Ikuti Kami

Muslimah Talk

Sutayta al-Mahamli: Ahli Matematika Muslimah dari Irak

Sutayta al-Mahamli

BincangMuslimah.Com – Dalam khazanah keilmuan Islam, terkhusus dalam bidang matematika, nama-nama ilmuwan muslim seperti Al-Khawarizmi, Al-Kindi, dan Al-Battani tentu sudah tidak asing didengar. Para ilmuwan tersebut hidup sekitar abad ke-8 hingga abad ke-10 Masehi di Timur Tengah. Namun perlu diketahui, pada masa tersebut juga hidup seorang ilmuwan muslimah yang ahli di bidang matematika, serta cemerlang dalam pemikiran dan penemuannya. Sosok perempuan itu bernama Sutayta al-Mahamli.

Melansir My Maths Club, Maria dalam “Contributions of Female Mathematicians: Ancient to Present Era” menyebutkan, kontribusi perempuan dalam bidang matematika baru mencapai 15% saja, salah satu persentase terendah di bidang sains, bersama dengan ilmu komputer (18%), dan teknik (14%). Sedangkan bidang sains yang ringan memiliki kontribusi perempuan lebih banyak, seperti psikologi (55%) dan biologi (34%)l. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi matematikawan perempuan meskipun bersifat kualitatif namun tidak terlalu besar.

Stigma masyarakat menganggap perempuan lebih mengedepankan perasaan daripada logika. Padahal, sebuah penelitian yang dilakukan di Universitas Wisconsin, Amerika serikat menghasilkan kesimpulan penyebab laki-laki lebih unggul dibandingkan perempuan dalam bidang matematika bukan karena aspek biologisnya, melainkan terbentuk dari kultur dan sosial-masyarakat. 

Ahli Matematika dari Golongan Perempuan

Sutayta al-Mahamli merupakan salah satu ahli matematika muslimah yang hidup di paruh kedua abad ke-10. Ia berasal dari keluarga terpelajar dan berpendidikan tinggi di Bagdad, Irak. Ayahnya bernama Abu Abdullah Al-Husein, berprofesi sebagai hakim dan penulis sejumlah buku seperti kitab fi Al-Fiqh dan Shalat Al’idayn.

Dalam “Sutayta Al-Mahamali of the 10th Century” Prezi.com disebutkan, nama belakang “hamal” yang memiliki arti membawa ini menunjukkan bahwa keluarganya adalah pembawa barang dan orang. Namun, pada masanya, sebagian besar keluarganya merupakan ulama terkenal. Tidak banyak sumber yang menuliskan kisahnya, tetapi sebagian menyebutkan bahwa dia jauh lebih maju dari orang-orang pada zamannya.

Baca Juga:  Hindari Bahaya Mikroplastik: Ayo Mengurangi Penggunaan Plastik!

Dalam bidang keilmuan, Sutayta tidak berfokus pada satu keilmuan saja, tetapi ia juga unggul dalam berbagai bidang seperti sastra Arab, hadis, fikih, dan matematika. Dikatakan bahwa ia ahli dalam hisab (hitungan) dan faraid (perhitungan suksesor). Keduanya merupakan cabang matematika praktis yang berkembang dengan baik pada masanya. 

Rumus pewarisan berkaitan dengan pembagian harta warisan seseorang yang meninggal kepada kerabatnya. Bidang ini didirikan oleh Sutayta dan Al-Khawarizmi dianggap sebagai formula warisan yang paling akurat dan terdefinisi dengan baik pada masa itu. Selain itu, Sutayta juga seorang sarjana hukum yang berpengaruh dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap persamaan kubik.

Dikatakan juga bahwa Sutayta menemukan sebuah persamaan dalam aljabar yang kemudian dikutip oleh ahli matematika lain pada masa-masa selanjutnya. Meskipun persamaan ini sedikit, persamaan tersebut menunjukkan bahwa keterampilannya dalam matematika lebih dari sekedar kemampuan sederhana untuk melakukan perhitungan.

Sanad Keilmuan dan Pujian Para Ahli

Dalam “Women’s Contribution to Classical Islamic Civilisation: Science, Medicine and Politics” oleh Salim Al-Hassani disebutkan bahwa Sutayta dididik dan dibimbing oleh beberapa ulama termasuk ayahnya sendiri. Beberapa ulama lain yang mengajarinya adalah Abu Hamzah bin Qasim, Omar bin Abdul-‘Aziz al-Hashimi, Ismail bin Al-Abbas al-Warraq dan Abdul-Alghafir bin Salamah al-Homsi. Selain dikenal karena reputasinya yang baik, Sutayta juga dipuji karena moralitas dan kesopanan.

Kemahiran Sutayta dalam bidang matematika diakui oleh para ilmuwan dan sejarawan. Sejumlah sejarawan yang memuji kemampuannya seperti Ibnu Al-Jawzi, Ibnu Al-Khatib Baghdadi, dan Ibnu Katsir. Sutayta menghembuskan nafas terakhir pada tahun 987 Masehi.

Rekomendasi

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Zakiyah Daradjat; Pencetus Konsep Psikologi Agama di Dunia Pendidikan Islam

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect