Ikuti Kami

Muslimah Talk

Empat Ratu yang pernah Memimpin Kesultanan Aceh

BincangMuslimah.Com – Terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai kepemimpinan perempuan dalam Islam. Tapi jika kita tengok dalam sejarah kesultanan Aceh pada awal abad ke-17 M, tidak kurang dari empat putri raja berturut-turut naik takhta pada abad ke 17 M atau sesudah tahun 1641. Padahal kita tahu Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat yang mengacu pada ketentuan hukum pidana Islam.

Menurut Ito Takesi dalam The Word of The Adat Aceh A HIstorical Study of The Sultanate of Aceh, menyebutkan bahwa dipilihnya para Sultanah adalah untuk menghindari perselisihan  dan perebutan Mahkota kerajaan di antara para keturunan Raja. Nah, Keempat Ratu tersebut ialah

  1. Sri Ratu Safiatuddin Tajul Alam (1641-1675)

Safiyatuddin Tajul Alam merupakan putri Sultan Iskandar Muda dan Istri dari Sultan Iskandar II. Safiyah merupakan sultanah pertama Kesultanan Aceh yang memerintah sejak 1641-1675 M. Dia menggantikan suaminya, Iskandar Thani yang wafat. Sebagaimana pendahulunya, Putri Iskandar Muda ini menerapkan hukum yang ketat bagi para pemabuk dan berusaha menjaga keseimbangan pemerintahanya dengan sejumlah undang-undang yang ketat. Akan tetapi kelemahan kepemimpinannya disebabkan karena semakin besar pengaruh Belanda di wilayah Kesultanan Aceh dalam bidang perdagangan dan politik.

  1. Sri Ratu Naqiatuddin Nurul Alam (1675-1678)

Setelah Safiyatuddin mangkat, dia digantikan Sultanah Nakiyatuddin Nurul Alam yang memerintah sejak 1675-1678. Dia mendapat tekanan kaum wujudiyah yang mengatas namakan agama yang diperalat golongan politik tertentu yang ingin menduduki kursi kesultanan. Pada akhirnya Kaum wujudiyah berhasil menghanguskan istana dan Masjid Baitur Rahman serta sebagian besar Kota Banda Aceh. Mereka melakukan sabotase terhadap sebagian besar wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh, hal ini membuat pemerintahannya lumpuh.

Baca Juga:  Syarifah Latifah: Inisiator Pendidikan Perempuan di Kesultanan Siak

Untuk memperkuat kedudukannya, Nakiyatuddin melakukan perombakan besar-besaran terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar Kerajaan. Dia juga menerapkan hukum yang tak jauh berbeda, khususnya pada kasus pencurian dimana hukuman mati, potong tangan dan kaki tetap berlaku.

  1. Sri Ratu Zaqiyatuddin Inayat Syah (1678-1688)

Kemudian pada periode selanjutnya, setelah Sultanah Nakiyatuddin meninggal digantikan oleh Sultanah Zakiyatuddin Inayat Syah yang mengambil alih pemerintahan sejak 1678-1688. Menurut sejarah, sebagaimana Sultanah Safiatuddin mempersiapkan Nakiatuddin untuk menggantikannya, Nakiatuddin juga mempersiapkan Zakiyatuddin menjadi sultanah. Mereka semua dididik dalam keraton dengan berbagai ilmu termasuk ilmu hukum, sejarah, filsafat, kesusastraan, agama Islam, Bahasa Arab, Persia, dan Spanyol.

Di bawah kekuasaannya Sultanah Zaqiyatuddin dengan cepat pendidikan dan ilmu pengetahuan maju, akses pendidikan untuk perempuan dibuka lebar. Sementara dalam bidang politik, Zaqiyatuddin bekerjasama dengan negara tetangga untuk saling bantu melumpuhkan kekuasaan VOC dengan mengikat perjanjian persahabatan.

  1. Sri Ratu Zainatuddin Kamalat Syah (1688-1699)

Zakiyatuddin meninggal pada 1688 kemudian digantikan Kamalat Shah yang memerintah hingga tahun 1699. Pemerintahan Kamalat Shah mendapat perlawanan dari golongan Orang Kaya, tidaak seperti pendahulunya yang bisa diterima baik oleh masyarakat. Pihak oposisi menuntut agar kepemimpinan kerajaan dikembalikan kepada laki-laki.

Pada tahun 1699, sang Sultanah memang mengundurkan diri. Namun, ia mengundurkan diri bukan karena tuntutan itu, melainkan fatwa dari Mekkah yang menegaskan pemerintahan perempuan bertentangan dengan ajaran Islam. Padahal hubungan Kerajaan Aceh dan para ulama saat itu baik-baik saja. Ia bahkan selama pemerintahannya mendapat bantuan dari para ulama, khususnya Kadli Malikul Adil Syekh Abdurrauf Syiahkuala.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

4 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi

Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi

Berita

Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri

Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri

Muslimah Talk

Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita

Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita

Muslimah Talk

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Kajian

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

buku

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Muslimah Talk

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan? Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Kajian

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

Trending

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Connect