Ikuti Kami

Ibadah

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

puasa sunnah hari jumat

BincangMuslimah.Com – Islam menganjurkan untuk berpuasa wajib pada bulan Ramadan, akan tetapi Islam juga memberikan anjuran untuk berpuasa sunnah. Waktu puasa wajib, tentunya berbeda dengan waktu puasa sunnah. Sedangkan puasa sunnah juga ada yang ditentukan waktunya, serta ada pula yang tidak ada ketentuan waktu. Maksudnya, boleh dilakukan kapanpun, selama tidak dilakukan pada waktu puasa wajib. Hari yang tidak diperbolehkan antara lain adalah, pada hari tasrik, hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha.

Lalu, bagaimana dengan puasa sunnah pada hari Jumat? Pada kitab Asrar as-Shiyam fi al-Qur’an al-Karim oleh Syekh ‘Abdul Mu’iz Khattab, ada penjelasan terkait alasan mengapa puasa sunnah pada hari Jumat di makruhkan. Jawabannya, hari Jumat dalam Islam merupakan hari sebuah amal, maka jika puasa pada hari Jumat amal akan berkurang atau disebut juga dengan hari rayanya umat muslim. Sebagaimana dijelaskan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah pada kitab Sunan Ibnu Majjah, 

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ أَبِي لُبَابَةَ بْنِ عَبْدِ الْمُنْذِرِ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ، وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ، وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ يَوْمِ الْأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

…. dari Abi Lubabah ibn Abdi al-Mundir berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya hari jum’at adalah tuanya segala hari, dan hari yang lebih agung menurut Allah SWT dari pada hari raya Idul Adha dan Idul Fitri (HR. Ibn Majjah).

Puasa pada hari Jumat termasuk salah satu puasa yang dimakruhkan. Ada yang menyebabkan puasa hari Jum’at itu diperbolehkan jika sedang melakukan puasa sunnah Daud, atau bisa juga dengan berpuasa terlebih dahaulu pada hari sebelum hari jum’at atau berpuasa setelah hari Jumat. Sesungguhnya sudah dijelasakan pada sunnah Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, pada Shahih Bukhoriy, j.9:

Baca Juga:  Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa?

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ، إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

Artinya: Diceritakan kepada kami Umar ibn Hafsy ibn Giyas, diceritakan kepada kami dari Abi, diceritakan kepada kami al-A’masy, diceritakan kepada kami dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah r.a berkata, bahwa mendengar Nabi Muhammad saw. bersabda, “janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Imam Bukhoriy).

Selanjutnya, pada kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyyah yang ditulis oleh tim ulama terbit pada kementerian waqaf dan urusan keislaman Kuwait dijelaskan bahwa hukum berpuasa di hari Jumat menurut jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa derajat hukumnya ialah makruh. Kemudian ada lagi dari Imam al-Baihaqi, merupakan tokoh utama dalam mazab Syafi’i mengatakan pada kitab Sunanul Kubro makruhlah seseorang yang mengkhususkan puasa pada hari jum’at, maksudnya dengan tidak berpuasa sebelum dan sesudah hari jumat.

Akan tetapi ada juga dari mazab Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa puasa di hari Jumat tidak dihukumi makruh. Karena mereka berprinsip pada dalil bahwa sedikit sekali atau jarang sekali melihat Nabi Muhammad saw. membatalkan puasa pada hari Jumat. Berikut hadis tersebut yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah pada kitab  sunan Ibnu Majjah:

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ: أَنْبَأَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ: حَدَّثَنَا شَيْبَانُ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ زِرٍّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: «قَلَّمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Artinya: Diceritakan kepada kami Ishaq ibn Mansur berkata: mengaarkan kepada kami Abu Daud berkata, “diceritakan kepada kami Syaibah, dari Asim, dari Zirin, ari Abdillah ibn Mas’ud berkata: sedikit sekali aku melihat Nabi SAW membatalkan puasanya di hari Jumat.” (HR. Ibnu Majjah)

Baca Juga:  Empat Karakteristik Perempuan yang Dirindukan Surga

Pada kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwatiyyah, juga terdapat pendapat ulama malikiyyah, bahwasannya Rasulullah melarang puasa di hari Jumat disebabkan khawatir akan menjadi kewajiban. Akan tetapi rasa khawatir Rasulullah telah tiada, karena Rasulullah sudah wafat. Wallahu a’lam.

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

keutamaan puasa dzulhijjah keutamaan puasa dzulhijjah

Keutamaan Puasa di Awal Bulan Dzulhijjah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect