Ikuti Kami

Ibadah

Hikmah Menutup Aurat dan Memakai Jilbab Menurut Pakar Fikih

hikmah menurut aurat

BincangMuslimah.Com – Agama memerintahkan atau melarang suatu hal kepada umatnya pasti ada hikmahnya. Begitupula dengan perintah untuk menutup aurat/memakai jilbab bagi perempuan muslimah. Pakar Fikih Perbandingan Madzhab, Prof. Huzaemah Tahido Yanggo, di dalam bukunya Problematika Fikih Kontemporer menyebutkan bahwa di antara hikmah menutup aurat adalah sebagai berikut:

Perempuan Islam yang menutup aurat akan mendapat pahala, karena ia telah melaksanakan perintah yang diwajibkan Allah Swt bahkan ia mendapat ganjaran pahala yang berlipat ganda, karena dengan menutup aurat, ia telah menyelamatkan orang lain dari berzina mata.

Jilbab (busana muslimah) adalah identitas muslimah, dengan memakainya, yang beriman telah menempatkan identitas lahirnya yang sekaligus membedakan secara tegas antara wanita beriman dengan perempuan lainnya. Di samping itu, perempuan yang berjilbab (berbusana muslimah) sederhana dan penuh wibawa, sehingga membuat orang langsung menaruh hormat, segan, dan mengambil jarak secara wajar antara wanita dan pria, serta godaan bisa tercegah semaksimal mungkin sebagaimana firman Allah swt. dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 59.

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Jilbab (busana muslimah) merupakan psikologi pakaian, sebab menurut kaidah pokok ilmu jiwa, pakaian adalah cermin diri seseorang. Maksudnya pribadi seseorang dapat dibaca dari cara model pakaiannya, misalnya seorang yang bersikap sederhana dan yang bersikap eksentrik dan lain-lain akan terbaca dari pakaiannya.

Baca Juga:  Mengapa Puasa Syawal Enam Hari Disebut Seperti Puasa Setahun?

Jilbab (busana muslimah) ada kaitannya dengan ilmu kesehatan kimia, karena seorang dokter ahli yang menganalisa rambut secara kimiawi berkesimpulan bahwa meskipun rambut memerlukan sedikit oksigen, namun pada dasarnya rambut mengandung phospor, calsium, magnesium, pigmen, dan cholestryl dengan palmitate yang membentul cholestryl yang sangat dapat memberikan masa aman terhadap rambut dan kulit kepala untuk membantu rambut dan kulit kepala itu sendiri. Dalam hal ini kerudung sebagai bagian dari busana muslimah kiranya cukup memenuhi syarat menjadi pelindungnya.

Demikianlah di antara hikmah menutup aurat bagi perempuan muslimah. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Paskibraka Lepas Hijab Paskibraka Lepas Hijab

Paskibraka ‘Diseragamkan’ Lepas Hijab; Bukti Diskriminasi Jelang Kemerdekaan

Migran Dilarang Memakai Jilbab Migran Dilarang Memakai Jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect