Ikuti Kami

Ibadah

Enam Macam Waktu Shalat Subuh, Mana yang Paling Utama?

pingsan Wajib Mengqadha shalat

BincangMuslimah.Com – Melaksanakan shalat subuh perlu usaha dan keinginan yang kuat. Sebab shalat tersebut dilakukan ketika kebanyakan manusia terlelap dalam tidur. Karena itu shalat subuh memiliki keutamaan yang agung dan ternyata ada enam macam waktu shalat subuh. Dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Sayidina Utsman bin Affan, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda,

مَن صلى العشاء في جماعة، فكأنما قام نصف الليل، ومن صلى الصبح في جماعة، فكأنما صلَّى الليلَ كلَّه

Artinya: Barangsiapa yang melakukan shalat Isyak berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barangsiapa manusia terlelap dalam tidur. Karena itu shalat subuh memiliki keutamaan yang agung dan ternyata ada enam macam waktu shalat subuh.yang melakukan shalat Shubuh berjamaah, maka dia sama seperti melakukan shalat malam sepanjang waktu malam itu. (HR. Muslim)

Adapun waktu shalat subuh dijelaskan dalam Ghayah al-Taqrib sebagai berikut:

والصبح وأول وقتها طلوع الفجر الثاني وآخره في الإختيار إلى الإسفار وفي الجواز إلى طلوع الشمس.

Artinya: Shalat subuh, awal waktunya adalah saat muncul fajar kedua dan akhir waktu subuh dalam waktu ikhtiyar adalah keluarnya mega kuning dan akhir waktu jawaz hingga keluar matahari.

Ibnu Qasim al-Ghazi dalam Fathul Qarib menerangkan bahwa secara bahasa, shalat subuh adalah permulaan siang. Maka dari itu shalat subuh dinamakan dengan shubuh karena dilakukan di awal siang.

Sebagaimana shalat fardhu lainnya, shalat subuh juga memiliki pembagian waktu. Di mana terdapat waktu yang paling diutamakan serta waktu yang diharamkan.

Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin menjelaskan shalat subuh memiliki enam waktu:

1. Waktu fadhilah, yakni awal waktu. Waktu paling utama adalah awal waktu subuh yaitu ketika munculnya fajar yang kedua. Waktu fadhilah terhitung dari mulai azan, wudhu, menutup aurat, iqamat, shalat rawatib lalu mendirikan shalat shubuh.

Baca Juga:  Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

2. Waktu ikhtiyar, melakukan shalat subuh sebelum keluar mega kuning, yakni awal terbitnya cahaya.

3. Waktu jawaz tanpa hukum makruh, waktu ini  hingga keluarnya mega merah yang muncul sebelum matahari terbit.

4. waktu jawaz dengan hukum makruh adalah melaksanakan shalat pada waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat subuh dua rakaat.

5. waktu tahrim, yakni mengakhirkan shalat subuh sampai tinggal waktu yang tidak cukup untuk melakukannya.

6. waktu dharurat, yaitu mengakhirkan waktu shalat subuh hingga hanya cukup untuk melakukan takbiratul ihram.

 

Rekomendasi

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Shalat Isya, Paling Utama di Sepertiga Malam?

Pembagian Waktu Shalat Ashar Pembagian Waktu Shalat Ashar

7 Pembagian Waktu Shalat Ashar

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Ini Pembagian Waktu Shalat Maghrib

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect