Ikuti Kami

Kajian

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Perempuan yang sedang mengalami masa haid bisa dikatakan memiliki ketentuan-ketentuan khusus di dalam menjalankan ibadahnya. Sehingga ada beberapa ibadah yang mestinya dilakukan oleh semua orang muslim namun justru dilarang untuk orang yang sedang mengalami haid.

Ibadah-ibadah yang dilarang tersebut misalnya shalat, puasa, tawaf dan larangan-larangan tertentu lainnya. 

Setiap dari ibadah-ibadah tersebut memiliki syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut dapat dikatakan sah. Ibadah shalat, misalnya. Orang yang ingin melaksanakan shalat disyaratkan salah satunya untuk suci dari najis maupun hadas, baik besar maupun kecil. 

Hal ini meniscayakan orang yang ingin melaksanakan untuk mandi junub terlebih dahulu jika memiliki hadas besar dan berwudu terlebih dahulu jika hanya berhadas kecil.

Jika demikian, ketika wudu adalah jalan untuk menuju keabsahan di dalam shalat, apa hukum berwudu juga dilarang bagi perempuan yang haid sebagaimana shalat?

Sebagai pengantar jawaban dari pertanyaan ini, kita bisa merujuk kepada pendapat Imam al-Ramli di dalam kitab Nihāyah al-Muhtāj ila Syarh al-Minhāj juz. 1 hal. 330: 

‌وَمِمَّا ‌يَحْرُمُ عَلَيْهَا ‌الطَّهَارَةُ عَنْ الْحَدَثِ بِقَصْدِ التَّعَبُّدِ مَعَ عِلْمِهَا بِالْحُرْمَةِ لِتَلَاعُبِهَا، فَإِنْ كَانَ الْمَقْصُودُ مِنْهَا النَّظَافَةَ كَأَغْسَالِ الْحَجِّ لَمْ يَمْتَنِعْ

Artinya: “Dan di antara perkara yang haram bagi wanita yang haid adalah haram atasnya untuk bersuci dari hadas dengan tujuan beribadah padahal ia mengetahui terhadap keharaman ibadah tersebut. Karena dengan demikian wanita (dianggap) mempermainkan ibadah. Oleh karena itu, jika tujuan si wanita ialah untuk kebersihan seperti mandi haji, maka tidak dilarang.”

Di dalam redaksi tersebut dikatakan kata “bersuci” secara umum yang meliputi wudu dan mandi. Sehingga jika kedua hal tersebut dilakukan ketika sedang haid maka menurut pendapat ini hukumnya adalah haram.

Selanjutnya, hal yang senada juga pernah disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab Syarah al-Nawawi ‘ala al-Muslim juz. 3 hal. 218:

لَا يُسْتَحَبُّ الْوُضُوءُ لِلْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ ‌لِأَنَّ ‌الْوُضُوءَ ‌لَا ‌يُؤَثِّرُ ‌فِي ‌حَدَثِهِمَا فَإِنْ كَانَتِ الْحَائِضُ قَدِ انْقَطَعَتْ حَيْضَتُهَا صَارَتْ كَالْجُنُبِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ

Artinya: “Berwudu tidak disunnahkan bagi perempuan haid dan nifas. Karena sesungguhnya wudu itu tidak memiliki pengaruh apapun terhadap hadas keduanya. Sehingga jika perempuan yang haid tersebut sudah terputus darahnya, maka ia menjadi sebagaimana orang yang junub, wallahu a’lam.”

Di dalam keterangan ini memang tidak ada pernyataan bahwa hukum wudu bagi perempuan haid adalah haram, namun hal tersebut bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Sedangkan anjuran/kesunahan berwudu ketika sebelum melakukan mandi tidaklah bertentangan dengan pendapat ini. 

Karena sejatinya, kesunahan berwudu sebelum mandi adalah kesunahan ketika si perempuan yang haid sudah terputus darahnya. Anjuran ini salah satunya disebutkan oleh Syekh Jamal di dalam kitab Hāsyiyah al-Jamal juz. 1 hal. 166:

‌وَيُنْدَبُ ‌لِلْجُنُبِ رَجُلًا كَانَ أَوْ امْرَأَةً وَلِلْحَائِضِ بَعْدَ انْقِطَاعِ حَيْضِهَا الْوُضُوءُ لِنَوْمٍ أَوْ أَكْلٍ أَوْ شُرْبٍ أَوْ جِمَاعٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ تَقْلِيلًا لِلْحَدَثِ 

Artinya: “Dan disunahkan berwudu bagi orang yang junub baik laki-laki maupun perempuan dan orang yang haid setelah terputus haidnya untuk tidur, makan, minum, jima’ dan selainnya untuk meminimalisir hadas.”

Dengan demikian, sejatinya hukum berwudu bagi perempuan haid tidaklah sunnah karena kendatipun berwudu, si perempuan masih tetap memiliki hadas. Bahkan jika berwudu tersebut diniati untuk beribadah maka hukumnya adalah haram. Namun, ketika si perempuan sudah inqitha’ (terputus darahnya) maka berwudu tetap menjadi sebuah anjuran. 

Rekomendasi

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

memeperbarui wudhu perempuan haid memeperbarui wudhu perempuan haid

Apakah Sunnah Memperbarui Wudhu bagi Perempuan Haid?

darah setelah kuret nifas darah setelah kuret nifas

Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

batasan mencumbui istri haid batasan mencumbui istri haid

Adakah Batasan Mencumbui Istri yang Sedang Haid?

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

1 Komentar

1 Comment

    Komentari

    Terbaru

    Bagaimana Hukum Berwudhu di Dalam Toilet?  Bagaimana Hukum Berwudhu di Dalam Toilet? 

    Bagaimana Hukum Berwudhu di Toilet? 

    Ibadah

    Perbedaan Kata Membasuh mengusap Perbedaan Kata Membasuh mengusap

    Enam Rukun Wudhu yang Harus Dipenuhi

    Ibadah

    Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

    Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

    Muslimah Daily

    shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

    Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

    Ibadah

    Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Ibadah

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

    Kajian

    ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

    Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

    Kajian

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Muslimah Talk

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Kajian

    Connect