Ikuti Kami

Keluarga

Parenting Islami: Apa Saja Bentuk Kekerasan pada Anak?

memukul anak bagian pendidikan

BincangMuslimah.Com –  Sebagai calon ibu atau sudah menjadi ibu, perempuan harus tahu apa saja bentuk kekerasan pada anak. Karena bisa jadi perlakuan kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anak merupakan “warisan” atau hasil meniru dari orang tua mereka. Kemudian hal itu diimplementasikan dalam pola pengasuhannya pada anaknya.

Lalu anak akan kembali meniru perlakuan kekerasan yang diterima dari orang tuanya sebagai pola dalam melakukan hubungan sosial dengan sebaya. Pola perilaku kekerasan ini tidak hanya akan ditiru oleh anak yang mengalaminya langsung namun juga dapat terjadi pada anak yang hanya menyaksikan kekerasan. Maka dari itu pemutusan mata rantai ini harus dilakukan.

World Report on Violence and Health (WRVH, 2015), mendefinisikan bentuk Kekerasan terdiri dari empat, yakni fisik; seksual; psychologis; dan penelantaran. Berdasarkan subtypenya dibagi menjadi kekerasan interpersonal dan komunitas. Kekerasan interpersonal, mengacu pada kekerasan antar individu, dan dibagi lagi menjadi kekerasan keluarga dan pasangan intim. Kategori kekerasan keluarga diantaranya adalah penganiayaan terhadap anak. Perlakuan tersebut menggambarkan kualitas attachment antara anak dengan pengasuh atau orang tua.

Sumber terjadinya kekerasan pada anak, muncul sebagai perilaku psikopatologi dan kerusakan attachment di masa kecil. Artinya tidak terbangunnya attachment dengan anak, hubungan interpersonal antara anak dan orang tua buruk. Sehingga akan memengaruhi kehidupan anak. Alit Kurniasih dalam  tulsian berjudul Impact of Violence in Children’s Personality, menyebutkan bahwa berdasarkan tipenya, beberapa tindakan berikut termasuk kategori kekerasan terhadap anak.

Pertama, Kekerasan fisik sebagai tindakan yang menghasilkan kerugian fisik dari interaksi dengan orang tua atau orang yang bertanggung jawab, dan memiliki kekuasaan. Bentuknya seperti memukul, mendorong, menjambak, melukai dalam bentuk tindakan fisik.

Baca Juga:  Memilih Calon Suami, Ini Kata Rasulullah

Kedua, kekerasan seksual adalah keterlibatan anak dalam aktivitas hubungan seksual yang tidak sepenuhnya dipahami anak, tidak disetujui, atau secara perkembangan tidak siap dan tidak dapat memberikan persetujuan. Bahkan dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum atau diangggap tabu oleh masyarakat.

Pelecehan seksual terhadap anak dilakukan antara anak dan orang dewasa atau yang memiliki hubungan tanggung jawab, kepercayaan atau kekuasaan. Aktivitas yang dimaksudkan untuk memuaskan kebutuhan orang lain meliputi memegang, meraba alat vital, mempertontonkan alat vital, memaksa atau mengancam untuk berbuat asusila, sampai pada pemerkosaan.

Ketiga, kekerasan psikologis atau emosional yakni kegagalan memberikan tumbuh kembang sesuai dengan perkembangan, kurangnya lingkungan yang mendukung dan figur kelekatan (attachment primer). Sehingga kompetensi emosi dan sosial tidak dapat berkembang stabil sesuai dengan potensi diri dan tuntutan masyarakat di mana anak tinggal.

Tindakan tersebut, sangat besar kemungkinannya menyebabkan kondisi kesehatan atau fisik, perkembangan mental, spiritual, moral atau sosial yang buruk. Hal tersebut dilakukan oleh orang tua atau orang yang bertanggung jawab dan memiliki kekuasaan.

Bentuk kekerasan emosi bisa berupa non verbal atau atau non-fisik seperti permusuhan atau penolakan perawatan, merusak terhadap barang atau hewan peliharaannya, memutus komunikasi, meremehkan, merendahkan, mengkambing hitamkan, mengancam, menakutinakuti, mendiskri-minasi, perkataan yang menyudutkan atau menyalahkan anak atas perlakuan anak, mengejek, mengkritik yang berlebihan, memberi nama (labelling) yang tidak menyenangkan, menghina, dan mengancam.

Keempat, penelantaran (neglect) yaitu kegagalan orang tua atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan terkait perkembangan anak di bidang: kesehatan, pendidikan, perkembangan emosi, nutrisi, tempat tinggal, dan kondisi kehidupan yang aman, pada konteks keluarga atau pengasuh. Dampaknya anak akan mengalami gangguan pada kesehatan atau fisik, pengembangan mental, spiritual, moral atau sosial. Termasuk kegagalan untuk mengawasi dan melindungi anak-anak dari bahaya

Baca Juga:  Bisakah Perempuan Single Mengadopsi Anak?

Seperti itulah bentuk-bentuk kekerasan pada anak. Dengan kita mengetahuinya sejak dini, diharapkan akan bisa memutus mata rantai kekerasan yang terjadi pada anak. Sehingga anak pun tidak menjadi korban kekerasan atas didikan orang tuanya serta meminimalisir anak sebagai pelaku kekerasan nantinya.

Rekomendasi

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Cara Mempersiapkan Pendidikan Seks Untuk Anak Sesuai dengan Ketentuan Islam  

15 Sunnah Haiat Shalat https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ibadah/quraish-shihab-tidak-ada-perintah-memukul-anak-yang-tidak-shalat/ 15 Sunnah Haiat Shalat https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ibadah/quraish-shihab-tidak-ada-perintah-memukul-anak-yang-tidak-shalat/

Parenting Islami : Cara Membiasakan Anak Shalat Lima Waktu

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect