Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Meneguhkan Peran Ulama Perempuan di KUPI II, Kamaruddin Amin: Otoritas Keilmuan Perempuan Diakui dalam Islam

Meneguhkan Peran Ulama Perempuan

BincangMuslimah.Com – Kongres Perempuan Indonesia yang kedua (KUPI II) mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan”.  Kegiatan yang berlangsung sejak 24 hingga 26 November 2022 ini menghadirkan narasumber yang menekuni bidang keislaman secara mendalam baik ilmu Alquran maupun hadis. Salah satunya adalah Prof. Kamaruddin Amin yang pada 25 November menyampaikan materinya di “Halaqah Umum” (diskusi publik) dengan tema “Eksistensi Otoritas Perempuan di Mata Negara”.

Dalam pembicaraannya, Kamaruddin menyampaikan bahwa sebenarnya, otoritas keilmuan perempuan sudah diakui sejak awal Islam datang. Hal itu terbukti dari peran perempuan dalam meriwayatkan hadis-hadis Nabi. Terutama istri-istri Nabi Muhammad yang merekam tindak laku beliau di ruang privat. 

Adapun sumber primer umat Islam ada dua yaitu, Alquran dan hadis. Kamaruddin menambahkan, bahwa Alquran bagi sekte Sunni dan Syiah adalah sama. Tidak ada perbedaan antara keduanya. Akan tetapi, dalam kajian hadis, Sunni dan Syiah memiliki standar yang cukup berbeda.

Sunni memiliki Kutubus Sittah (enam kitab hadis yang primer) bahkan Kutubut Tis’ah (sembilan kitab hadis yang primer) yang menjadi rujukan dalam menelaah hadis-hadis Rasulullah. Sedangkan Syiah memiliki Kutub al-Arba’ah (empat kitab primer) yang menjadi rujukan bagi mereka dalam menelusuri hadis Rasulullah.

“Perempuan, para perawi hadis, mulai dari sahabat, tabi’in, tabi’i tabi’in sampai pada perawi sebelum mukharrij (periwayat hadis terakhir sekaligus pencatat hadis seperti Bukhari dan lain-lain) periwayatnya banyak sekali dari perempuan. Artinya apa? Transmisi pengetahuan di abad pertama, kedua Hijriah, perempuan secara sangat intensif. Artinya, Islam dan perempuan tidak bisa dibedakan karena mereka adalah bagian yang sangat fundamental,” tegasnya.

Di kalangan Sunni, ada beberapa perempuan yang otoritas keilmuannya diakui dalam aktivitas kolektivitas hadis di masa Rasulullah. Misal, Aisyah binti Abu Bakar, istri Rasulullah yang terhitung meriwayatkan banyak hadis setelah Abu Hurairah. Ada juga Asma binti Abu Bakar, saudara perempuan Aisyah. Juga ada Ummu Salamah yang bahkan menjadi penyebab turunnya surat al-Ahzab ayat 35. Meski tidak sebanyak laki-laki, tapi kedatangan Islam menjadi titik berangkatnya pengakuan otoritas keilmuan dari kalangan perempuan.

Kamaruddin, selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementrian Agama (2020 hingga kini) mengatakan, secara kuantitatif, perempuan lebih unggul dalam menempati posisi sebagai penyuluh agama. Data terakhir menunjukkan, dari sekitar 50 ribu penyuluh agama yang berada di bawah pengawasan Kemenag, sejumlah 33 ribu berasal dari perempuan. Maka laki-laki hanya sejumlah 20 ribu. Angka ini sudah menunjukkan bahwa sebetulnya otoritas keagamaan dan keilmuan yang dimiliki oleh perempuan sudah diakui. 

“Ini membuktikan adanya dukungan negara,” imbuhnya.

Tambahnya lagi, Bimas Islam baru-baru ini melakukan pelatihan terhadap 10 ribu penceramah di Indonesia, hampir 5 ribu di antaranya adalah perempuan. Data-data yang ditampilkan Prof. Kamaruddin memang faktual dan juga menunjukkan adanya kontribusi perempuan di negara terutama dalam bidang keilmuan Islam dan penyebarannya. Akan tetapi, yang perlu dikritisi adalah, apakah narasi yang mereka bawa sudah merupakan narasi yang menjunjung keadilan gender atau justru melanggengkan patriarki?

Meski secara kuantitatif perempuan menempati posisi yang cukup besar, masih ada banyak hal yang harus dikoreksi dan diperjuangkan bersama-sama untuk mewujudkan peradaban yang berkeadilan. Maka KUPI II hadir untuk meneguhkan peran ulama perempuan yang membawa misi perdamaian dan keadilan Islam.

Rekomendasi

jenis pekerjaan perempuan rasulullah jenis pekerjaan perempuan rasulullah

Jenis-jenis Pekerjaan Perempuan pada Masa Rasulullah

peran perempuan domestik islam peran perempuan domestik islam

Peran Perempuan di Ranah Domestik Bernilai dalam Islam

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

ratu sinuhun ramah perempuan ratu sinuhun ramah perempuan

Ratu Sinuhun, Pencetus Awal Undang-undang Ramah Perempuan

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

kriteria hewan kurban islam kriteria hewan kurban islam

Kriteria Hewan Kurban dalam Islam

Kajian

Merahasiakan Sedekah Menurut Al-Ghazali Merahasiakan Sedekah Menurut Al-Ghazali

Keutamaan Merahasiakan Sedekah Menurut Imam Ghazali

Kajian

Ternyata Seorang Perempuan Bisa Menjadi Wali Nikah

Kajian

melamar perempuan iddah melamar perempuan iddah

Empat Cara Melamar Perempuan Sesuai Sunnah Rasulullah

Muslimah Daily

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

Connect