Ikuti Kami

Keluarga

Anjuran Nabi untuk Tidak Pilih Kasih terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

pilih kasih pada anak

BincangMuslimah.Com – Masih kita temui di masyarakat kita yang menganggap bahwa anak laki-laki lebih baik dari anak perempuan. Anggapan ini kemudian melahirkan sikap pilih kasih pada anak. Anak laki-laki diperbolehkan kuliah hingga jenjang tinggi sementara anak perempuan cukup sampai SMA. Anak laki-laki biasanya dikasih uang jajan yang lebih banyak sementara anak perempuan diberikan uang saku ala kadarnya. Anak laki-laki boleh ikut seabrek kegiatan, sementara anak perempuan hanya boleh di rumah saja.

Padahal Rasulullah mengajarkan agar tidak pilih kasih dan membeda-bedakan antara anak laki-laki dan anak perempuan. Nabi Muhammad SAW dalam suatu hadis riwayat Ibn ‘Abbas bersabda

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى فَلَمْ يَئِدْهَا، وَلَمْ يُهِنْهَا، وَلَمْ يُؤْثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، – قَالَ: يَعْنِي الذُّكُورَ – أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “

Artinya; Diceritakan dari Ibn ‘Abbas, Nabi Muhammad bersabda; Siapa saja yang memiliki anak perempuan, tidak dikuburkannya hidup-hidup dan tidak dihinakannya dan tidak dilebihkan anak-anak laki-lakinya dari perempuan, maka Allah akan memasukannya ke dalam surga. (HR. Abu Dawud)

Dijelaskan dalam kitab Aunul Ma’bud Hasyiyah Ibnul Qayyim, hadis di atas pada hakikatnya masih berhubungan dengan budaya Arab di zaman jahiliah yang membedakan perlakuan terhadap anak laki-laki dan perempuan. Hal ini dapat kita lihat dari peletakan hadis dalam satu bab yang berbicara tentang pendidikan keluarga. Meskipun demikian, konteks ini masih relevan dengan konsep pilih-kasih yang sering kita dapati dalam sebuah keluarga.

Para peneliti dari University of Toronto, McMaster University, dan University of Rochester melakukan sebuah penelitian yang mempelajari efek dari sikap orangtua yang pilih kasih diantara anak-anaknya dengan kesehatan mental seluruh keluarga. Hasil penelitian ini diterbitkan dalam jurnal Child Development.

Baca Juga:  Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Berdasarkan penelitian tersebut, para pakar psikologi melihat bahwa pilih kasih dapat membawa dampak negatif terhadap anak. Di antaranya adalah kesehatan mental dan fisik yang cenderung tidak percaya diri, minder, dan merasa tidak dihargai. Dampak ini tentu akan menghambat perkembangan anak untuk menggapai masa depannya.

Dampak dari perlakuan berlebihan terhadap anak juga pernah ada dalam sejarah Islam. Yaitu kisah Nabi Yusuf putra tersayang dari Nabi Ya’qub yang membuat saudara-saudaranya menyimpan dendam dan amarah sehingga terjadilah kisah pembuangan Nabi Yusuf sebagaimana yang dikisahkan dalam QS. Yusuf.

Dengan demikian, memiliki anak laki-laki dan perempuan adalah amanah Allah yang harus dijaga dengan baik. Memperlakukan anak secara adil dengan sama-sama memberi kesempatan untuk tumbuh dan produktif dan menyayanginya tanpa memilih siapa yang lebih unggul dengan kacamata kita pribadi.

Wallahu A’lam

Rekomendasi

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Ciri-ciri Anak Penyejuk Hati bagi Orang Tua

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect