Ikuti Kami

Kajian

Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Seorang Youtuber yang memakai cadar tengah banyak mendapatkan sorotan tajam dari netizen Indonesia. Akun YouTube tersebut bernama Zavilda TV. Konten Zavilda termasuk kontroversial. Bagaimana tidak, video yang diunggah dan konten yang disajikan oleh Zavilda TV adalah tindakan memaksa seorang perempuan untuk berhijab.

Lebih jauh lagi, dalam video yang kebanyakan diambil di Yogyakarta tersebut secara acak mengambil korban. Bahkan terbilang merekam tanpa izin dari orang yang bersangkutan. Video konten dari muslimah cadar  juga terkesan memaksa wanita berpakaian seksi untuk mengenakan jilbab.

Yang membuat netizen geram,  bahwa salah satu perempuan yang  ia anggap seksi dan disuruh memakai jilbab adalah seorang non muslim. Dalam tayangan video tersebut, ia menyuruh, bahkan terkesan memaksa si korban untuk memakai jilbab. Dengan dalih untuk menutup aurat. 

Kemudian yang jadi pertanyaan adalah dalam kajian fikih bagaimana hukum memaksa wanita non muslim untuk berjilbab? Atau memakaikan hijab bagi wanita yang notabenenya berbeda agama dan akidah dengan umat Islam. 

Kasus dalam video di channel Zavilda TV berupa konten memaksa perempuan untuk berhijab terlebih terhadap non muslim merupakan perbuatan tercela. Bahkan lebih jauh lagi, menyalahi konstitusi Indonesia. Dalam tatanan agama pun, perbuatan tersebut melanggar norma dan etika dalam Islam.

لَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَىِّ ۚ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِن بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Baca Juga:  Haruskah Memakai Pakaian Baru Saat Hari Raya?

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an al Adzim, bahwa tafsir ayat Al-Baqarah ayat 256 adalah tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Untuk itu janganlah memaksa seseorang untuk masuk agama Islam, karena sesungguhnya agama Islam itu sudah jelas, terang, dan gamblang dalil-dalil dan bukti-buktinya. 

Dengan demikian, tidak perlu memaksakan seseorang agar memeluknya. Bahkan Allah yang memberinya hidayah untuk masuk Islam, melapangkan dadanya, dan menerangi hatinya hingga ia masuk Islam dengan suka rela dan penuh kesadaran.

Sementara itu dalam persoalan memaksa perempuan non muslim memakai jilbab, Syekh Muhammad Ali as-Shabuni dalam kitab Rawai’ al-Bayan fi Tafsiri Ayat al-Ahkam menyebutkan perempuan non-Muslim tidak wajib mengenakan jilbab. Sebab mereka tak ada kewajiban mematuhi fikih Islam

لا يجب الحجاب على الكافرة لأنها لا تكلف بفروع الإسلام ولأن الحجاب عبادة لما فيه من امتثال أمر الله عز وجل

Tidak wajib berhijab bagi wanita non-Muslim. Hal ini dikarenakan mereka tidak dikenai kewajiban mematuhi aturan-aturan fikih Islam (furu’ al-Islam) dan juga hijab adalah sebuah ibadah, dimana di dalamnya mengandung kepatuhan kepada perintah Allah.”

Kejadian yang dilakukan oleh Youtuber muslimah, yang memaksa muslimah dan non muslimah untuk memakai jilbab, bukanlah mencerminkan ajaran Islam, terlebih jika dilakukan dengan memaksa dan merekam tanpa adanya izin dari korban. Tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

Rekomendasi

berjilbab kasih sayang Allah berjilbab kasih sayang Allah

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Harus Berhijab Panjang Muslimah Harus Berhijab Panjang

Tafsir An-Nur Ayat 31: Apakah Muslimah Harus Berhijab Panjang?

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Pakaian Perempuan di Era Rasulullah Edisi Penutup Kepala

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect