Ikuti Kami

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Young woman wearing a hijab working in a research laboratory. Kuala Lumpur, Malaysia

BincangMuslimah.Com – Kehidupan rumah tangga itu bermacam-macam. Cobaan tiap rumah tangga pun berbeda-beda. Ada cobaan dari segi keluarga, cobaan dari segi pasangan, maupun cobaan dari segi finansial.

Banyak korban PHK, pengangguran, buka usaha juga tidak mudah karena daya beli masyarakat menurun seiring dengan menurunnya pendapatan. Apabila istri yang bekerja untuk menafkahi suami, apakah ia mendapat pahala?

Karena semua orang bertahan dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih jika kamu telah mempunyai kewajiban keluarga yang harus dinafkahi.

Siapakah yang Seharusnya Bekerja dalam Keluarga?

Tidak ada jaminan bahwa finasial keluarga akan selalu dalam kondisi baik. Bekerjasama antara suami dan istri adalah jalan keluar terbaik agar masalah lebih mudah terselesaikan. Beberapa kondisi yang menimpa suami seperti PHK dini, pensiun ataupun suatu hal lain yang menjadikan suami tidak lagi bisa bekerja. Sehingga terkadang istri harus bekerja untuk menafkahi suami dan menjadikan pendapatan istri sebagai tumpuan keuangan keluarga.

Anggapan bahwa istri hanya menunggu pemberian suami itu tidak benar. Banyak perempuan di antara kita yang membantu ekonomi keluarga, bahkan menafkahi suami hanya saja tidak terekspos. Misalnya ada istri yang bekerja dari rumah, entah itu jualan online, freelancer, penulis artikel dan lain sebagainya.

Banyak hal bisa dilakukan meskipun tidak keluar rumah tapi menghasilkan uang. Istri selalu punya cara masing-masing untuk menjadikan keluarganya lebih baik. Seperti, mengelola pendapatan, mengatur pengeluaran serta perencanaan finansial. Istri dan suami memang selayaknya saling bekerjasama dalam membangun rumah tangga.

Ada anggapan seperti ini;

Laki-laki kok gak bekerja, malu dong sama istrimu yang nafkahin

Perempuan kok bekerja, kamu bikin malu suamimu, dikira nanti gak mampu nafkahi

Jika memang kondisi suami tidak mampu untuk bekerja atau pendapatan suami belum mampu untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Istri juga harus memaklumi kondisi tersebut. Begitupun kepada suami, jika istri ingin bekerja untuk menafkahi suami, selama hal tersebut mempunyai banyak manfaat maka izinkanlah. Karena bekerja tidak hanya sebatas tentang uang. Dengan bekerja akan menjadikan seseorang lebih produktif, manfaat, dan tidak bosan karena bertemu dengan banyak orang baru, serta untuk mengembangkan diri.

Baca Juga:  Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Pahasa bagi Istri yang Mencari Nafkah

Karena dalam prinsip kesalingan, memenuhi kebutuhan keluarga adalah tugas bersama, tugas domestik juga menjadi tanggung jawab bersama. Maka suami dan istri memang harus bekerjasama, saling tolong menolong untuk kemaslahatan keluarga. Rasulullah Saw tidak melarang perempuan untuk bekerja. Bahkan istri Rasulullah Saw, Siti Khadijah Ra adalah pebisnis sukses, ahli dalam berdagang dan bernegosiasi. Ada pula Ritah bint Abdullah istri Abdullah bbin Mas’ud, yang mengelola industri kecil di rumahnya.

Dari Ritah, istri Abdullah bin Mas’ud ra. Ia pernah mendatangi Nabi Saw dan bertutur: “Wahai Rasul, saya perempuan pekerja, saya jual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini semua, karena saya, suami saya, maupun anak saya, tidak memiliki harta apapun.” Ia juga bertanya mengenai nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka”, sabda Nabi Saw. (HR. Ibn Sa’d)

Dari Zainab, istri Abdullah ra: saya pernah berada di masjid mendengar Rasulullah memberi nasihat: “Bersedekahlah walaupun dengan perhiasan yang kamu pakai.” Zainab sendiri yang justru memberi nafkah kepada suaminya, yaitu Abdullah dan anak-anak yatim di pangkuannya. Ia meminta suaminya, Abdullah: “Tanyakan kepada Rasulullah, apakah ketika saya memberi nafkah untukmu dan untuk anak-anak yatim dipangkuan ku dapat dianggap sebagai sedekah”. “Kamu saja yang tanya sendiri ke Rasulullah”, jawab suaminya. Akhirnya datang sendiri ke menemui Rasulullah Saw.

Di pintu saya bertemu perempuan yang memiliki kebutuhan sama. Kami bertemu bertemu dengan Bilal dan memintanya untuk menanyakan ke Rasulullah: “Apakah saya cukup berzakat atau bersedekah, dengan menafkahkan harta saya untuk suami saya dan anak-anak yatim dipangkuan saya?”. Kami berpesan kepada Bilal tidak membuka identitas kami ke Rasulullah Saw. Bilal masuk dan mengutarakan persoalan kami. “Siapa yang bertanya”, kata Rasulullah. “Zainab”, jawab Bilal, “Zainab yang mana”, “Zainab istri Abdullah”, terakhir Bilal berujar. Nabi Saw kemudian bersabda: “Ya ia memperoleh dua pahala, pahala kekerabatan dan pahala zakat”. (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Hukum Memberi Nafkah kepada Kerabat

Pentingnya Prinsip Kesalingan

Kyai Faqihuddin dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam, menjelaskan jika hadis-hadis di atas adalah bukti tentang adanya perempuan yang memberi nafkah kepada suami pada zaman Rasulullah Saw. Hal ini menunjukkan adanya tanggung-jawab ekonomi perempuan kepada keluarga, maka seharusnya tanggung jawab domestik juga menjadi kewajiban bersama antara suami dan istri.

Mencari nafkah memang diwajibkan kepada laki-laki dalam Islam, karena dalam budaya masa lalu laki-laki lebih mudah memperoleh pekerjaan. Selain itu secara fisik laki-laki lebih mudah untuk bekerja secara terus-menerus, tidak ada pembatasan kegiatan fisik seperti perempuan ketika mengalami menstruasi, hamil serta menyusui.

Tetapi ketika kesempatan bekerja terbuka untuk laki-laki dan perempuan seperti saat ini, maka kewajiban nafkah menjadi tanggung jawab bersama. Perempuan yang menafkahi keluargapun diapresiasi oleh Rasulullah Saw dan mendapatkan pahala.

Rekomendasi

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ditulis oleh

Penulis buku "Melacak Jejak Keadilan Perempuan", aktif di komunitas Perempuan Bergerak, Alumni pascasarjana UIN Malang dan anggota dari Womens Writer Asian Muslim Action Network Chapter Malang

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect