Ikuti Kami

Video

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

BincangMuslimah.Com – Assalamu’alaikum. Hai sahabat Bincang Muslimah. Sebelum shalat, seseorang harus berwudhu terlebih dahulu untuk menghilangkan hadas kecil. Rangkaian wudhu dimulai dengan niat dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki. Lalu bagaimana jadinya jika seseorang melaksanakan wudhu namun tidak berurutan? Apakah wudhunya tetap sah?

Rukun Wudhu

Terdapat enam rukun wudhu, yaitu:

(1) niat;

(2) membasuh wajah;

(3) membasuh kedua tangan sampai sikut;

(4) mengusap kepala;

(5) membasuh kedua kaki sampai mata kaki; dan

(6) tertib

Wudhu Tidak Berurutan, Sahkah?

Berbicara tentang wudhu yang tidak berurutan berkaitan erat dengan salah satu rukun wudhu di atas, tertib. Secara bahasa, tertib adalah teratur dan berurutan. Dalam istilah syariat, tertib adalah menempatkan sesuatu sesuai tempat dan urutannya.

Dengan demikian, tertib dalam wudhu adalah memulai dari membasuh wajah, lalu membasuh kedua tangan sampai sikut, lalu mengusap kepala dengan air, kemudian membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Hal ini sebagaimana urutan yang difirmankan dalam surah al-Maidah [5]: 6.

Lalu bagaimana jika tidak berurutan saat membasuh anggota wudhu? Apakah berarti wudhu menjadi batal?

Mengenai hal ini, ulama berpendapat tentang status tertib dalam wudhu. Ada yang mengatakan bahwa ertib termasuk dalam rukun wudhu dan ada juga yang mengatakan bahwa tertib merupakan sunnah wudhu.

Pendapat yang mengatakan bahwa wudhu tidak harus tertib disepakati oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Pendapat ini didasari oleh pemahaman surah al-Maidah ayat 6 dengan menganggap huruf wawu di sana merupakan wawu athaf saja dan tidak bermakna tertib.

Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa tertib termasuk rukun disepakati oleh Imam Syafii dan Imam Hanbal. Pendapat ini didasari oleh kebiasaan para sahabat dan tabiin yang melakukan wudhu secara tertib. Maka, jika seseorang yang menganut mazhab Syafii mendahulukan kaki sebelum membasuh muka saat wuhu, wudhu dianggap tidak sah.

Baca Juga:  Apakah Berciuman dengan Suami Membatalkan Puasa?

Tertib berbeda dengan muwalah, berkesinambungan. Contohnya seseorang berwudhu di rumah sampai membasuh kedua tangan. Tiba-tiba airnya masti. Ia pun mencari air ke masjid. Maka ia bisa langsung menyempurnakan wudhu dengan membasuh telapak kedua kaki sampai mata kaki. Dalam keadaan ini wudhu tetap sah karena muwalah termasuk sunnah wudhu.

Untuk penjelasan lengkapnya, kita dengerin penjelasan Ustazah Izzah Farhatin di video kali ini, yuk. Wassalamu’alaikum wr wb.

Rekomendasi

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Penyebab Seseorang Diperbolehkan untuk Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Perbedaan Kata Membasuh dan Mengusap pada Rukun Wudhu

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Empat Kesalahan Perempuan Saat Berwudhu yang Sering Diremehkan

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect