Ikuti Kami

Kajian

4 Alasan Nabi Muhammad Ingin Kiblat Diarahkan ke Ka’bah

Kiblat Diarahkan ke Ka’bah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Nabi Muhammad Saw adalah nabi terakhir yang diutus untuk menunjukkan kebenaran dan meluruskan akidah-akidah dan agama yang dibawa oleh para nabi sebelumnya. Pemilihan Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir dari keturunan Nabi Ismail membuat iri kaum Yahudi karena harapan mereka, nabi terakhir adalah dari keturunan Nabi Ishaq.

Dari kecemburuan inilah, kaum Yahudi mendustakan risalah kenabian meskipun pemberitaan tentang Nabi Muhammad sudah ada di dalam kitab-kitab terdahulu. Namun, mereka menutupi kebenaran dan berpaling dari Nabi saw. hal ini diceritakan oleh Allah di dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 159,

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ

Artinya: “Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat”

Adapun syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. sebagiannya merupakan lanjutan syariat para nabi terdahulu. Pelanjutan syariat ini menunjukkan bahwa sejatinya agama-agama yang dibawa oleh para nabi memiliki suatu tujuan yang sama yaitu, mengesakan Allah Swt.

Salah satu syariat yang diadopsi dari para nabi terdahulu adalah arah kiblat. Umat Islam, pada awalnya, melaksanakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis. Namun Nabi menghadapi beberapa olokan dari orang-orang Yahudi dan keinginan hati Nabi agar kiblat diarahkan kembali ke Ka’bah sebagaimana kakek buyutnya, Nabi Ibrahim a.s.

Pada bulan Sya’ban, Allah menjawab harapan Nabi yang selalu menghadapkan wajahnya ke langit. Nabi ingin kiblat dipindah ke tanah kelahirannya yaitu Mekah al-Mukarramah. Bukan tanpa sebab, inilah beberapa alasan Nabi ingin kiblat dipindahkan. Syekh Ali as-Shabuni di dalam kitab Rawai’ Al-Bayan halaman 98 menyebutkan tentang alasan tersebut.

Baca Juga:  Melihat Najis Di Pakaian Setelah Melakukan Shalat, Apakah Harus Mengulang Shalat?

وفي سبب محبته عليه الصلاة والسلام التوجه الى المسجد الحرام وترك التوجه الى بيت المقدس وجوه

Artinya: Alasan dan sebab nabi Muhammad saw. menghadap ke Masjidil Haram dan mengalihkan arah dari Baitul Maqdis adalah dengan beberapa alasan:

الاول : مخالفة لليهود حيث كانوا يقولون “يخالفنا محمد ثم يتبع قبلتنا ولولا نحن لم يدر أين يستقبل

Pertama, mengambil sikap berbeda dengan kaum Yahudi tatkala mereka mengatakan, “Muhammad berbeda dengan kami kemudian ia mengikuti kiblat kami, jika bukan karena kami maka ia tidak akan tahu ke mana Ia menghadap”

الثاني : أن الكعبة المشرفة كانت قبلة أبيه إبراهيم خليل الرحمن

Kedua, ka’bah yang mulia adalah kiblat bapaknya para Nabi, yakni Nabi Ibrahim kekasih Allah Swt.

الثالث : أنه عليه الصلاة والسلام كان يرغب في تحويل القبلة استمالة للعرب لدخولهم في الإسلام

Ketiga, Nabi saw. ingin dalam pemindahan kiblat sebagai penarik hati orang-orang Arab agar mereka memeluk Islam.

الرابع : منشأ الرسول في البلد الأمين وفيه المسجد الحرام الذي هو قبلة المسجد فأحب أن يكون هذا الشرف للمسجد الذي في بلده ومنشئه.

Keempat, Masjidil Haram adalah tanah airnya Nabi Muhammad saw. Maka Nabi suka menjadikan Masjidil Haram sebagai kiblat yang di negerinya dan kemuliaan Nabi.

Inilah 4 alasan Nabi Muhammad menginginkan agar kiblat kembali diarahkan ke Ka’bah yang menjadi poros dan arah shalat bagi umat muslim. Bukan karena Nabi tidak suka dengan syariat terdahulu, tapi karena tidak ingin samanya Nabi dengan kaum Yahudi. Sekian, semoga bermanfaat.

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

syarat sah shalat syarat sah shalat

Ini 5 Syarat Sah Shalat yang Harus Kamu Tahu

shalat pakaian Air hujan shalat pakaian Air hujan

Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Air Hujan

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect