BincangMuslimah.Com – Agar nyaman dan dapat hidup berdampingan dengan orang lain, tentu diperlukan usaha untuk menjaga keharmonisan. Salah satunya mengusung sikap toleransi dan saling menghargai satu sama lain,
Begitu pula dalam berkehidupan rumah tangga. Dalam Islam, sudah semestinya saling menjaga kenyamanan satu sama lain antar pasangan. Tidak perlu hal yang besar, mungkin bisa dimulai dengan menghargai aktivitas yang dipilih.
Misalnya, ketika istri memutuskan untuk bekerja, setelah adanya komitmen, suami harus menghargai hal tersebut. Di sisi lain, ketika istri memilih untuk totalitas mengurus aktivitas rumah tangga, seperti memasak dan membersihkan rumah, suami juga harus mengakui dan tidak perlu ragu memberikan apresiasi.
Begitu pula sebaliknya, suami yang mencari nafkah di rumah, perlu diberikan apresiasi dan penghargaan oleh sang istri. Tentunya penghargaan tersebut bisa disesuaikan, tergantung dengan masing-masing pasangan.
Di sisi lain, dalam hidup berumah tangga, istri dapat menyimpan kekurangan yang dimiliki suami. Misalnya, saat tidur suka mendengkur, cara makan, sendawa dan kebiasaan lainnya.
Sebelumnya perlu ditekankan jika aib adalah perilaku yang menyebabkan rasa malu jika diketahui oleh banyak orang. Berbeda dengan kekerasan yang dilakukan oleh suami.
Terjadinya pemukulan di dalam rumah tangga bukanlah aib yang harus ditutupi oleh istri. Melainkan sebuah tindak kriminal yang perlu diadukan pada pihak berwajib.
Jika ada salah seorang pihak yang melakukan kesalahan, tentu bisa menggunakan kalimat yang mengenakkan. Memberikan teguran, tanpa kekerasan. Dan yang paling utama adalah membangung komunikasi interaktif agar bisa mengenal satu sama lain.
Kembali lagi pada pokok pembicaraan mengenai menjaga kenyamanan antar pasangan. Diharapkan selama berumah tangga tidak ada diskriminasi yang didapat. Keduanya saling menjaga, memerhatikan hak dan kewajiban masing-masing.
Islam sendiri mengajarkan bagaimana adab seorang suami untuk tidak menganggu ketenangan istri. Satu di antaranya adalah perihal mengentuk pintu di malam hari. Di mana sang istri mungkin sudah tertidur. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadis. َ
عَنْ جَابِرٍ بْن عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ;اذَا أَطَالَ أَحَدُكُمْ الْغَيْبَةَ فَلاَ يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلاً
Artinya: dari Jabir bin Abdillah Ra menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda ‘jika salah seorang di antara kalian bepergian dalam waktu yang lama, maka janganlah (ketika sudah pulang) mengentuk pintu rumah istrinya pada malam hari ( H.R Imam Bukhari dalam Shahihnya no 5299)
Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih menjelaskan jika hadis ini menjelaskan adab tertinggi untuk berbuat sesuatu yang tidak nyaman pada istri.
Larangan mengetuk pintu dan masuk dalam rumah dalam hal ini sifatnya kontekstual. Kala itu belum ada teknologi seperti berkirim pesan secara cepat dengan chat. Zaman sekarang, tentu bisa disesuaikan dengan memberikan kabar atau informasi pada pasangan.
Sehingga saat kepulangan nanti, tidak ada yang terganggu atau terbangun dari tidurnya. Terkait hal ini, kata Faqihuddin dibutuhkan komunikasi intensif dan berbagai informasi pada pasangan untuk membangun rasa nyaman tadi.
Sekali lagi, Faqihuddin menekankan jika hadis di atas menujukkan pentingnya kesalingan dan kerjasama antar suami istri. Suami menjaga perasaan istri dan sebaliknya, istri menjaga perasaan suami.
Di sisi lain, Faqihuddin pun menyebutkan jika melakukan pendekatan qiyas aulawi atau analogi superlatif, segala sesuatu yang berbentuk kekerasan adalah haram. Termasuk pemukulan. Mengetuk pintu di malam hari sehingga dapat menganggu tidur istri saja dilarang. Apa lagi sampai melakukan kekerasan fisik dan psikis?
Oleh karena itu dapat disimpulkan jika menganggu kenyamanan pasangan, bagaimana pun bentuknya harus dijauhi. Maka lakukanlah anjuran Islam dengan perilaku yang menyenangkan dan menjaga kenyamanan antar pasangan. Selain berpahala, dapat merawat kecintaan dn kebahagiaan antara keduanya.
3 Comments