Ikuti Kami

Diari

Sarinah : Kado Bung Karno untuk Perempuan Indonesia

Judul Buku          : Sarinah
Penulis                : Ir. Sukarno
Kota Terbit          : Yogyakarta
Penerbit              : PT Pressindo dan Yayasan Bung Karno
Tahun Terbit        : 2014
Halaman             : viii + 336

BincangMuslimah.Com – Sarinah: Kewajiban Wanita dalam Perjuangan Republik Indonesia adalah sebuah buku yang menjadi “kado” Bung Karno untuk perempuan Indonesia. Buku ini Bung Karno tulis di tahun 1947 ketika ia berada di Yogyakarta. Dua tahun setelah kemerdekaan Indonesia.

Menurut pengakuannya di dalam kata pendahuluan, bahwa sudah sejak dulu Bung Karno ingin menulis buku tentang perempuan. Karena menurutnya soal perempuanitu sangat perlu didiskusikan dan dipopulerkan. Selain itu, menurutnya negara dan masyarakat tidak dapat terbentuk jika (antara lain) kita tidak mengerti soal perempuan.

Maka ketika Bung Karno pindah dari Jakarta ke Yogyakarta hal yang pertama ia lakukan adalah mengadakan “diskusi perempuan” setiap dua minggu sekali. Dan hasil, isi, serta pokok-pokok penting yang terdapat dalam kursus wanita tersebut Bung Karno tuangkan dalam buku ini.

Adapun nama Sarinah yang menjadi judul buku ini adalah nama pengasuh Bung Karno saat masih kecil. Dialah yang selalu membantu ibu Bung Karno dalam mengurus rumah tangga, memberikan cinta dan kasihnya kepada Bung Karno, serta sosok perempuan yang telah mengajarinya untuk mencintai “orang kecil”. Bung Karno sangat menghormati dan mengaguminya, karena meskipun ia hanyalah “orang kecil” tetapi ia memiliki budi yang selalu besar. Oleh karena itu, sebagai rasa tanda terima kasih Bung Karno pada pengasuhnya itu, maka buku yang ia tulis tentang soal perempuan ini ia beri judul “Sarinah”.

Baca Juga:  Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Buku ini terdiri dari enam bab. Bab pertama tentang soal perempuan, bab kedua tentang laki-laki dan perempuan, bagian ketiga berjudul “dari gua ke kota”, bab keempat tentang matriarchat dan patriarchat, bab kelima tentang wanita bergerak, dan bab keenam berjudul “Sarinah dalam perjuangan Republik Indonesia.”

Melalui buku ini, Bung Karno mengkritisi kebanyakan laki-laki yang masih memandang perempuan sebagai “suatu blesteran antara Dewi dan seorang tolol.” Dipuji-puji bak Dewi, sekaligus dianggap tolol dalam beberapa hal lainnya. Bung Karno sangat tidak setuju dengan laki-laki yang masih mendiskreditkan perempuan dengan hanya menyuruhnya berada di rumah saja dengan urusan rumah tangga.

Dalam buku ini, Bung Karno juga mengutarakan ketidak setujuannya dengan gerakan feminisme yang kelewat batas di Eropa saat itu. Menurutnya maksud feminisme yang awalnya baik, yakni persamaan hak antara perempuan dan laki-laki dilewati batasnya dengan mencari persamaan segala hal dengan kaum laki-laki.

Oleh sebab itu, Bung Karno berpesan kepada perempuan Indonesia untuk mempelajari lebih dahulu secara mendalam tentang pergerakan-pergerakan perempuan di Eropa, sebelum hendak menirunya. Dalam hal ini, Bung Karno juga mengutip perkataan Ki Hajar Dewantara yang penting untuk diingat perempuan Indonesia sebagai pedoman. “Janganlah tergesa-gesa meniru cara modern atau cara Eropa, janganlah juga terikat oleh rasa sempit, tetapi cocokkanlah semua barang dengan kodratnya.”

Buku ini Bung Karno tulis dengan bahasa yang komunikatif. Seakan kita diajak berbicara secara langsung dengannya. Meskipun, kelemahannya adalah bahasa yang digunakan masih bahasa lama, sehingga sebagai pembaca yang hidup di era sekarang, kita agak sedikit kaku untuk membacanya.

Namun, banyak sekali pelajaran dan pengetahuan penting yang akan kita dapatkan setelah membaca buku ini. Banyak kata-kata mutiara yang ia kutip dari tokoh-tokoh nasional maupun internasional sebagai referensinya untuk berhujjah.

Baca Juga:  Peringati 14 Tahun, AMAN Indonesia Luncurkan Buku “Reflective Structured Dialog”

Melalui buku ini, Bung Karno telah mewarisi ilmu yang sangat berharga untuk para perempuan Indonesia untuk menjadi perempuan yang revolusioner, bahagia dan merdeka. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Resensi Buku: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect