Ikuti Kami

Ibadah

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

BincangMuslimah.Com – Keutamaan shalat jama’ah tidak hanya berlaku untuk kaum laki-laki, perempuan  juga berhak dan tidak mengapa untuk meraih keutamaan di dalamnya. Jika ada seseorang yang melarang perempuan untuk shalat berjamaah, mungkin ia belum mengetahui bahwa Rasulullah pun pernah menyuruh perempuan, yang bernama Waraqah, untuk berjamaah pada zamannya.

 

Sebuah Kisah dalam Hadis

Dalam riwayat Abu Daud menceritakan.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para perempuan di rumah tersebut.” Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud)

Dan yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara perempuan membentuk barisan shalat jama’ah? Jika makmum perempuan hanya satu, maka posisi imam dan makmum perempuan sama seperti posisi imam dan makmum laki-laki. Yaitu posisi makmum berada di sebelah kanan imam, agak mundur sedikit. Keterangan ini menjelaskan dalam kitab Hasyiyah al Baijarami ala Syarh al Minhaj:

ومثل شرح م ر قال ع ش فإن لم يحضر إلا امرأة فقط وقفت عن يمينها أخذا مما تقدم في الذكور ا هـ

“Jika makmumnya yang hadir hanya satu perempuan, maka dia berdiri di samping kanannya imam, karena hal ini sama dengan posisi shalat pada laki-laki.”

Namun jika makmum perempuan lebih dari satu, maka di sinilah ulama berbeda pendapat. Pendapat  pertama mengatakan bahwa posisi imam perempuan adalah di tengah dan sejajar dengan shaf yang ada. Pandangan ulama yang ini berlandaskan pada Aisyah yang pernah menjadi imam bagi banyak perempuan, dan posisinya adalah beliau berdiri di tengah dan sejajar dengan perempuan lainnya. Dalam kitab Tamamul Minnah menceritakan hadis dari Raithah al Hanafiyah, ia mengatakan:

Baca Juga:  Baca Doa Ini Ketika Melihat Orang yang Tertimpa Musibah

أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة

’Aisyah dulu pernah mengimami para perempuan dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR Baihaqi)

 

Pendapat Ke-Dua

Sedangkan pendapat kedua adalah mengatakan bahwa posisi imam perempuan itu agak maju. Posisi sekiranya imam tersebut dapat diketahui oleh makmum di belakangnnya. Keterangan yang ini terdapat dalam kitab Hawasyi al Madaniyyah, yang mengatakan:

المعروف من كلامهم كما بينته في الأصل أن إمامة النساء يندب لها مساواة المؤتمات بها. لكن في حواشي المنهج للشوبري ما نصه مع تقدم يسير بحيث تمتاز عليهن

“Yang diketahui dalam ucapan ulama, sebagaimana telah saya jelaskan dalam kitab asal (hasyiyah al kubra) bahwasanya imam perempuan disunnahkan bagi makmum-makmumnya supaya sejajar dengannya. Namun, dalam kitab Hawaasyi al Manhaj lil- Syaubari, yang teksnya “beserta maju sedikit yang sekiranya imam wanita dibedakan dari makmum-makmumnya.”

Alhasil, cara membentuk barisan perempuan saat shalat jama’ah sudah terpapar lengkap dengan berlandaskan beberapa rujukan hadis dan kitab dari beberapa ulama. Adapun untuk perempuan yang masih bingung untuk memilih yang imam di depan atau sejajar dengan makmum, tidak perl ragu sebab cara keduanya adalah sama-sama membuat shalat jama’ah sah. Sebab persoalan itu hanyalah kesunnahan dalam ranah fikih. Jadi pilihan mana yang hendak dipilih ketika shalat jama’ah, sama sahnya.

Rekomendasi

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

ketentuan shalat perempuan keguguran ketentuan shalat perempuan keguguran

Ketentuan Shalat bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect