Ikuti Kami

Kajian

Teladani Rasulullah dalam Memuliakan Perempuan

kehidupan muhammad sebelum nabi
id.pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Setiap perempuan adalah istimewa. Setiap perempuan mempunyai kesempatan untuk menyuarakan keberaniannya, memperjuangkan kebaikan untuk dirinya dan juga bermanfaat untuk orang lain. Banyak keistimewaan-keistimewaan yang dianugerahkan Allah bagi para perempuan untuk dibangkitkan menjadi sebuah kekuatan. Sebagaimana hadirnya Islam laksana lampu terang bagi kaum perempuan.

Pengakuan kemuliaan kemanusiaan perempuan adalah dengan adanya pemaparan hadis-hadis yang mengakui adanya kemuliaan yang terdapat dalam diri perempuan, khususnya sebagai isteri dan ibu. Dalam sebuah hadis disebutkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Orang mukmin yang paling sempurna adalah mereka yang memiliki akhlak mulia, dan sebaik-baiknya kamu adalah yang berakhlak baik terhadap perempuan.”(Sunan Turmudzi)

Dalam kitab Bahjatun Nadzirin disebutkan bahwa hadis tersebut merupakan sebuah anjuran untuk berakhlak baik kepada istri dengan selalu menampakkan wajah berseri-seri, tidak menyakiti, berbuat baik, dan bersabar dalam menghadapinya. Dengan demikian, benang merahnya adalah siapa saja yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan memuliakan perempuan dengan segenap akhlak yang terpuji. Dalam hal berbuat baik dan memuliakan perempuan, Maka Rasulullah merupakan yang paling baik di antara laki-laki yang ada.

Bentuk lain dari wujud istimewa dari kemanusiaan adalah mengasuh anak perempuan merupakan kemuliaan, memperoleh banyak pahala hingga masuk surga, serta setara dengan jihad. Yang demikian tersirat dalam kitab Qurratul Uyun, yang mana semacam ada pesan tersirat yang berusaha menjelaskan bahwa tidak ada rasa malu dan prihatin ketika mempunyai anak perempuan dan mengasuhnya. Penjelasan tersebut termaktub dalam bab nafakah, yang dituliskan sebagai berikut:

Baca Juga:  Hukum Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban

من عال إبنتین او ثلا ثا او اختین او ثلاتا حتي یبن او یموت عنھن كنت انا وھو في الجنة كھتین وكان لھ اجر مجاھد في سبیل الله صائما قائما

“Barang siapa memberi nafakah kepada dua orang anak perempuan atau tiga orang anak perempuan, atau dua atau tiga saudara perempuan sampai akhir hayatnya, niscaya jarak antara dia dan aku kelak di surga seperti dua jari, dan nabi memberiisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. Dan baginya pahala yang diperoleh orang-orang yang berjihad membela agama allah dalam keadaan berpuasa lagi solat malam (tahajjud)

Penjelasan di atas tentu membuka mata kita bersama bahwa perempuan bukan lagi manusia kelas dua. Anugerah kemulian yang datang dari Allah tentu terlalu istimewa jika dilewatkan begitu saja. Meskipun menjadi perempuan bukanlah perkara mudah, namun perempuan adalah ciptaan Allah yang teriring banyak keistimewaan padanya.

Rekomendasi

Aksi Sosial Ibu Masyarakat Aksi Sosial Ibu Masyarakat

Betapa Hebatnya Aksi Sosial Ibu-ibu di Masyarakat

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect