Ikuti Kami

Keluarga

Tafsir Al-Kahfi Ayat 46: Anak adalah Perhiasan Dunia bagi Orang Tua

doa tak kunjung dikabulkan
Lima Perkara yang Menghalangi Doa Tidak Sampai Kepada Allah

BincangMuslimah.Com– Kehadiran anak dalam setiap rumah tangga memang selalu menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu kehadirannya. Bahkan kehadiran anak adalah perhiasan dunia yang sangat indah. karenanya Islam menganjurkan agar memperlakukan anak dengan cara yang baik-baik dan indah sesuai dengan tuntutan syariat. Dalam al-Quran Allah menjelaskannya dalam QS. al-Kahfi[18] ayat 46:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Harta dan anak- anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ( QS. al-Kahfi[18] ayat 46)

Allah telah menjelaskan yang menjadi kebanggaan manusia di dunia ini ialah harta benda dan anak-anak, karena manusia sangat memperhatikan keduanya. Banyak harta dan anak dapat memberikan kehidupan dan martabat yang terhormat kepada orang yang memilikinya. Karena itu, harta dan anak dapat menjadikan seseorang takabur dan merendahkan orang lain.

Karena itu dalam ayat ini menurut Hamka dalam Tafsir al-Azhar, Allah SWT memberi peringatan bahwa harta dan anak itu memanglah perhiasan yang sangat indah. Namun sayang, perhiasan indah itu hanyalah bersifat sementara karena memiliki batasan waktunya.

Lewat ayat ini, Allah menegaskan bahwasanya keduanya hanyalah perhiasan dalam hidup duniawi bukanlah perhiasan dan bekal untuk ukhrawi. Padahal manusia sudah menyadari bahwa keduanya akan segera binasa dan tidak patut dijadikan bahan kesombongan.

Ayat ini mengabarkan kepada kita semua bahwasanya anak merupakan perhiasan yang harus dijadikan jalan bagi orang tua untuk melakukan amal shaleh yang akan mengantarkan kepada rida Allah SWT. Dalam tafsir Kemenag (Dapartemen Agama RI, al-Quran dan Tafsirnya: 2006) disebutkan, jika orang tua tidak mampu memperlakukan anak dengan cara yang tidak baik layaknya sebagai perhiasan yang tidak mengundang pahala dan ridha Allah swt maka kehadiran anak akan berubah menjadi sebuah cobaan.

Baca Juga:  Parenting Islami: Tiga Waktu Tepat Memberikan Pengarahan pada Anak

Lewat ayat ini pula, Allah SWT juga menjelaskan bahwa yang patut dibanggakan hanyalah amal kebajikan yang hasilnya dirasakan oleh manusia sepanjang zaman sampai akhirat. Amal kebajikan lebih baik pahalanya di sisi Allah dibandingkan harta dan anak-anak yang jauh dari petunjuk Allah dan tentu menjadi pemberi syafaat bagi orang yang memilikinya di hari akhirat kelak ketika harta dan anak tidak lagi bermanfaat

Sementara menurut al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi, penyebutan harta dan anak dalam ayat ini memiliki keterkaitan. Harta merupakan sebuah perhiasan meskipun tidak mempunyai anak, dan bukan sebaliknya. Karena orang yang mempunyai anak sedang ia tidak mempunyai harta maka orang itu berada dalam kesengsaraan dan kemelaratan. Serta menyebabkan semua anaknya hidup dalam keadaan penuh kesengsaraan.

Maka, diantara keduanya haruslah seimbang agar jauh dari kemelaratan. Pendapat al-Maraghi ini menunjukkan bahwasanya orang tua dilarang menelantarkan anak dan wajib memenuhi kebutuhan anak. Anak bukan hanya sekedar harta dunia atau tabungan akhirat, ia merupakan sebuah tanggungjawab dan amanah yang diberikan ole Allah Swt.

Rekomendasi

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Ciri-ciri Anak Penyejuk Hati bagi Orang Tua

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect