Ikuti Kami

Muslimah Talk

Dampak Ekologis Industri Fashion

Dampak Ekologis Industri Fashion
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dulu, saya pernah menjadi netizen impulsif. Beberapa barang saya beli tanpa ba-bi-bu. Pada 2019, satu benda yang saya beli dan sampai sekarang hanya 1-2 kali digunakan adalah alat penghancur bawang yang dikirim dari China. Seperti lazimnya barang-barang serbaguna dari China yang bisa kita beli secara bebas di e-commerce, bukannya memudahkan pekerjaan, alat penghancur bawang yang saya beli justru membuat saya kerepotan.

Belakangan saya berpikir, saya punya pisau yang tajam, tapi kenapa saya harus repot-repot membeli alat penghancur bawang? Lambat-laun, jawabannya saya temukan saat tengah mengamati selebgram kesayangan meng-endorse sebuah brand. Karena sering keracunan endorse selebgram, ada fase di mana saya membeli jilbab dan pakaian hanya karena suka, bukan karena butuh.

Media sosial menumbuhkan kebiasaan membeli. Jika sudah teracuni, seminim-minimnya saldo di rekening, saya akan tetap membeli barang tersebut karena merasa menginginkan, bukan membutuhkan. Hanya sekadar menggenapi keinginan belaka. Keinginan yang terpenuhi menimbulkan perasaan senang. Mungkin bahagia, tapi hanya sesaat. Kebiasaan tersebut berhenti di tahun 2021. Pelan-pelan, saya tersadar: nasib baju-baju dan jilbab-jilbab yang saya beli terus menerus sama dengan nasib alat penghancur bawang yang saya beli: tergeletak dan tak berguna sama sekali.

Keinginan membeli barang terus tumbuh. Akhirnya, barang-barang trend fashion kekinian menumpuk menjadi sampah di lemari. Beberapa kali, saya mengoreksi diri. Saya merasa, dalam diri saya, ada yang tidak beres dan harus diperbaiki. Saya menemukan beberapa alasan. Salah satunya adalah legitimasi bahwa membeli pakaian dari brand lokal adalah bentuk dukungan terhadap UMKM, bentuk kepedulian pada perekonomian negeri. Alasan ini merambat menuju satu pertanyaan krusial: benarkah anggapan tersebut?

Di balik seruan perempuan yang sukses berwirausaha di industri fashion, ada ancaman dan dampak ekologis yang diakibatkan oleh industri fashion. Zero Waste Indonesia mencatat, sebanyak 92 ton per tahun limbah tekstil dihasilkan. Berdasarkan data global, jumlah ini setara dengan satu truk sampah yang datang ke TPA setiap detiknya. Tidak ada salahnya mendukung perkembangan industri fashion, terutama jika pelaku usahanya perempuan. Akan tetapi, kita perlu mempertimbangkan kembali sampah yang dihasilkan. 

Baca Juga:  Perempuan Sufi dalam Literatur Islam Klasik

Pada Juli 2021, Changing Markets Foundation merilis data bahwa industri pakaian bertanggung jawab atas lebih dari 20 persen polusi air di dunia. Laporan lainnya, menurut International Union for Conservation of Nature tahun 2017, sampah tekstil adalah jenis sampah yang akan menjadi sumber polusi mikroplastik laut terbesar di dunia.

Indonesia adalah salah satu produsen dan konsumen pakaian terbesar. Pada 2019, Badan Pusat Statistik merilis data bahwa produksi industri pakaian mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 15,29 persen. Data yang tak kalah mencengangkan, secara global, rata-rata perempuan hanya menggunakan satu pakaian sebanyak 7 kali. Dalam kasus yang saya alami, masalah ada dalam industri fashion muslim di Indonesia.

Data-data tersebut menyibak dua kemungkinan sekaligus. Pertama, benarkah produsen fashion salah karena memproduksi barang terus menerus? Atau, secara tidak sadar, konsumen fashion juga memiliki rasa tidak puas yang terus menerus sehingga impulsif membeli baju.

Laiknya pisau bermata dua, satu sisi, industri fashion memang mampu menyerap tenaga kerja. Tapi, di sisi lain, industri fashion memproduksi pakaian secara massal dan dalam jumlah sangat masif. Masih banyak perusahaan tekstil yang menggunakan pewarna dengan pengelolaan limbah yang buruk. Misalnya, membuang limbah ke sungai begitu saja.

Ada banyak sekali cara untuk mengurangi limbah tekstil di lingkungan dan mencegah dampak ekologis industri fashion. Salah satunya adalah dengan menerapkan konsep sustainable fashion atau fashion berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memakmurkan dan memberikan kerugian seminimal mungkin baik dari sisi konsumen maupun produsen.

Seyogyanya, tanpa membeli yang baru, kita bisa memakai pakaian apa pun yang kita miliki. Cara paling sederhana dalam gaya hidup fashion berkelanjutan adalah dengan menggunakan pakaian apa pun yang dimiliki selama masih layak untuk digunakan. Kita juga bisa meminjam pakaian jika harus menggunakan pakaian khusus di acara tertentu dalam satu kali pakai. Konsep ini mudah dilaksanakan secara individual, namun butuh usaha ekstra untuk menormalisasikannya.

Baca Juga:  Penerapan UU TPKS Perlu Sampai ke Pesantren

Menukar pakaian pun bisa menjadi alternatif untuk mengurangi sampah tekstil. Kita bisa bertukar baju dengan siapa pun dengan catatan kebersihan pakaian terjaga. Alternatif lain, kita bisa melakukan thrifting pakaian dengan harga lebih murah, sehingga tetap bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain. Terakhir, kita bisa membuat pakaian sendiri dan memberdayakan orang-orang di sekitar seperti para penjual kain dan penjahit. Sebab, produksi pakaian di industri tekstil adalah proses industri yang paling polluting untuk lingkungan, menyebabkan polusi air dan udara.

Semua hal di atas tidak akan terwujud dengan baik apabila kita tidak mengubah pola pikir terlebih dahulu. Misalnya, kita tidak membiasakan diri menerima penampilan orang yang memakai baju itu-itu saja. Salah satu rekan kerja saya merumuskan penggunaan pakaiannya dengan bijak. Untuk pakaian kerja, dia hanya punya lima setelan, cukup untuk lima hari kerja, dengan atasan dan bawahan yang bisa di mix and match berulang kali. Untuk baju santai, dia memiliki tiga pasang. Pakaian tersebut digunakan untuk tidur, bersantai di rumah, dan berkegiatan di luar rumah.

Bukankah kesederhanaan hidup sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.? Kesederhanaan tersebut ditunjukkan saat beliau tak berat hati memberikan apa pun yang masih dimilikinya kepada orang lain. Dikisahkan dalam buku Akhlak Rasul Menurut Al-Bukhari dan Muslim (2018) karya Abdul Mun’im al-Hasyimi, pada waktu itu, ada seorang anak laki-laki yang mengunjungi rumah Nabi Muhammad Saw. dan berkata:

“Wahai Nabi, aku datang kemari membawa pesan dari ibuku yang meminta ini dan itu.”

Lalu Nabi Muhammad Saw. menjawab, “maaf, hari ini aku tidak memiliki apa pun.”

“Kata ibuku, pakaian yang sedang engkau kenakan juga boleh,” ujar anak laki-laki tersebut.

Baca Juga:  Hukum Perempuan Muslim Menjadi Penyanyi

Tanpa menolak, Rasulullah Saw. pun memberikan pakaian yang beliau kenakan satu-satunya dan menyerahkannya kepada anak tersebut. Anak laki-laki tersebut pun tersenyum puas sebab tidak pulang dengan tangan kosong. Bentuk kesederhanaan hidup tersebut membuktikan bahwa beliau mengajarkan kita semua untuk selalu merasa cukup dengan apa yang telah dimiliki dan selalu bersyukur untuk semua hal yang telah diberikan oleh Allah Swt. Dalam hal ini, termasuk pakaian.

Saya mafhum, waktu-waktu ini adalah masa keemasan bagi industri fashion muslim, terutama di Indonesia. Tapi, segala sesuatu pasti ada baik-buruknya termasuk munculnya dampak ekologis dari industri fashion. Kita bisa diakui hebat dengan fashion yang keren. Namun, kita tetap tak bisa menafikan betapa banyak yang harus dikorbankan untuk pengakuan tersebut. Mari melepaskan diri sejenak dari tendensi untuk memajukan industri fashion muslim. Kita tak bisa selamanya berpikir demikian sebab sampah yang dihasilkan, selain merusak alam, juga mengancam kehidupan generasi setelah kita.

Rekomendasi

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Perempuan, Cita-cita, dan Stigma

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Menceritakan Mimpi Buruk Kepada Orang Lain Menceritakan Mimpi Buruk Kepada Orang Lain

Menceritakan Mimpi Buruk Kepada Orang Lain

Muslimah Daily

Bolehkah Berdoa Meminta Mati? Bolehkah Berdoa Meminta Mati?

Bolehkah Berdoa Meminta Mati?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Bolehkah Menyetubuhi Istri dari Jalan Belakang?

Kajian

When The Phone Rings: Hak Bekerja Penyandang Disabilitas When The Phone Rings: Hak Bekerja Penyandang Disabilitas

When The Phone Rings: Hak Bekerja Penyandang Disabilitas

Muslimah Talk

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Menemani Minoritas, Menjaga Kedamaian

Diari

Hukum Menggadaikan Barang Pinjaman Hukum Menggadaikan Barang Pinjaman

Hukum Menggadaikan Barang Pinjaman

Kajian

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Posisi Imam Perempuan Berada di antara Makmum?

Ibadah

Kenali Jenis-Jenis Korupsi Dalam Literatur Keislaman Kenali Jenis-Jenis Korupsi Dalam Literatur Keislaman

Kenali Jenis-Jenis Korupsi Dalam Literatur Keislaman

Kajian

Trending

Tiga Perempuan yang Pernah Rasulullah Ceraikan

Kajian

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Kajian

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Bolehkah Menyetubuhi Istri dari Jalan Belakang?

Kajian

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Connect