Ikuti Kami

Kajian

Sahkah Shalat Jika Memakai Nail Art?

shalat memakai nail art
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Seperti yang kita ketahui, bahwasannya perempuan mempunyai fitrah untuk menyukai hal-hal yang cantik dan indah, terutama untuk dirinya sendiri. Untuk itu, mereka memanjakan diri dengan hal-hal yang membuatnya semakin terlihat cantik, salah satunya yaitu dengan menghias kuku mereka. 

Menghias kuku bukanlah hal baru yang dilakukan perempuan sekarang. Jauh sebelum itu, para perempuan Arab dahulu menghias kuku dengan bahan-bahan alami yang berasal dari tanaman, seperti daun inai atau daun pacar kuku. Seiring perkembangan zaman, menghias kuku dengan daun inai kini bergeser ke bahan-bahan kimia yang lebih beragam dan bisa tahan lama. Seni menghias kuku ini disebut dengan nail art, dengan desain dan warna yang lebih beragam.

Bahan cat kuku yang cukup populer saat ini menggunakan bahan kimia seperti gel. Selain tersedia dengan lebih banyak berbagai jenis, varian gel dipilih karena dapat bertahan lebih lama, sekitar 10-14 hari. Umumnya, cat kuku yang berbahan kimia membentuk lapisan yang kedap air. Lalu, apakah sah jika seseorang shalat masih dalam keadaan memakai nail art?

Dalam Alquran surat al-Maidah ayat 6, dijelaskan beberapa anggota wudu yang wajib dibasuh. Salah satunya adalah tangan.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. (Q.S. Al-Maidah;6). 

Pada dasarnya, satu syarat dari sahnya wudu adalah sampainya air pada anggota tubuh yang wajib dibasuh. Jika tidak sampainya air pada bagian anggota tubuh yang wajib dibasuh, maka tidak sah wudu tersebut yang menyebabkan shalat tidak sah. Dari ayat di atas, bahwasannya narasi فَٱغْسِلُوا۟ berarti membasuh ke seluruh wajah dan tangan sampai ke siku, makna membasuh di situ dengan air yang mengali yang mana kuku termasuk bagian tangan yang wajib terbasuh.

Baca Juga:  Penjelasan Gus Baha tentang Hukum Sopir Angkot Terima Ongkos dari PSK

قال النواوي: إذا كان على بعض أعضائه شمع، أو عجين، أو حناء وأشباه ذلك، فمنع وصول الماء إلى شيء من العضو لم تصح طهارته، سواء كثر ذلك أم قل، ولو بقى علي اليد وغيرها أثر الحناء ولونه دون عينه، أو أثر دهن مائع بحيث يمس الماء بشرة العضو ويجرى عليها لكن لا يثبت صحت طهارته

Artinya: “Menurut Imam Nawawi, apabila ada bagian anggota tubuh yang wajib dibasuh ketika bersuci terkena lilin, adonan kue, kutek, atau bahan lainnya yang mencegah menghalangi wudu, maka tidak sah dalam bersuci. Baik hal tersebut sedikit maupun banyak, bahkan sisa-sisa yang masih menempel dan menghalangi air dan anggota brsuci, maka tidak sah.” 

Kemudian, pendapat Imam Nawawi dikuatkan lagi dalam Kitab ‘Ibnu Aqil’ dalam kaidah-kaidah asal, Ibnu Ruzain, Syekh Taqiyuddin, menegaskan bahwa sesuatu yang menghalangi terbasuhnya air wudu pada anggota badan yang wajib wudu, maka hukumnya tidak sah wudu tersebut, juga tidak sah pada sholatnya. 

 قال المرادي في الإنصاف: لو كان تحت أظفاره يسير وسخ يمنع وصول الماء إلى ما تحته لم تصح طهارته

Artinya: “dalam kitabnya ‘Al-Insaf’, Al-Mawardi berkata, bahwasannya jika ada sdikiit kotoran yang menempel di bawah kukunya, yang menghalangi masuknya air, maka wudu tersebut tidak sah.”

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peluang keabsahan wudu menggunakan kutek (yang membentuk lapisan di atas kuku) sangat kecil. Sehingga perlu diperhatikan kembali untuk shalat memakai nail art yang bahannya menyerap ke kuku atau tidak. Untuk itu, sebagaimana pesan Rasulullah, untuk meninggalkan keraguan dan mengambil sesuatu yang jelas.  

Rekomendasi

syarat sah shalat syarat sah shalat

Ini 5 Syarat Sah Shalat yang Harus Kamu Tahu

Kiblat Diarahkan ke Ka’bah Kiblat Diarahkan ke Ka’bah

4 Alasan Nabi Muhammad Ingin Kiblat Diarahkan ke Ka’bah

gerakan shalat gerakan shalat

Hukum Memakai Mukena Parasut yang Transparan

Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat? Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat?

Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect