Ikuti Kami

Muslimah Talk

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini ramai perihal seorang komika yang menampilkan lelucon yang berbau pelecehan seksual pada seorang jurnalis perempuan ternama tanah air. Materi Stand up Comedy yang dibawakannya mengundang kecaman sebagian masyarakat karena lelucon yang dilontarkan berbau pelecehan seksual. 

Ada kalimat objektifikasi pada perempuan, yang penulis rasa sangatlah tidak etis. Kurang lebih materinya berbunyi seperti ini. Mbak Nana cantik banget pakai pakaian putih-putih kayak sprei di rumah saja. Rasanya jadi ingin nidurin, pundaknya. 

Mendengarnya saja sudah bikin bulu kuduk meremang, merinding sebadan-badan. Hal ini tentunya teramat disayangkan. Penggalan kalimat ‘tidak menyenangkan’ ini dilontarkan di ruang aman yang diinisiasi untuk sesi dialog interaktif antara calon presiden dengan peserta. 

Memang, dalam acara ini disebutkan jika ada dialog interaktif. Penyampaian keluhan hingga kritik bebas diutarakan. Tapi apa yang disampaikan oleh komika ini terbilang seksis dan dirasa mengobjektifikasi perempuan. 

Apa yang Dimaksud Objektifikasi? 

Objektifikasi terjadi ketika perempuan diperlakukan sebagai ‘objek’ untuk kesenangan orang lain. Penempatan tubuh perempuan hingga saat ini masih diungkapkan secara seksual entah di media hingga khalayak umum sebagai komoditas hingga konsumsi. 

Tidak berlebihan jika lelucon yang mengarah pada sosok jurnalis yang penulis hormati ini sama sekali ‘tidak lucu’ dan malah menimbulkan rasa tidak nyaman, aman. Penggambaran tubuh perempuan seakan properti yang boleh ‘diapa-apakan’ dan dalam hal ini, laki-laki yang melempar candaan tersebut seakan punya ‘kuasa’. 

Satu hal yang cukup melegakan dari kejadian ini. Ada masyarakat yang sadar jika bentuk pelecehan semacam ini tidak boleh dinormalisasi. Canda macam di atas tidak bisa ditoleransi dan perlu ada koreksi. Walaupun penulis juga cukup tercengang saat melihat ada warga internet yang berkata bahwa kecaman dan kritikan terhadap lelucon tersebut ‘lebai’ dan ‘membatasi kebebasan berpendapat. 

Baca Juga:  Diah Irawaty: Pentingnya Pendidikan Seks dan Seksualitas dalam Masyarakat Muslim

Kebebasan berpendapat itu adalah hak segala warga negara, tapi bukan berarti tanpa sopan santun atau melecehkan gender tertentu. Apalagi terjadi di depan ruang publik. 

Ingat, Ucapan Bernuansa Seksual Juga Termasuk Pelecehan

Tampaknya perlu diulas kembali apa itu pelecehan seksual. Komnas Perempuan menyatakan ada 15 jenis kekerasan seksual, satu di antaranya adalah pelecehan seksual. Bukan hanya dari sentuhan pelecehan seksual menurut Komnas Perempuan adalah sentuhan fisik, maupun non fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. 

Ia termasuk menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan bagian tubuh. Pelecehan seksual juga termasuk gerakan atau isyarat yang bersifat seksual. 

Sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya hingga memicu masalah kesehatan fisik, mental, dan keselamatan. 

Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Siapa sangka, pelecehan seksual yang dilanggengkan akan menciptakan jurang yang semakin dalam. Diskriminasi akan tetap terus dirasakan oleh perempuan. Belum lagi rasa aman dan nyaman yang tercerabut. 

Dibiarkan berlarut-larut korban bisa mengalami stres yang berujung depresi. Merasa dirinya tidak berharga sehingga pantas mendapat perlakuan buruk dan sebagainya. 

Jika sudah tahu, maka sudah saatnya berhenti menganggap normal lelucon seperti di atas. Berhenti tertawa dan menganggap tubuh perempuan bisa diobjektifikasi. Lelucon bukan lagi dianggap bercanda jika menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman. Apa lagi jika korban merasa terusik harga diri, kesehatan fisik dan mental. 

Terakhir, jangan takut untuk menegur hingga mengkritik pelaku. Suarakan dengan lantang perihal tidak lucunya melecehkan seseorang ‘berkedok bercanda’. 

Rekomendasi

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam

Larangan Catcalling dalam Islam

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect