Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pemerkosa Mahasiswi UMY Malah Laporkan Balik Akun Pembongkar Kasus; Islam Memihak pada Korban

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Baru saja memulai 2022 dengan rasa optimis, kita kembali dibuat pilu oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa sebuah kampus ternama, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kasus ini awalnya diungkapkan oleh sebuah akun Instagram @dear_umycatcallers dengan membeberkan penjelasan dari pelaku, tapi setelah proses demi proses dilewati, terduga pelaku pemerkosa tiga mahasiswi UMY itu malah laporkan balik akun yang membongkar kasusnya.

Kasus ini awal kali dibongkar ke publik melalui akun Instagram @dear_umycatcallers pada 31 Desember 2021. Korban pertama memberikan keterangan berupa kronologis kasus pemerkosaan terhadap dirinya dari sang pelaku dengan inisial MKA. Singkatnya, korban yang mulanya diajak bertemu untuk menemani rapat ternyata dijebak dan diperkosa.

Setelah kasus itu terungkap, ternyata dua korban lainnya bersuara. Korban kedua adalah teman dari tersangka dan terjadi pada Oktober 2021. Adapun korban ketiga adalah mahasiswa baru yang kala itu mengikuti tes rekrutmen BEM fakultas dan pelaku memperkosanya dengan melakukan penetrasi melalui Anus.

Pihak kampus akhirnya memberikan tindakan maksimal, mengeluarkan MKA dari kampus secara tidak hormat. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan investigasi atas kasus ini. Pelaku pun terbukti dan telah mengaku atas tindakan pemerkosaan yang ia lakukan kepada tiga korban itu.

Namun anehnya, dilansir dari CNN.com (10/1), pemerkosa tiga mahasiswi UMY tersebut malah laporkan balik akun yang membongkar kasus ini. Pelaku bahkan hendak melakukan klarifikasi setelah mengaku pada pihak kampus atas tindakan pemerkosaan. Ia kemudian menyangkal bahwa ia memang benar melakukan tindakan asusila, tapi atas dasar suka sama suka.

Penyangkalan dilakukan justru setelah ia mengaku pada pihak kampus dan dikeluarkan. Pelaku merasa dirugikan karena tuduhan pemerkosaan dan pembeberan identitas di media sosial. Pelaku pun juga menyewa tim kuasa hukum untuk membawa laporan ini ke jalur hukum.

Baca Juga:  Bisakah Perempuan Korban Kekerasan Menjadi Penerima Zakat?

Setelah kasus terungkap dan pengakuan ketiga korban kepada publik, terlebih setelah tersangka mengakui tindakannya pada pihak kampus, penyangkalannya seharusnya tidak bisa diterima. Apalagi penyangkalan atas tindakan pemerkosaan yang menurutnya dilakukan dengan adanya consent, berbalik dengan pengakuan korban yang jelas-jelas merupakan bentuk pemerkosaan.

Dalam Islam, pengakuan korban sangat dibela dan diakui. Dalam hadis riwayat Baihaqi, ada seorang perempuan yang mendatangi Khalifah Umar dan mengaku telah berbuat zina. Sesuai konstitusi tertulis pada masa itu, pelaku zina akan mendapat hukuman. Sahabat Ali yang kebetulan ada di lokasi kejadian menanyakan sebab ia melakukan zina. Ternyata perempuan itu dipaksa oleh seseorang yang memberinya ia minum saat dalam keadaan haus.

Ali sontak bertakbir dan membacakan ayat 173 surat al-Baqoroh, sebuah ayat yang memberikan keringan bagi muslim yang apabila ia dalam keadaan terpaksa dan darurat (mendekati kematian), ia diampuni atas dosa yang dilakukan.

Bagaimana bisa laporan pelaku yang berbentuk penyangkalan setelah adanya pengakuan korban dan pengakuan pelaku itu sendiri bisa diterima? Maka tidaklah bisa dibenarkan dan diterima penyangkalan tersebut.

Selengkapnya baca: Islam Menerima Pengakuan Korban Kekerasan Seksual .

 

Rekomendasi

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect