Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Air Hujan

shalat pakaian Air hujan

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana diketahui bahwa salah satu syarat agar shalat diterima adalah harus dilakukan di tempat suci dan menggunakan pakaian shalat yang suci pula. Namun, di sepanjang musim hujan, mungkin ada di antara kita yang terkena air hujan atau tanah yang terciprat dari jalanan.

Lalu ketika masuk waktu shalat dan perjalanan masih lama hingga sampai di rumah untuk berganti dengan pakaian yang bersih, apa yang harus kita lakukan? Sahkah shalat dengan pakaian yang terkena air dan tanah saat hujan?

Hukum asal bagi setiap sesuatu adalah suci selama tidak ada hal-hal yang menyebabkan hilangnya hukum suci tersebut. Begitupula hukum asal tanah dan air adalah suci, sehingga jika pakaian kita basah dan kotor karena terkena cipatran air hujan maka itu tetap suci. Sebab kotor dan basah tidak berarti najis selama tidak ada benda najis atau tanda-tanda najis yang melekat.

Sebab Allah menjadikan tanah sebagai media yang suci. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, bahwasanya Rasululah bersabda

وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ

Artinya: “Dan dijadikan bumi untukku sebagai tempat sujud dan suci lagi mensucikan. Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat.” (HR. Bukhari & Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut dalam kitab at-Taaj wa al-Iklil, Imam al-Mawwaq al-Maliki menjelaskan bahwa air dan tanah hujan tidak masalah jika menempel pada baju dan terbawa saat shalat selama tidak ada benda atau tanda-tanda najis yang terlihat. Sebab air dan tanah termasuk benda yang tidak najis sehingga membatalkan shalat.

Menurut Abu Asy-Syuja’ dalam al-Ghayah wa at-Taqrib menjelaskan, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi saat akan melaksanakan salat, yaitu sucinya anggota badan, baik dari hadas maupun najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, melaksanakan di tempat yang suci, mengetahui waktu masuknya salat. Dan yang terakhir, dan menghadap kiblat. Jadi, selama memenuhi kelima syarat tadi maka sah shalat.

Baca Juga:  Hukum dan Hikmah Membersihkan Rambut Kemaluan Bagi Perempuan

Namun jika masih sempat dan memungkinkan untuk mengganti pakaian yang kering, maka lebih dianjurkan. Sebab hal tersebut lebih jauh dari keragu-raguan.

Dengan penjelasan tersebut, tidak masalah jika kita shalat dengan pakaian yang terkena air dan tanah hujan, kecuali jelas terlihat bahwa air tersebut najis seperti terciprat dari selokan yang meluber atau ada tanda-tanda najis lebih umum terlihat seperti bau kotoran yang benar-benar menyengat. Wallahu’alam.

*artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

penyebab sujud sahwi cara penyebab sujud sahwi cara

Penyebab Sujud Sahwi dan Tata Cara Melakukannya

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Hikmah di Balik Bacaan Keras dan Lirih dalam Shalat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Muslimah Talk

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Muslimah Daily

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Muslimah Talk

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ibadah

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Muslimah Talk

Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Kajian

Eksploitasi Raja Ampat: Islam Melarang Perilaku Merusak Alam Eksploitasi Raja Ampat: Islam Melarang Perilaku Merusak Alam

Eksploitasi Raja Ampat: Islam Melarang Perilaku Merusak Alam

Muslimah Talk

Trending

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect