهي التشهد الأول وقعوده والقنوت في الصبح وفي آخر الوتر في النصف الثاني من رمضان والقيام للقنوت والصلاة على النبي في التشهد الأول والصلاة على الآل في التشهد الآخير

Artinya: “Sunnah di sini yang dikehendaki pengarang adalah sunnah ab’ad yang berjumlah enam, yaitu tasyahud awal, duduk tasyahud awal, qunut dalam shalat subuh dan salam akhir shalat witir pada paruh kedua bulan Ramadhan, berdiri untuk doa qunut, membaca shalawat kepada Nabi dalam tasyahud awal dan membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.”

Jadi sunnah Ab’ad itu ada enam hal, sebagai berikut:

Pertama, Tahiyyat awwal.

Kedua, duduk pada tahiyyat awwal.

Ketiga, membaca do’a qunut dalam shalat subuh dan pada shalat witir dalam separuh yg kedua dari bulan ramadhan.

Keempat, berdiri ketika membaca qunut.

Kelima, membaca sholawat kepala Nabi saw dalam tahiyyat awwal.

Keenam, membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tahiyyat akhir.

Barang siapa yang meninggalkan tasyahud awal kemudian ia teringat setelah berdiri tegak maka ia tidak boleh kembali pada tasyahud awal. Jika ia kembali padanya dengan sengaja dan dia tahu keharaman kembali maka shalatnya batal. Bila ia lupa atau tidak tahu keharamannya maka tidak batal, namun ia harus segera berdiri ketika ingat.

Baca Juga:  Lupa Membaca Basmalah Sebelum Makan? Baca Doa Ini

Jika ia menjadi makmum maka ia harus kembali untuk mengikut imam. Tetapi dia sunnah bersujud karena lupa melaksanakan sunnah dalam kasus tidak kembali sama sekali atau kembali karna lupa.

Sujud sahwi hukumnya sunnah, waktu pelaksanaannya sebelum salam. Jika orang yang shalat telah salam dengan sengaja sedangkan ia mengetahui kealpaannya dan ia tidak sujud sahwi dan jaraknya telah lama maka hanguslah waktu pelaksanaannya. Jika jarak pemisah dari salam masih sebentar menurut umum kebiasaan maka waktu pelaksanaannya tidak hangus. Pada saat itu orang tersebut boleh melakukan sujud sahwi atau boleh juga meninggalkannya.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Bagaimana Cara Menggaruk agar Tidak Membatalkan Shalat?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Keluarga

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Kajian

Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Tafsir Q.S An-Nisa’ Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Khazanah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu? Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Ibadah

Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an

Imam Nahe’i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur’an

Kajian

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Connect