Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kisah Hafshah Binti Umar yang Dilamar Rasulullah

rabiatul adawiyah an-Nisa 19 Zainab binti Jahsy Mariyah Al-Qibtiyah: Istri Nabi yang Berdarah Romawi

BincangMuslimah.Com – Perang Badar meninggalkan kisah tersendiri bagi Umar bin al Khattab. Pasalnya kini putri tercintanya Hafshah binti Umar menjadi janda karena suaminya Khunais bin Hudzafah gugur bersama syuhada’ Badar lainnya di Madinah. Maka Umar pun berinisiatif mencarikan jodoh untuk sang buah hati dari istrinya Zainab bint Madz’un.

Mula-mula ia mendatangi sahabat Usman bin Affan yang telah ditinggal wafat istrinya Ruqayyah binti Rasulullah Saw., “Jika engkau berkenan, aku akan menikahkan Hafshah denganmu,” tawaran Umar kepada Usman. Namun Usman masih perlu waktu satu hari untuk menimbang-nimbang tawaran Umar tersebut, dan keesokan harinya barulah Usman memberikan jawaban bahwa ia belum siap menikah lagi.

Mendengar penolakan Usman, ia pun mendatangi  Abu Bakar al Shiddiq, namun tidak ada respon sama sekali dari sahabatnya itu. Maka Umar pun menceritakan hal ini kepada Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. berkata demikian kepada Umar, “Orang yang akan menikahi Hafshah binti Umar adalah orang yang lebih baik daripada Usman, dan Usman akan menikahi perempuan yang lebih baik dari pada Hafshah.”

Jawaban Nabi Saw. tersebut ternyata benar, Hafshah binti Umar pun kemudian dilamar oleh orang yang jauh lebih baik dari pada Usman dan Abu Bakar yakni Baginda Rasulullah Saw sendiri. Sementara itu, Usman menikah dengan putri Rasulullah Saw. yakni Ummu Kultsum. Setelah Hafshah dilamar dan dinikahi Rasulullah saw. pada tahun ketiga Hijriyyah, Abu Bakar mendatangi Umar untuk mengklarifikasi perbuatannya yang hanya diam saja ketika Umar memintanya menikahi Hafshah.

“Sungguh ketika itu, aku telah mengetahui bahwa Rasulullah Saw. pernah menyebut nama Hafshah, maka aku tidak ingin menyebar rahasia Rasulullah saw. itu. Jika Rasulullah Saw. tidak menikahi Hafshah, maka aku pasti akan menerima tawaranmu,” jelas Abu Bakar kepada Umar yang tidak ingin mendahului Rasulullah Saw. yang telah berniat menikahi Hafshah.

Baca Juga:  Ummu Haram, Periwayat Hadis dari Kalangan Sahabat Perempuan

Setelah pernikahannya dengan Rasulullah Saw. Hafshah pun kini resmi menjadi Ummul Mukminin mendampingi Rasulullah Saw. Sepertdi istri-istri Rasulullah Saw. yang lainnya ia pun tidak segan membagi ilmu tentang akhlak Rasulullah Saw. kepada para sahabat lainnya. Oleh karena itu, ia termasuk dalam barisan perempuan yang ikut andil meriwayatkan hadis-hadis Rasulullah Saw. Sekitar 60 hadis telah ia ajarkan kepada murid-muridnya,  satu muridnya adalah adik kandungnya yang lebih muda enam tahun yakni Abdullah bin Umar.

Dan salah satu hadis yang ia riwayatkan adalah sebagaimana berikut:

عَنْ حَفْصَةَ ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ ثُمَّ يَقُولُ : اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ ثَلاَثَ مِرَارٍ.

“Dari Hafshah, istri Rasulullah Saw., Bahwasannya Rasulullah saw. ketika hendak tidur maka ia meletakkan tangan kanannya dibawah pipinya kemudian beliau berdoa tiga kali :”Allahumma Qini Adzabaka Yauma Tab’atsu Ibadaka (Ya Allah lindungilah aku dari siksamu di hari ketika engkau membangkitkan hamba-hambaMu.).” (HR. Abu Daud).

Suatu ketika, kabar tidak menyenangkan datang dari biduk rumah tangga Rasulullah Saw dan Hafsah. Rasulullah saw, menalak Hafshah dengan satu kali talakan, kemudian merujuknya kembali setelah Jibril berkata kepadanya “Kembalilah dengan Hafshah karena ia adalah perempuan ahli puasa, ahli istikamah dan ialah istrimu di surga.”

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Umar ketika mengetahui berita perceraian ini maka ia langsung menaburi tanah di atas kepalanya dan berkata: Allah tidak memperdulikan Umar dan anaknya.” Maka besoknya turunlah Jibril kepada Nabi saw. seraya berkata: “Sungguh Allah akan memerintahkanmu untuk kembali dengan Hafshah atas rahmat-Nya kepada Umar.”  Sayang, di dalam riwayat yang ada tidak disebutkan penyebab perceraian Nabi Saw. dengan Hafshah tersebut.

Baca Juga:  Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Perempuan yang turut menjaga mushaf Alquran sepeninggal Umar bin Khattab ini wafat pada tahun 45 H. Dan marwan bin al Hakam selaku Gubernur Madinah waktu itu turut mensalati jenazah Hafshah.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Kisah Hafshah Binti Umar yang Dilamar Rasulullah | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect