Ikuti Kami

Muslimah Talk

Masriyah Amva, Ulama Perempuan yang Memajukan Pesantren Pondok Jambu

Masriyah Amva, Ulama Perempuan yang Memajukan Pesantren Pondok Jambu
Masriyah Amva, Ulama Perempuan yang Memajukan Pesantren Pondok Jambu Kompas/Abdullah Fikri Ashri (IKI) 24-04-2017

BincangMuslimah – Tiga belas tahun terakhir, hidup seorang ulama perempuan bernama Masriyah Amva didedikasikan untuk memimpin Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy di Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat. Selain itu, ia juga aktif memberdayakan masyarakat dengan terlibat dalam kegiatan organisasi pendampingan perempuan Mawar Balqis, kajian keagamaan Fahmina Institute, serta Muslimat Fatayat NU.

Ia pernah menjadi santriwati di Pesantren Al-Muayyad Solo, Pesantren Al-Badi’iyyah Pati, Jawa Tengah dan Pesantren Dar Al-Lughah wa Da’wah di Bangil, Jawa Timur. Saat sedang menempuh pendidikan di Bangil, ia menikah dengan suami pertamanya, Kiai Haji Syakur Yasin. Masriyah sempat menetap di Tunisia selama tiga setengah tahun bersama Syakur yang merupakan penerjemah buku berbahasa Arab.

Keduanya bercerai setelah delapan tahun berumah tangga. Masriyah memulai hidup baru, menikah dengan Kiai Haji Muhammad, pengasuh Pesantren Kebon Melati. Mereka berdua lalu mendirikan Pesantren Kebon Jambu yang hingga saat ini masih ia pimpin. Pesantren itu sempat terpuruk saat Kiai Haji Muhammad meninggal. Para santri banyak yang pergi dari pesantren karena merasa kehilangan.

Tak mudah baginya untuk mencari pengganti sang kiai. Akhirnya, Masriyah bertekad memimpin pesantrennya sendiri. Keputusan itu cukup berat, sebab alumni dan pengurus sebenarnya menolak dipimpin oleh perempuan. Perjuangannya menuai hasil sebab pada akhirnya, ia membuktikan bisa memajukan pesantren itu. Saat ditinggal suaminya, santri berjumlah 300 orang. Hingga saat ini, santri di Kebon Jambu mencapai 1400 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Selain itu, pada bulan April 2017, Pesantren Pondok Jambu yang dipimpinnya sukses jadi tuan rumah Kongres Ulama Perempuan Internasional (KUPI). Kongres itu yang pertama di Indonesia, juga dunia. Kongres ini adalah sebuah gerakan sekaligus gerbrakan yang menuai banyak pujian.

Baca Juga:  Apakah Tepat Menganalogikan Laki-laki dengan Buaya?

Masriyah Amva: Kesetaraan Gender Tidak Merusak Agama Islam

Dalam pandangan Masriyah Amva, agama tidak melarang kesetaraan gender. Baginya, agama justru ingin perempuan punya sandaran yang sama dengan laki-laki, yakni Tuhan. Maka jelas perempuan akan lemah jika bersandar pada laki-laki karena tidak akan bisa setara. Dia menambahkan bahwa jika ingin mau setara, perempuan harus bersandar kepada Allah juga, seperti layaknya laki-laki.

Dia menolak anggapan sebagian kalangan yang bilang kesetaraan gender tidak sesuai ajaran Islam. Baginya, kesetaraan itu tidak merusak agama, tapi malah menguatkan agama. Upayanya untuk mengajarkan kesetaraan gender di lingkungan pesantren, membuat Masriyah diberi penghargaan Albiruni Award sebagai tokoh yang sukses mengembangkan dakwah melalui seni dan budaya (2012), serta SK Trimurti Award sebagai tokoh gender dan pluralis (2014).

Bagi Masriyah, curhat kepada Allah Swt adalah sebuah ritual untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dalam kesibukannya sehari-hari, ia selalu menyempatkan diri untuk curhat dalam bentuk tulisan yang kemudian dibukukan. Hingga kini, sudah 16 buku yang ditulisnya dan menjadikan dirinya sebagai sosok masyhur di kalangan tokoh gender dan feminis.

Kini, Pesantren Pondok Jambu menjadi pesantren yang lebih maju. Pesantren ini memiliki lembaga pendidikan formal dalam lingkungan pesantren. Sekolah yang didirikan lengkap dari tingkat menengah pertama, menengah atas dan direncanakan pula akan dibuka sebuah perguruan tinggi yang akan menginduk pada Universitas Nahdlatul Ulama. Pencapaian-pencapaian yang terwujud adalah buah dari kesabaran dalam perjuangannya melawan partiarki yang dilakukan Masriyah selama ini.

Perjuangan Nyai Masriyah Amva adalah salah satu bukti bahwa perempuan bisa berdaya dengan kemampuannya sendiri. Dalam ajaran agama Islam, perempuan memang tak berbeda dengan laki-laki. Keduanya hanya dibedakan oleh satu hal yakni ketakwaannya kepada Allah Swt. Masriyah Amva, yang dulu dipandang sebelah mata, kini dianggap sebagai perempuan yang setara dengan ulama laki-laki, sekaligus tokoh pluralis, gender dan feminis.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect