Ikuti Kami

Ibadah

Poligami Berbagi Surga?

poligami

BincangMuslimah.Com – Pada umumnya, poligami sering dianggap oleh banyak umat sebagai bagian dari ibadah yang mendatangkan pahala jika dilakukan, bahkan kerap dianggap sebagai ibadah yang berhukum sunnah dan cara cepat nikmat bermuara surga. Padahal sejatinya, tak semua bentuk poligami bisa dihukumi sunnah. Masih layakkah dari poligami berbagi surga?

Poligami memiliki pengertian multi-hukum, tergantung bagaimana aspek kondisi, keilmuan, kebutuhan, hingga kemaslahatan banyak pihak yang bersangkutan (klik di sini). Kondisi, keilmuan, kebutuhan, serta pertimbangan kemaslahatan banyak pihak tentang poligami inilah yang kadang sering diabaikan oleh pelaku poligami dalam mengambil keputusan.

Padahal, tak sedikit mudharat akibat poligami yang dilakukan tanpa melalui proses-proses dan pertimbangan yang benar. Dari sekian banyak amalan ibadah yang ada dalam Islam, mengapa hanya poligami yang seakan jadi primadona bagi kaum Adam? Padahal ganjarannya belum tentu berpahala sunnah.

Rujukan para pemburu poligami selalu berkedok meniru Rasulullah, namun kerap kali alpa menelaah lagi bagaimana kondisi dan pertimbangan kemaslahatan yang dilakukan Rasul. Seperti ketika Rasul hanya menikahi janda-janda yang renta, wanita cerdas seperti Sayidah Aisyah yang maksud dan tujuannya adalah untuk regenerasi tonggak peradaban Islam, dan proses komunikasi yang dilakukan terhadap istri-istrinya jikalau ingin mengambil istri kembali. Belum lagi bagaimana sikap adil yang Rasul terapkan pada istri-istrinya, yang besar kemungkinan sulit untuk ditiru oleh manusia biasa seperti kita.

Barangkali, perintah poligami dari Allah terhadap Rasul adalah kasus khusus yang hanya datang pada masanya.

Dan perlu dicatat, selama Rasulullah berumah tangga bersama Ummul Mukminin Sayidah Khadijah, Rasulullah tak pernah berpoligami sampai Sayidah Khadijah meninggal dunia. Padahal ketika itu budaya poligami di Arab sudah maklum dan lazim bagi tiap laki-laki. Namun Rasul tetap memilih satu istri saja yang kala itu sangat setia dan mendukung perjuangan dakwah Rasul. Sosok Sayidah Khadijah dianggap Rasulullah sangat berjasa terhadap pribadi dirinya dan juga perkembangan dakwah Islam.

Baca Juga:  Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Perintah poligami yang tertuang pada ayat Alquran kepada Rasulullah saat itu tak serta merta bisa disamakan oleh kondisi dan konteks sosial saat ini, di mana tiap individu dari kaum Adam memiliki permasalahan berbeda dari urgensi poligami Rasul dulu. Yang terjadi saat ini, syarat-syarat berpoligami yang Rasul tunjukkan ditabrak demi urgensi nafsu birahi. Setidaknya sampai tulisan ini ditulis, penulis belum pernah melihat ada seorang laki-laki muda mempoligami nenek janda miskin yang renta. Yang ada, umumnya istri muda selalu terlihat lebih memikat dari istri tuanya.

Alih-alih berburu pahala dan surga dari poligami yang hukumnya masih dipertanyakan, dampak sosial yang negatif dalam keluarga akibat poligami kerap terjadi. Seperti keadilan baik hati maupun harta, psikologis anak, serta efektifitas pernikahan yang notabene merupakan sebuah ibadah masih dipertanyakan. Berpoligami hari ini merupakan sebuah fantasi birahi yang berkedok ibadah.

Surga, sebagaimana yang dikatakan filsuf Islam Maulana Jalaludin Rumi, adalah tempat di mana seseorang dapat berjalan bersama-sama dengan Allah dalam laku kesehariannya. Surga bukan perihal nanti, tapi hari ini. Di mana kita dapat menjalankan segala yang diperintahkannya tulus ikhlas karenaNya. Meninggalkan segala yang batil beserta mudharatnya demi Allah semata.

Di tengah sunnah Rasul yang banyak berserakan berhamparan di sekeliling kita, untuk apa memilih poligami yang ganjarannya belum tentu mendapat pahala sunnah? Semoga kita selalu menjadi pribadi yang selalu bisa menjauh dari hal-hal mudharat yang dapat merusak ibadah. Amin ya Rabbal-alamin.

Wallahu a’lam

Artikel ini pernah dipublikasikan oleh BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

Ditulis oleh

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect