Ikuti Kami

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Young woman wearing a hijab working in a research laboratory. Kuala Lumpur, Malaysia

BincangMuslimah.Com – Kehidupan rumah tangga itu bermacam-macam. Cobaan tiap rumah tangga pun berbeda-beda. Ada cobaan dari segi keluarga, cobaan dari segi pasangan, maupun cobaan dari segi finansial.

Banyak korban PHK, pengangguran, buka usaha juga tidak mudah karena daya beli masyarakat menurun seiring dengan menurunnya pendapatan. Apabila istri yang bekerja untuk menafkahi suami, apakah ia mendapat pahala?

Karena semua orang bertahan dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih jika kamu telah mempunyai kewajiban keluarga yang harus dinafkahi.

Siapakah yang Seharusnya Bekerja dalam Keluarga?

Tidak ada jaminan bahwa finasial keluarga akan selalu dalam kondisi baik. Bekerjasama antara suami dan istri adalah jalan keluar terbaik agar masalah lebih mudah terselesaikan. Beberapa kondisi yang menimpa suami seperti PHK dini, pensiun ataupun suatu hal lain yang menjadikan suami tidak lagi bisa bekerja. Sehingga terkadang istri harus bekerja untuk menafkahi suami dan menjadikan pendapatan istri sebagai tumpuan keuangan keluarga.

Anggapan bahwa istri hanya menunggu pemberian suami itu tidak benar. Banyak perempuan di antara kita yang membantu ekonomi keluarga, bahkan menafkahi suami hanya saja tidak terekspos. Misalnya ada istri yang bekerja dari rumah, entah itu jualan online, freelancer, penulis artikel dan lain sebagainya.

Banyak hal bisa dilakukan meskipun tidak keluar rumah tapi menghasilkan uang. Istri selalu punya cara masing-masing untuk menjadikan keluarganya lebih baik. Seperti, mengelola pendapatan, mengatur pengeluaran serta perencanaan finansial. Istri dan suami memang selayaknya saling bekerjasama dalam membangun rumah tangga.

Ada anggapan seperti ini;

Laki-laki kok gak bekerja, malu dong sama istrimu yang nafkahin

Perempuan kok bekerja, kamu bikin malu suamimu, dikira nanti gak mampu nafkahi

Jika memang kondisi suami tidak mampu untuk bekerja atau pendapatan suami belum mampu untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Istri juga harus memaklumi kondisi tersebut. Begitupun kepada suami, jika istri ingin bekerja untuk menafkahi suami, selama hal tersebut mempunyai banyak manfaat maka izinkanlah. Karena bekerja tidak hanya sebatas tentang uang. Dengan bekerja akan menjadikan seseorang lebih produktif, manfaat, dan tidak bosan karena bertemu dengan banyak orang baru, serta untuk mengembangkan diri.

Baca Juga:  Kepemimpinan Perempuan dalam Memerangi Pandemi

Pahasa bagi Istri yang Mencari Nafkah

Karena dalam prinsip kesalingan, memenuhi kebutuhan keluarga adalah tugas bersama, tugas domestik juga menjadi tanggung jawab bersama. Maka suami dan istri memang harus bekerjasama, saling tolong menolong untuk kemaslahatan keluarga. Rasulullah Saw tidak melarang perempuan untuk bekerja. Bahkan istri Rasulullah Saw, Siti Khadijah Ra adalah pebisnis sukses, ahli dalam berdagang dan bernegosiasi. Ada pula Ritah bint Abdullah istri Abdullah bbin Mas’ud, yang mengelola industri kecil di rumahnya.

Dari Ritah, istri Abdullah bin Mas’ud ra. Ia pernah mendatangi Nabi Saw dan bertutur: “Wahai Rasul, saya perempuan pekerja, saya jual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini semua, karena saya, suami saya, maupun anak saya, tidak memiliki harta apapun.” Ia juga bertanya mengenai nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka”, sabda Nabi Saw. (HR. Ibn Sa’d)

Dari Zainab, istri Abdullah ra: saya pernah berada di masjid mendengar Rasulullah memberi nasihat: “Bersedekahlah walaupun dengan perhiasan yang kamu pakai.” Zainab sendiri yang justru memberi nafkah kepada suaminya, yaitu Abdullah dan anak-anak yatim di pangkuannya. Ia meminta suaminya, Abdullah: “Tanyakan kepada Rasulullah, apakah ketika saya memberi nafkah untukmu dan untuk anak-anak yatim dipangkuan ku dapat dianggap sebagai sedekah”. “Kamu saja yang tanya sendiri ke Rasulullah”, jawab suaminya. Akhirnya datang sendiri ke menemui Rasulullah Saw.

Di pintu saya bertemu perempuan yang memiliki kebutuhan sama. Kami bertemu bertemu dengan Bilal dan memintanya untuk menanyakan ke Rasulullah: “Apakah saya cukup berzakat atau bersedekah, dengan menafkahkan harta saya untuk suami saya dan anak-anak yatim dipangkuan saya?”. Kami berpesan kepada Bilal tidak membuka identitas kami ke Rasulullah Saw. Bilal masuk dan mengutarakan persoalan kami. “Siapa yang bertanya”, kata Rasulullah. “Zainab”, jawab Bilal, “Zainab yang mana”, “Zainab istri Abdullah”, terakhir Bilal berujar. Nabi Saw kemudian bersabda: “Ya ia memperoleh dua pahala, pahala kekerabatan dan pahala zakat”. (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Dilamar saat Masa Studi, Lanjut Studi atau Menikah?

Pentingnya Prinsip Kesalingan

Kyai Faqihuddin dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam, menjelaskan jika hadis-hadis di atas adalah bukti tentang adanya perempuan yang memberi nafkah kepada suami pada zaman Rasulullah Saw. Hal ini menunjukkan adanya tanggung-jawab ekonomi perempuan kepada keluarga, maka seharusnya tanggung jawab domestik juga menjadi kewajiban bersama antara suami dan istri.

Mencari nafkah memang diwajibkan kepada laki-laki dalam Islam, karena dalam budaya masa lalu laki-laki lebih mudah memperoleh pekerjaan. Selain itu secara fisik laki-laki lebih mudah untuk bekerja secara terus-menerus, tidak ada pembatasan kegiatan fisik seperti perempuan ketika mengalami menstruasi, hamil serta menyusui.

Tetapi ketika kesempatan bekerja terbuka untuk laki-laki dan perempuan seperti saat ini, maka kewajiban nafkah menjadi tanggung jawab bersama. Perempuan yang menafkahi keluargapun diapresiasi oleh Rasulullah Saw dan mendapatkan pahala.

Rekomendasi

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Labeling pada Perempuan yang Sudah Seharusnya Dihapuskan

Ditulis oleh

Penulis buku "Melacak Jejak Keadilan Perempuan", aktif di komunitas Perempuan Bergerak, Alumni pascasarjana UIN Malang dan anggota dari Womens Writer Asian Muslim Action Network Chapter Malang

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Kajian

Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Tafsir Q.S An-Nisa’ Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Khazanah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu? Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Ibadah

Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an

Imam Nahe’i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur’an

Kajian

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Diari

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Connect