Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Sikat Gigi Bisa Menggantikan Siwak?

apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?
apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?

Menggunakan siwak adalah salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh Nabi. Ini menjadi bagian dari sunnah yang sangat dianjurkan. Tujuan dari bersiwak adalah membersihkan gigi, menghilangkan bau mulut, dan menyegarkan mulut. Akan tetapi, di era modern, membersihkan gigi sudah diganti dengan pasta gigi dan sikatnya. Lalu muncul pertanyaan, apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?

Kesunnahan bersiwak termaktub dalam beberapa hadis Nabi. Salah satu hadis yang begitu masyhur dan menjadi pijakan dalam kesunnahan bersiwak adalah hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

ٍلَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْء

Artinya: Jikalau aku tidak memberatkan umatku, maka aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap berwudhu (HR. Bukhari)

Hadis dari jalur periwayatan Abu Hurairah ini berstatus sohih menurut al-Hakim, salah satu ulama hadis terkemuka yang hidup abad ke-10.  Berdasarkan hadis ini pula, Ulama Mazhab Syafii dan Hanbali mensunnahkan penggunaan siwak setiap wudhu. Yakni setelah mencuci kedua tangan dan sebelum berkumur-kumur. Begitu juga sunnah hukumnya bersiwak saat bau mulut berubah, bangun dari tidur, sebelum tidur, sebelum dan sesudah makan, atau kapan saja.

Begitu juga sunnah memakai siwak saat hendak membaca Alquran, membaca hadis, belajar, berzikir kepada Allah, masuk rumah, dan sunnah bagi orang yang berpuasa asal dilakukan sebelum tergelincirnya matahari ke arah barat atau sebelum zuhur.

Kesunnahan tersebut merujuk pada beberapa hadis yang dikeluarkan oleh ulama-ulama ahli hadis kecuali Imam Bukhari, dan Tirmizi. Hadis ini diriwayatkan oleh Aisyah, salah satu istri Nabi yang banyak meriwayatkan hadis:

كَانَ النَبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِوَاكِ

artinya: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallama apabila masuk ke rumahnya, ia memulainya dengan bersiwak.

Lalu ada juga hadis yang menceritakan tentang kebiasaan Rasulullah Saw bersiwak setelah bangun tidur yang juga berasal dari riwayat Aisyah:

Baca Juga:  Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرْقدُ مِنْ لَيْلِ أَوْ نَهَارٍ فَيَسْتَيْقِظُ إِلَّا تَسُوْكُ قَبْلَ أَنْ يَتَوَضَّأَ

artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tidur malam atau siang kemudian bangun dari tidurnya kecuali bersiwak sebelum berwudhu (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Kesunnahan bersiwak setelah bangun tidur disebabkan karena pada saat itu bau mulut berubah, dan bersiwak disyariatkan untuk menghilanhkan bau mulut tersebut.

Kembali ke pertanyaan awal, apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?

Menurut Ulama Mazhab Hanafi dan Maliki bersiwak dengan jari diperbolehkan karena tujuan dari siwak adalah membersihkan gigi dari bau dan kotoran. Hal ini berdasarkan hadis Nabi dari riwayat Aisyah:

قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ الرَجُلُ يَذْهَبُ فُوْهُ، يَسْتَاكُ؟ قَالَ: نَعَمْ، قُلْتُ: كَيْفَ يَصْنَعُ؟ قَالَ: يُدْخِلُ أَصْبَعَهُ فِي فِيهِ فَيُدْلِكُهُ

Artinya: Aku bertanya: wahai rasulullah, seorang lelaki membersihkan mulutnya dengan jarinya, apakah itu termasuk bersiwak? Lalu rasulullah menjawab: Ya. Aku bertanya: bagaimana caranya? Rasul menjawab: dengan cara memasukkan jari-jarinya ke dalam mulutnya lalu menggosokkannya. (HR. At-Tabrani). Dalil ini menjadi pijakan diperbolehkannya bersiwak atau membersihkan gigi dengan jari.

Buya Yahya, salah satu ulama Indonesia dan pimpinan pondok pesantren al-Bahjah pun membenarkan bahwa pahala sikat gigi jika diniati ittiba’ rasul (mengikuti sunnah Rasul) dan membersihkan gigi akan sama dengan siwak. Karena sikat gigi dan siwak memiliki tujuan yang sama. Akan tetapi memang kayu siwak yang berasal dari ranting pohon arak dan tumbuh di wilayah timur tengah memiliki banyak manfaat. Singkatnya, pahala sikat gigi akan sama dengan bersiwak jika diniati mengikuti sunnah Rasul. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect