Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah, Pejuang Hak Perempuan di Masa Rasulullah

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu tokoh perempuan inspiratif pada generasi awal Islam yang berani menyuarakan tentang hak-hak perempuan adalah Ummu Ri’lah al-Qusyairiyah. Tidak hanya itu, ia juga dikenal sebagai pribadi yang loyal kepada keluarga Nabi Muhammad saw. dan pandai menjalankan diplomasi.

Dalam suatu riwayat, Ummu Ri’lah dikenal sebagai muslimah yang cukup menonjol,  baik secara pemikiran maupun sikap. Ia bahkan tak segan untuk bertanya langsung kepada Rasulullah mengenai hal-hal yang meresahkan diri dan pikirannya. 

Terdapat hadis riwayat Ibnu Abbas yang mengisahkan kisah Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah. Ketika itu Ummu Ri’lah datang menghadap Nabi Muhammad lalu berkata: “Assalamu ‘alaika yaa Rasulullah. Kami para perempuan selalu tertutup di balik tirai rumah, tempat sarung-sarung suami (menemani tidur suami), mendidik anak-anak, sementara kami tidak memiliki tempat bersama para tentara. Maka ajarilah kami sesuatu yang dengannya kami bisa mendekatkan diri kepada Allah.” 

Rasulullah kemudian memerintahkan, “Berdzikirlah kalian sepanjang siang dan malam, tahanlah pandangan dan kecilkan suara.” 

Mendengar jawaban Rasul tersebut, kemudian dia bertanya kembali, “Wahai Rasulullah, saya seorang perias, selalu merias para istri untuk suami mereka. Apakah itu adalah perbuatan yang dosa sehingga saya harus menghentikannya?” 

Nabi menjawab: “Wahai Ummu Ri‘lah, buatlah mereka bersolek dan hiasilah para perempuan juga jika belum mendapat jodoh.”

Lama Ummu Ri‘lah menghilang selama hidup Rasulullah dan baru terlihat kembali di Madinah setelah Nabi wafat. Dia merasakan kesedihan yang teramat dalam atas wafatnya Nabi Muhammad. Ummu Ri‘lah lalu membawa Sayyidina Hasan dan Husain mengelilingi lorong-lorong kota Madinah sambil menangis dan melantunkan sebuah syair: 

“Wahai rumah Fathimah yang halamannya selalu damai. Sekarang, rumah tersebut membangkitkan kesedihanku setelah sekian lama saya hidup di rumah tersebut. Sejak itu, tak satupun rumah di setiap sudut kota Madinah terlepas dari tangis dan duka.” 

Baca Juga:  Bekas Darah Haid Susah Hilang di Pakaian, Apakah Najis?

Apa yang diungkapkan oleh Ummu Ri’lah kepada Rasulullah di atas adalah keresahan perempuan yang cenderung hanya bisa beribadah terbatas di sekitar rumah. Mereka tidak mendapat porsi besar di jajaran militer. Sementara para pria bisa berjihad di medan perang dan mendapatkan jaminan pahala yang begitu agung.

Akan tetapi, agama Islam yang dibawa Rasulullah sangat menghargai setiap amal pekerjaan apapun yang ditunaikan oleh umatnya. Jihad yang bernilai besar pahalanya memang identik dengan kaum laki-laki yang secara fisik memiliki kekuatan lebih. Namun, hal ini tidak berarti bahwa perempuan tidak bisa berjihad dan tidak memiliki kesempatan untuk mendapat pahala yang setara dengannya.

Seperti Ummu Ri‘lah yang pekerjaannya merias para perempuan, meskipun sepertinya dianggap orang-orang sebagai pekerjaan remeh, namun di mata Rasulullah nilainya seperti berjihad di jalan Allah. Begitu juga dengan berzikir, menahan pandangan, dan mengecilkan suara yang memiliki nilai sama dengan berjihad. 

Beberapa amal kebaikan tersebut memang tidak meneteskan darah seperti berperang. Namun, untuk mengerjakannya dengan istiqamah tentu tidak mudah dan membutuhkan perjuangan (mujahadah) yang besar. Oleh karena itu, Rasulullah menggolongkan amalan tersebut sama dengan pahala jihad fi sabilillah. Wallahu a’lam.[]

Rekomendasi

Zakiyah Daradjat; Pencetus Konsep Psikologi Agama di Dunia Pendidikan Islam

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

sayyidah nafisah guru syafi'i sayyidah nafisah guru syafi'i

Aisyah binti Saad bin Abi Waqqash : Tabi’in Perempuan yang Menjadi Guru Para Ulama

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh? Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Ibadah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Muslimah Daily

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Kajian

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect