Ikuti Kami

Keluarga

Parenting Islami: Apa Saja Bentuk Kekerasan pada Anak?

memukul anak bagian pendidikan

BincangMuslimah.Com –  Sebagai calon ibu atau sudah menjadi ibu, perempuan harus tahu apa saja bentuk kekerasan pada anak. Karena bisa jadi perlakuan kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anak merupakan “warisan” atau hasil meniru dari orang tua mereka. Kemudian hal itu diimplementasikan dalam pola pengasuhannya pada anaknya.

Lalu anak akan kembali meniru perlakuan kekerasan yang diterima dari orang tuanya sebagai pola dalam melakukan hubungan sosial dengan sebaya. Pola perilaku kekerasan ini tidak hanya akan ditiru oleh anak yang mengalaminya langsung namun juga dapat terjadi pada anak yang hanya menyaksikan kekerasan. Maka dari itu pemutusan mata rantai ini harus dilakukan.

World Report on Violence and Health (WRVH, 2015), mendefinisikan bentuk Kekerasan terdiri dari empat, yakni fisik; seksual; psychologis; dan penelantaran. Berdasarkan subtypenya dibagi menjadi kekerasan interpersonal dan komunitas. Kekerasan interpersonal, mengacu pada kekerasan antar individu, dan dibagi lagi menjadi kekerasan keluarga dan pasangan intim. Kategori kekerasan keluarga diantaranya adalah penganiayaan terhadap anak. Perlakuan tersebut menggambarkan kualitas attachment antara anak dengan pengasuh atau orang tua.

Sumber terjadinya kekerasan pada anak, muncul sebagai perilaku psikopatologi dan kerusakan attachment di masa kecil. Artinya tidak terbangunnya attachment dengan anak, hubungan interpersonal antara anak dan orang tua buruk. Sehingga akan memengaruhi kehidupan anak. Alit Kurniasih dalam  tulsian berjudul Impact of Violence in Children’s Personality, menyebutkan bahwa berdasarkan tipenya, beberapa tindakan berikut termasuk kategori kekerasan terhadap anak.

Pertama, Kekerasan fisik sebagai tindakan yang menghasilkan kerugian fisik dari interaksi dengan orang tua atau orang yang bertanggung jawab, dan memiliki kekuasaan. Bentuknya seperti memukul, mendorong, menjambak, melukai dalam bentuk tindakan fisik.

Baca Juga:  Nilai Pendidikan Akhlak bagi Anak Menurut Syeikh Nawawi al-Bantani

Kedua, kekerasan seksual adalah keterlibatan anak dalam aktivitas hubungan seksual yang tidak sepenuhnya dipahami anak, tidak disetujui, atau secara perkembangan tidak siap dan tidak dapat memberikan persetujuan. Bahkan dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum atau diangggap tabu oleh masyarakat.

Pelecehan seksual terhadap anak dilakukan antara anak dan orang dewasa atau yang memiliki hubungan tanggung jawab, kepercayaan atau kekuasaan. Aktivitas yang dimaksudkan untuk memuaskan kebutuhan orang lain meliputi memegang, meraba alat vital, mempertontonkan alat vital, memaksa atau mengancam untuk berbuat asusila, sampai pada pemerkosaan.

Ketiga, kekerasan psikologis atau emosional yakni kegagalan memberikan tumbuh kembang sesuai dengan perkembangan, kurangnya lingkungan yang mendukung dan figur kelekatan (attachment primer). Sehingga kompetensi emosi dan sosial tidak dapat berkembang stabil sesuai dengan potensi diri dan tuntutan masyarakat di mana anak tinggal.

Tindakan tersebut, sangat besar kemungkinannya menyebabkan kondisi kesehatan atau fisik, perkembangan mental, spiritual, moral atau sosial yang buruk. Hal tersebut dilakukan oleh orang tua atau orang yang bertanggung jawab dan memiliki kekuasaan.

Bentuk kekerasan emosi bisa berupa non verbal atau atau non-fisik seperti permusuhan atau penolakan perawatan, merusak terhadap barang atau hewan peliharaannya, memutus komunikasi, meremehkan, merendahkan, mengkambing hitamkan, mengancam, menakutinakuti, mendiskri-minasi, perkataan yang menyudutkan atau menyalahkan anak atas perlakuan anak, mengejek, mengkritik yang berlebihan, memberi nama (labelling) yang tidak menyenangkan, menghina, dan mengancam.

Keempat, penelantaran (neglect) yaitu kegagalan orang tua atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan terkait perkembangan anak di bidang: kesehatan, pendidikan, perkembangan emosi, nutrisi, tempat tinggal, dan kondisi kehidupan yang aman, pada konteks keluarga atau pengasuh. Dampaknya anak akan mengalami gangguan pada kesehatan atau fisik, pengembangan mental, spiritual, moral atau sosial. Termasuk kegagalan untuk mengawasi dan melindungi anak-anak dari bahaya

Baca Juga:  Apa Itu Clodi? Ini Keuntungan Pakai Popok Clodi yang Harus Bunda Tahu

Seperti itulah bentuk-bentuk kekerasan pada anak. Dengan kita mengetahuinya sejak dini, diharapkan akan bisa memutus mata rantai kekerasan yang terjadi pada anak. Sehingga anak pun tidak menjadi korban kekerasan atas didikan orang tuanya serta meminimalisir anak sebagai pelaku kekerasan nantinya.

Rekomendasi

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Cara Mempersiapkan Pendidikan Seks Untuk Anak Sesuai dengan Ketentuan Islam  

15 Sunnah Haiat Shalat https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ibadah/quraish-shihab-tidak-ada-perintah-memukul-anak-yang-tidak-shalat/ 15 Sunnah Haiat Shalat https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ibadah/quraish-shihab-tidak-ada-perintah-memukul-anak-yang-tidak-shalat/

Parenting Islami : Cara Membiasakan Anak Shalat Lima Waktu

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect