Ikuti Kami

Ibadah

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

puasa sunnah hari jumat

BincangMuslimah.Com – Islam menganjurkan untuk berpuasa wajib pada bulan Ramadan, akan tetapi Islam juga memberikan anjuran untuk berpuasa sunnah. Waktu puasa wajib, tentunya berbeda dengan waktu puasa sunnah. Sedangkan puasa sunnah juga ada yang ditentukan waktunya, serta ada pula yang tidak ada ketentuan waktu. Maksudnya, boleh dilakukan kapanpun, selama tidak dilakukan pada waktu puasa wajib. Hari yang tidak diperbolehkan antara lain adalah, pada hari tasrik, hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha.

Lalu, bagaimana dengan puasa sunnah pada hari Jumat? Pada kitab Asrar as-Shiyam fi al-Qur’an al-Karim oleh Syekh ‘Abdul Mu’iz Khattab, ada penjelasan terkait alasan mengapa puasa sunnah pada hari Jumat di makruhkan. Jawabannya, hari Jumat dalam Islam merupakan hari sebuah amal, maka jika puasa pada hari Jumat amal akan berkurang atau disebut juga dengan hari rayanya umat muslim. Sebagaimana dijelaskan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah pada kitab Sunan Ibnu Majjah, 

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ أَبِي لُبَابَةَ بْنِ عَبْدِ الْمُنْذِرِ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ، وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ، وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ يَوْمِ الْأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

…. dari Abi Lubabah ibn Abdi al-Mundir berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya hari jum’at adalah tuanya segala hari, dan hari yang lebih agung menurut Allah SWT dari pada hari raya Idul Adha dan Idul Fitri (HR. Ibn Majjah).

Puasa pada hari Jumat termasuk salah satu puasa yang dimakruhkan. Ada yang menyebabkan puasa hari Jum’at itu diperbolehkan jika sedang melakukan puasa sunnah Daud, atau bisa juga dengan berpuasa terlebih dahaulu pada hari sebelum hari jum’at atau berpuasa setelah hari Jumat. Sesungguhnya sudah dijelasakan pada sunnah Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, pada Shahih Bukhoriy, j.9:

Baca Juga:  Amalan Memperkuat Hafalan Alquran

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ، إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

Artinya: Diceritakan kepada kami Umar ibn Hafsy ibn Giyas, diceritakan kepada kami dari Abi, diceritakan kepada kami al-A’masy, diceritakan kepada kami dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah r.a berkata, bahwa mendengar Nabi Muhammad saw. bersabda, “janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Imam Bukhoriy).

Selanjutnya, pada kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyyah yang ditulis oleh tim ulama terbit pada kementerian waqaf dan urusan keislaman Kuwait dijelaskan bahwa hukum berpuasa di hari Jumat menurut jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa derajat hukumnya ialah makruh. Kemudian ada lagi dari Imam al-Baihaqi, merupakan tokoh utama dalam mazab Syafi’i mengatakan pada kitab Sunanul Kubro makruhlah seseorang yang mengkhususkan puasa pada hari jum’at, maksudnya dengan tidak berpuasa sebelum dan sesudah hari jumat.

Akan tetapi ada juga dari mazab Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa puasa di hari Jumat tidak dihukumi makruh. Karena mereka berprinsip pada dalil bahwa sedikit sekali atau jarang sekali melihat Nabi Muhammad saw. membatalkan puasa pada hari Jumat. Berikut hadis tersebut yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah pada kitab  sunan Ibnu Majjah:

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ: أَنْبَأَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ: حَدَّثَنَا شَيْبَانُ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ زِرٍّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: «قَلَّمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Artinya: Diceritakan kepada kami Ishaq ibn Mansur berkata: mengaarkan kepada kami Abu Daud berkata, “diceritakan kepada kami Syaibah, dari Asim, dari Zirin, ari Abdillah ibn Mas’ud berkata: sedikit sekali aku melihat Nabi SAW membatalkan puasanya di hari Jumat.” (HR. Ibnu Majjah)

Baca Juga:  Amalan yang Disunahkan saat Melamar Calon Istri

Pada kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwatiyyah, juga terdapat pendapat ulama malikiyyah, bahwasannya Rasulullah melarang puasa di hari Jumat disebabkan khawatir akan menjadi kewajiban. Akan tetapi rasa khawatir Rasulullah telah tiada, karena Rasulullah sudah wafat. Wallahu a’lam.

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Hukum Melakukan Puasa Wishal Hukum Melakukan Puasa Wishal

Hukum Melakukan Puasa Wishal

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect