Ikuti Kami

Ibadah

Ini 5 Syarat Sah Shalat yang Harus Kamu Tahu

syarat sah shalat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Syarat-syarat shalat harus terpenuhi sebelum melaksanakan shalat. Menurut syara’, syarat sah shalat merupakan sesuatu yang menjadi landasan keabsahan shalat. Maka tidak sah jika sebelum shalat kita belum memenuhi syarat-syarat tersebut.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menjelaskan terdapat lima syarat sah shalat yang wajib dipenuhi sebelum mendirikan shalat, di antaranya:

Pertama, sucinya anggota tubuh dari hadas kecil atau besar dengan melakukan wudhu atau mandi besar. Selain sucinya anggota tubuh, begitu juga pakaian, badan dan juga tempat shalat harus suci dari najis. Adapun orang yang tidak menemukan dua alat bersuci, yakni air dan debu, maka shalatnya sah serta wajib untuk mengulangi.

Kedua, menutupi aurat. Yakni dengan kain yang sekiranya dapat menutupi warna kulit meskipun sendirian dan di kegelapan. Menutup aurat wajib dengan pakaian yang suci. Adapun aurat laki-laki adalah anggota antara pusar dan lutut, sedang aurat perempuan dalam shalat adalah anggota tubuh selain wajah dan dua telapak tangan baik bagian luar dan dalam hingga dua pergelangan tangan.

Ketiga, mendirikan shalat di atas tempat yang suci. Maka tidak sah shalat seseorang yang sebgain badan atau pakaiannya menyentuh najis, baik saat berdiri, duduk, rukuk, atau sujud.

Keempat, mengetahui masuknya waktu shalat atau memiliki persangkaan akan masuknya waktu shalat dengan berijtihad atau berusaha mencari tahu. Jika melakukan shalat dengan tanpa hal tersebut maka shalatnya tidak sah meskipun sebenarnya tepat waktu.

Kelima, menghadap kiblat yakni ka’bah. Ka’bah dinamakan kiblat karena seseorang yang shalat menghadap kepadanya dan dinamakan KaKbah karena tingginya. Menghadap kiblat menggunakan dada adalah syarat bagi orang yang mampu melakukannya.

Baca Juga:  Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab'ad Ini dalam Shalat

Menurut Syeikh al-Ghazi, diperbolehkan tidak menghadap kiblat dalam dua keadaan, yakni saat ketakutan yang sangat, seperti dalam keadaan perang baik shalat sunnah atau fardhu. Kemudian yang kedua ketika shalat sunnah saat sedang safar atau dalam perjalanan di atas kendaraan. Saat sujud dan rukuk cukup dengan membungkukkan badan, di mana sujud harus lebih rendah daripada rukuk.

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect