Ikuti Kami

Kajian

Murtad Lalu Beriman Lagi, Wajib Mengqadha Shalat?

doa waswas dalam ibadah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu kewajiban umat muslim yang juga menjadi bagian dari rukun iman adalah shalat. Perintah shalat langsung diberikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad pada peristiwa Isra` Mi’raj Empat Pelajaran yang Bisa Kita Ambil dari Peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi. Namun kadangkala, seseorang mengalami masa spiritualnya dengan naik turun. Bahkan ada yang sampai murtad meninggalkan Islam, lalu kembali beriman. Apakah Wajib mengqadha shalat yang dia tinggalkan selama tidak beriman?

Syekh Wahbah Zuhaili melampirkan dua pendapat dari para ulama mengenai hal ini. Termaktub dalam Mausu’atu al-Fiqh al-Islamiy wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh, dalam pembahasan alasan diperbolehkan meninggalkan shalat. Beberapa di antaranya adalah perempuan haid dan nifas secara mutlak wajib meninggalkan shalat tanpa mengqadha. Adapun mengenai seseorang yang murtad lalu kembali ke Islam, ada beberapa pendapat.

Pertama, ulama mazhab Hanafi mengatakan tidak wajib mengqadha shalat bagi seseorang yang murtad lalu kembali ke Islam. Karena ibadah yang ia lakukan selama beriman dianggap terhapus dan menjadi kafir asli yang tidak terkena tuntutan kewajiban. Mereka berhujjah pada dalil dalam surat az-Zumar ayat 65,

لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Artinya: “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.”

Bahkan hajipun dianggap gugur pahalanya jika sempat keluar dari Islam lalu kembali. Hajinya mesti diulang.

Sedangkan beda halnya dengan ulama mazhab Syafi’i yang tetap mewajibkan seseorang yang pernah murtad lalu kembali beriman untuk mengqadha shalatnya. Shalat yang harus diqadha adalah shalat selama ia di masa riddah atau tidak beriman itu. Adapun haji yang telah ia laksanakan sebelum menjadi murtad tetap dianggap telah gugur kewajibannya, maka ia tak perlu mengulang.

Baca Juga:  Keutamaan Melaksanakan Shalat Sunnah Sebelum Ashar

Ulama yang masuk dalam barisan pendapat ini berhujjah pada surat al-Baqoroh ayat 217,

 وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ

Artinya: Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat,

Perbedaan dalil ini yang kemudian menimbulkan perbedaan pendapat mengenai wajib atau tidaknya mengqadha shalat bagi seseorang yang murtad lalu kembali beriman. Perbedaan ini bukan untuk diperdebatkan. Silakan dipilih mana yang terbaik bilamana melihat kasus ini secara langsung. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat bagi Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

shalat pakaian Air hujan shalat pakaian Air hujan

Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Air Hujan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect