Ikuti Kami

Ibadah

Enam Rukun Wudhu yang Harus Dipenuhi

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com –  Wudhu merupakan syarat sah shalat. Tidak sah shalat seseorang tanpa melakukan wudhu. Agar wudhu sah, seseorang harus memperhatikan dan melakukan enam rukun wudhu. Apa saja?

Dalam Ghayah al-Taqrib dijelaskan,

وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين والسلعة وأصبع زائدة وأظافير ويجب ما تحتها من وسخ يمنع وصول الماء إليه زمسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلي الكعبين والترتيب على ما ذكرناه

Artinya: Adapun kewajiban berwudhu ada enam perkara: 1) niat, 2) membasuh seluruh wajah, 3)membasuh dua tangan hingga siku beserta bagian tubuh yang tumbuh di atasnya seperti bulu, jari yang melebihi, kuku serta yang berada di bawahnya, 4) membasuh sebagian kepala, 5) membasuh kaki hingga dua mata kaki, 6) tertib atas perkara yang telah kami sebutkan sebelumnya.

Sementara itu dalam kitab Fathul Qarib,Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan secara lebih terperinci atas poin-poin tersebut sebagaimana berikut ini:

Niat

Niat secara syariat adalah menyengaja melakukan sesuatu disertai dengan pelaksanaannya jika pelaksanaannya di akhir dinamakan ‘azm (keinginan). Niat wudhu dilakukan pada awal saat membasuh wajah.

Membasuh seluruh wajah

Adapun batas wajah adalah batas panjangnya antara tempat tumbuhnya rambut hingga bagian akhir dari dua tulang dagu serta batas lebarnya antara dua telinga.

Membasuh kedua tangan hingga dua siku

Jika tidak memiliki siku maka yang dianggap ada kira-kiranya. Kemudian wajib pula membasuh hal-hal yang tumbuh di atas tangan seperti bulu, jari yang melebihi, kuku serta menghilangkan kotoran yang ada di bawah kuku.

Mengusap sebagian kepala

Boleh juga hanya mengusap rambut yang berada di batas kepala. jika membasuh sebagai ganti mengusap juga boleh. Hanya meletakkan tangan yang basah tanpa menggerakkannya juga diperbolehkan.

Baca Juga:  Hukum Lupa Melakukan Sebagian Gerakan Wudhu
Membasuh kedua kaki hingga mata kaki

Serta membasuh bagian tubuh yang berada di atas kaki seperti bulu, kuku dan lain-lain seperti yang dijelaskan pada bagian membasuh tangan.

Berurutan

Dalam berwudhu seorang muslim wajib memasuh sesuai dengan urutan yang telah disebutkan sebelumnya. Jika ia lupa melakukan wudhu dengan tartib maka wudhunya tidak sah.

Itulah enam rukun wudhu yang harus dipenuhi oleh seorang muslim. Keenam rukun ini tidak boleh ada yang terlewat. Jika salah satu saja tidak dilakukan maka wudhunya dianggap tidak sah.

Rekomendasi

pendapat ulama membasuh tangan pendapat ulama membasuh tangan

Pendapat Ulama Mengenai Hukum Membasuh Tangan

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Mengelap Air Bekas Wudhu, Bagaimana Hukumnya?

Doa Setelah Wudhu Ternyata Doa Setelah Wudhu Ternyata

Doa Setelah Wudhu Ternyata Doa Pembuka Pintu Surga

apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak? apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?

Apakah Sikat Gigi Bisa Menggantikan Siwak?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect