Ikuti Kami

Diari

Wahai Suami, Istrimu Bukanlah Asisten Rumah Tanggamu!

puasa istri dilarang suami

BincangMuslimah.Com – Sejak kecil, bahkan sampai dewasa, salah satu nilai budaya yang diturunkan secara turun temurun oleh orang tua kepada anak perempuan adalah tugasnya sebagai pelayan suami. Seringkali kita mendengar “tugasmu itu ngurus suami sama anak”, “yang pintar masak biar suami betah di rumah”, “jadi perempuan itu harus bisa nyenengin suami, pintar berdandan agar suami gak kecantol sama perempuan lain”, dsb.

Kalimat-kalimat ini lumrah sekali kita dengar sampai kemudian secara tidak sadar terpatri dalam setiap perempuan-perempuan Indonesia. Tidak heran kemudian jika tugas istri dalam budaya kita tidak jauh dari memasak, mencuci baju, menyetrika, membersihkan rumah, merawat anak, yang kesemuanya itu tidak jauh dari pekerjaan ART (Asisten Rumah Tangga).

Benarkah hal-hal domestik demikian merupakan kewajiban mutlak seorang istri? Empat ulama’ madzhab yaitu Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hambali sepakat bahwa istri tidaklah berkewajiban untuk melaksanakan hal-hal domestik. Bahkan secara spesifik Imam As-Syairozi dalam kitabnya Al-Muhadzzab Fil Fiqh As-Syafi’i menyebutkan kewajiban mutlak istri kepada suami adalah istimta’ atau melayani suami dalam kebutuhan batin. Adapun pekerjaan domestik seperti memasak, mencuci, mengepel adalah tugas suami

ولا يجب عليها خدمته في الخبز والطحن والطبخ والغسل وغيرها من الخدم لأن المعقود عليها من جهتها هو الاستمتاع فلا يلزمها ما سواه.

Artinya; Dan tidaklah wajib bagi istri berkhidmat untuk membuat roti, adonan tepung, memasak, mencuci dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pekerjaan domestik. Karena sesungguhnya tanggung jawb (yang ditetapkan dalam pernikahan) adalah kewjibannya untuk memberi pelayanan seksual (istimta’). Sedangkan kewajiban lainnya bukanlah sebuah kewajiban.

Oleh sebab itu, jika kita lihat di negara-negara Timur Tengah seperti Mesir, Yaman, Arab pekerjaan-pekerjaan rumah tangga justru banyak dilakukan oleh suami atau dengan membayar seseorang. Baik redaksi di atas dan fenomena istri berkewajiban untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga bukanlah sebuah syariat yang wajib dikerjakan oleh istri.

Baca Juga:  Ini Lima Hal yang Patut Diketahui Muslimah sebelum Menerima Pinangan

Pekerjaan tersebut adalah kultur dan budaya Jawa yang terus diulang-ulang sehingga banyak dianggap sebagai bagian dari syariat agama yang wajib dijalankan dan diwariskan secara turun-temurun oleh orang tua.

Namun demikian, apabila hal ini telah disepakati oleh suami dan istri secara sukarela sebagai pembagian tugas, maka sah-sah saja dan istri mendapatkan kesunnahan membantu meringankan pekerjaan suami. Tentu akan lebih meringankan kedua belah pihak jika hal ini dikerjakan secara gotong royong dan bersama-sama untuk saling menjaga, membersihkan, dan menciptakan keluarga yang tenang dan harmonis.

Rekomendasi

Uang Panai, Wajibkah?

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Wali di luar nikah Wali di luar nikah

Siapakah Wali dari Anak di Luar Nikah? 

Nikah tanpa wali Nikah tanpa wali

Apa Konsekuensinya Jika Nikah Tanpa Wali?

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Khazanah

Hukum Jual Beli ASI

Kajian

imamghazali.org imamghazali.org

Qasidah Imam Busyiri, Bentuk Cinta Kepada Nabi

Khazanah

Retno Marsudi: Diplomat Handal dengan Segudang Prestasi

Diari

Cara mendidik anak Nabi Ibrahim Cara mendidik anak Nabi Ibrahim

Teladan Rasulullah Sebagai Kepala Keluarga

Khazanah

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid? Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect