Ikuti Kami

Muslimah Talk

Sutayta al-Mahamli: Ahli Matematika Muslimah dari Irak

Sutayta al-Mahamli

BincangMuslimah.Com – Dalam khazanah keilmuan Islam, terkhusus dalam bidang matematika, nama-nama ilmuwan muslim seperti Al-Khawarizmi, Al-Kindi, dan Al-Battani tentu sudah tidak asing didengar. Para ilmuwan tersebut hidup sekitar abad ke-8 hingga abad ke-10 Masehi di Timur Tengah. Namun perlu diketahui, pada masa tersebut juga hidup seorang ilmuwan muslimah yang ahli di bidang matematika, serta cemerlang dalam pemikiran dan penemuannya. Sosok perempuan itu bernama Sutayta al-Mahamli.

Melansir My Maths Club, Maria dalam “Contributions of Female Mathematicians: Ancient to Present Era” menyebutkan, kontribusi perempuan dalam bidang matematika baru mencapai 15% saja, salah satu persentase terendah di bidang sains, bersama dengan ilmu komputer (18%), dan teknik (14%). Sedangkan bidang sains yang ringan memiliki kontribusi perempuan lebih banyak, seperti psikologi (55%) dan biologi (34%)l. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi matematikawan perempuan meskipun bersifat kualitatif namun tidak terlalu besar.

Stigma masyarakat menganggap perempuan lebih mengedepankan perasaan daripada logika. Padahal, sebuah penelitian yang dilakukan di Universitas Wisconsin, Amerika serikat menghasilkan kesimpulan penyebab laki-laki lebih unggul dibandingkan perempuan dalam bidang matematika bukan karena aspek biologisnya, melainkan terbentuk dari kultur dan sosial-masyarakat. 

Ahli Matematika dari Golongan Perempuan

Sutayta al-Mahamli merupakan salah satu ahli matematika muslimah yang hidup di paruh kedua abad ke-10. Ia berasal dari keluarga terpelajar dan berpendidikan tinggi di Bagdad, Irak. Ayahnya bernama Abu Abdullah Al-Husein, berprofesi sebagai hakim dan penulis sejumlah buku seperti kitab fi Al-Fiqh dan Shalat Al’idayn.

Dalam “Sutayta Al-Mahamali of the 10th Century” Prezi.com disebutkan, nama belakang “hamal” yang memiliki arti membawa ini menunjukkan bahwa keluarganya adalah pembawa barang dan orang. Namun, pada masanya, sebagian besar keluarganya merupakan ulama terkenal. Tidak banyak sumber yang menuliskan kisahnya, tetapi sebagian menyebutkan bahwa dia jauh lebih maju dari orang-orang pada zamannya.

Baca Juga:  Faqihuddin Abdul Kodir, Aktivis Penggiat Keadilan Gender Lewat Metode Mubadalah

Dalam bidang keilmuan, Sutayta tidak berfokus pada satu keilmuan saja, tetapi ia juga unggul dalam berbagai bidang seperti sastra Arab, hadis, fikih, dan matematika. Dikatakan bahwa ia ahli dalam hisab (hitungan) dan faraid (perhitungan suksesor). Keduanya merupakan cabang matematika praktis yang berkembang dengan baik pada masanya. 

Rumus pewarisan berkaitan dengan pembagian harta warisan seseorang yang meninggal kepada kerabatnya. Bidang ini didirikan oleh Sutayta dan Al-Khawarizmi dianggap sebagai formula warisan yang paling akurat dan terdefinisi dengan baik pada masa itu. Selain itu, Sutayta juga seorang sarjana hukum yang berpengaruh dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap persamaan kubik.

Dikatakan juga bahwa Sutayta menemukan sebuah persamaan dalam aljabar yang kemudian dikutip oleh ahli matematika lain pada masa-masa selanjutnya. Meskipun persamaan ini sedikit, persamaan tersebut menunjukkan bahwa keterampilannya dalam matematika lebih dari sekedar kemampuan sederhana untuk melakukan perhitungan.

Sanad Keilmuan dan Pujian Para Ahli

Dalam “Women’s Contribution to Classical Islamic Civilisation: Science, Medicine and Politics” oleh Salim Al-Hassani disebutkan bahwa Sutayta dididik dan dibimbing oleh beberapa ulama termasuk ayahnya sendiri. Beberapa ulama lain yang mengajarinya adalah Abu Hamzah bin Qasim, Omar bin Abdul-‘Aziz al-Hashimi, Ismail bin Al-Abbas al-Warraq dan Abdul-Alghafir bin Salamah al-Homsi. Selain dikenal karena reputasinya yang baik, Sutayta juga dipuji karena moralitas dan kesopanan.

Kemahiran Sutayta dalam bidang matematika diakui oleh para ilmuwan dan sejarawan. Sejumlah sejarawan yang memuji kemampuannya seperti Ibnu Al-Jawzi, Ibnu Al-Khatib Baghdadi, dan Ibnu Katsir. Sutayta menghembuskan nafas terakhir pada tahun 987 Masehi.

Rekomendasi

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Fatimah binti Sa'd al-Khair Fatimah binti Sa'd al-Khair

Fatimah binti Sa’d al-Khair: Pakar Hadis Perempuan Asal Cina

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Kiprah Ulama Perempuan Masih Jarang Diceritakan

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Pegiat Sastra Arab dan Gender Islam.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect