Ikuti Kami

Ibadah

Enam Rukun Wudhu yang Harus Dipenuhi

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com –  Wudhu merupakan syarat sah shalat. Tidak sah shalat seseorang tanpa melakukan wudhu. Agar wudhu sah, seseorang harus memperhatikan dan melakukan enam rukun wudhu. Apa saja?

Dalam Ghayah al-Taqrib dijelaskan,

وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين والسلعة وأصبع زائدة وأظافير ويجب ما تحتها من وسخ يمنع وصول الماء إليه زمسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلي الكعبين والترتيب على ما ذكرناه

Artinya: Adapun kewajiban berwudhu ada enam perkara: 1) niat, 2) membasuh seluruh wajah, 3)membasuh dua tangan hingga siku beserta bagian tubuh yang tumbuh di atasnya seperti bulu, jari yang melebihi, kuku serta yang berada di bawahnya, 4) membasuh sebagian kepala, 5) membasuh kaki hingga dua mata kaki, 6) tertib atas perkara yang telah kami sebutkan sebelumnya.

Sementara itu dalam kitab Fathul Qarib,Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan secara lebih terperinci atas poin-poin tersebut sebagaimana berikut ini:

Niat

Niat secara syariat adalah menyengaja melakukan sesuatu disertai dengan pelaksanaannya jika pelaksanaannya di akhir dinamakan ‘azm (keinginan). Niat wudhu dilakukan pada awal saat membasuh wajah.

Membasuh seluruh wajah

Adapun batas wajah adalah batas panjangnya antara tempat tumbuhnya rambut hingga bagian akhir dari dua tulang dagu serta batas lebarnya antara dua telinga.

Membasuh kedua tangan hingga dua siku

Jika tidak memiliki siku maka yang dianggap ada kira-kiranya. Kemudian wajib pula membasuh hal-hal yang tumbuh di atas tangan seperti bulu, jari yang melebihi, kuku serta menghilangkan kotoran yang ada di bawah kuku.

Mengusap sebagian kepala

Boleh juga hanya mengusap rambut yang berada di batas kepala. jika membasuh sebagai ganti mengusap juga boleh. Hanya meletakkan tangan yang basah tanpa menggerakkannya juga diperbolehkan.

Baca Juga:  Hukum Lupa Melakukan Sebagian Gerakan Wudhu
Membasuh kedua kaki hingga mata kaki

Serta membasuh bagian tubuh yang berada di atas kaki seperti bulu, kuku dan lain-lain seperti yang dijelaskan pada bagian membasuh tangan.

Berurutan

Dalam berwudhu seorang muslim wajib memasuh sesuai dengan urutan yang telah disebutkan sebelumnya. Jika ia lupa melakukan wudhu dengan tartib maka wudhunya tidak sah.

Itulah enam rukun wudhu yang harus dipenuhi oleh seorang muslim. Keenam rukun ini tidak boleh ada yang terlewat. Jika salah satu saja tidak dilakukan maka wudhunya dianggap tidak sah.

Rekomendasi

pendapat ulama membasuh tangan pendapat ulama membasuh tangan

Pendapat Ulama Mengenai Hukum Membasuh Tangan

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Mengelap Air Bekas Wudhu, Bagaimana Hukumnya?

Doa Setelah Wudhu Ternyata Doa Setelah Wudhu Ternyata

Doa Setelah Wudhu Ternyata Doa Pembuka Pintu Surga

apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak? apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?

Apakah Sikat Gigi Bisa Menggantikan Siwak?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Khazanah

Hukum Jual Beli ASI

Kajian

imamghazali.org imamghazali.org

Qasidah Imam Busyiri, Bentuk Cinta Kepada Nabi

Khazanah

Retno Marsudi: Diplomat Handal dengan Segudang Prestasi

Diari

Cara mendidik anak Nabi Ibrahim Cara mendidik anak Nabi Ibrahim

Teladan Rasulullah Sebagai Kepala Keluarga

Khazanah

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid? Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect