Ikuti Kami

Muslimah Talk

Clarence Seedorf, Legenda AC Milan Masuk Islam, Larangan Mencaci Maki Agama Lain

Clarence Seerdof masuk islam
credit: photo from jatim.suara.com

BincangMuslimah.Com – Mantan pemain sepakbola AC Milan, Clarence Seedorf baru saja mengumumkan bahwa dirinya saat ini telah masuk Islam atau menjadi seorang muallaf. Semasa perjalanan karirnya, pria asal Belanda ini pernah menjadi gelandang terbaik di negaranya.

Usai pension, Clarence memutuskan menjadi pelatih sepakbola dan club sepakbola besar seperti Kamerun dan AC Milan. Kabar Bahagia ini diungkapkan lewat akun Instagram miliknya. 

Masih di dalam postingan yang sama, ia mengucapkan rasa terimakasih kepada orang-orang yang telah memberikan selamat. Tidak lupa pula ia mengungkapkan rasa terimakasih pada Shopia Makramati yaitu istrinya. 

Clarence mengaku mengenal Islam lewat istri tercinta. Dimana Sophia, ungkap Clarence telah mengenalkan Islam secara mendalam dan penuh makna. Dilansir dari bola.okezone.com, Clarence dengan Sophia telah menikah selama dua tahun.

Dan selama dua tahun tersebut, banyak nilai-nilai Keislaman yang dipelajari oleh legenda hidup AC Milan ini. Walau lahir dari Kanada, Shopia sendiri masih berdarah Iran dan sejak kecil telah memeluk Islam. 

Shopia terus memeluk agama Islam hingga sekarang. Selalu menerapkan nilai-nilai Keislaman membuat sang suami menjadi seorang mualaf.  

Larangan Mencaci Maki Agama dan Tuhan Agama Lain

Terkadang ada fenomena para mualaf yang baru memeluk Islam, senantiasa menghina atau mencaci maki agama yang terdahulu. Tentu ini sikap yang sangat dilarang oleh Allah. Hal itu bisa dilihat dalam Q.S al An’am/108, Allah berfirman;

وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْواً بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِما كانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.

Baca Juga:  Sosok Pembawa Ajaran Penyembah Berhala ke Mekkah

Syekh Ibnu Asyur, dalam kitab Tafsir At-Tahrir wa Tanwir, jilid  III, halaman 428 menjelaskan tafsir ayat di atas adalah larangan Allah untuk mencaci maki agama dan Tuhan agama lain. Terlebih jika cacian maki tersebut dengan dalih membela Islam dan Tuhan. Simak penjelasan Ibnu Katsir berikut; 

ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻟﻐﻴﺮﺗﻬﻢ ﻋﻠﻰ اﻹﺳﻼﻡ ﺭﺑﻤﺎ ﺗﺠﺎﻭﺯﻭا اﻟﺤﺪ ﻓﻔﺮﻃﺖ ﻣﻨﻬﻢ ﻓﺮﻃﺎﺕ ﺳﺒﻮا ﻓﻴﻬﺎ ﺃﺻﻨﺎﻡ اﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ ﺭﻭﻯ اﻟﻄﺒﺮﻱ ﻋﻦ ﻗﺘﺎﺩﺓ ﻗﺎﻝ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻳﺴﺒﻮﻥ ﺃﻭﺛﺎﻥ اﻟﻜﻔﺎﺭ ﻓﻴﺮﺩﻭﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻓﻨﻬﺎﻫﻢ اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺴﺒﻮا ﻟﺮﺑﻬﻢ.

“Adalah Umat Islam disebabkan gairah atau semangatnya terhadap Islam, terkadang di antara umat Islam itu ada yang melewati batas hingga kebablasan, mereka pun mencaci maki tuhan-tuhan orang yang menyembah selain Allah.  

Imam Thabari meriwayatkan yang bersumber dari  Qatadah bahwa dahulu orang-orang Islam mencaci maki tuhan-tuhan orang kafir, maka mereka membalasnya. Kemudian Allah melarang mencaci maki mereka agar tidak membalas. 

Pada sisi lain, Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menjelaskan  al An’am/108 merupakan peringatan kepada sekalian orang Mukmin bahwa berhala-berhala yang disembah oleh orang jahiliyyah itu janganlah dimaki atau dihinakan. Lebih baik tunjukkan saja dengan alasan yang masuk akal bagaimana keburukan menyembah berhala. 

Namun, Allah melarang dengan tegas  menghina, mencaci, memaki ataupun mencerca berhala tersebut. Buya Hamka mengatakan jikalau orang-orang yang beriman sudah mulai memaki-maki atau mencerca dan menghinakan berhala mereka, tandanya pihak kita sudah kehabisan alasan untuk memburukkan perbuatan mereka. Dan kalau berhala yang mereka sembah dimaki oleh pihak Muslimin, niscaya mereka akan mencerca memaki pula apa yang disembah oleh orang yang beriman. 

Semenrara itu, Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Qur’anul Adzim menjelaskan bahwa Allah melarang Rasul-Nya dan orang-orang mukmin memaki sembahan-sembahan orang-orang musyrik, sekalipun dalam makian itu terkandung maslahat. Pasalnya, hinaan dan cacian itu mengakibatkan mafsadat (kerusakan) yang lebih besar daripada kemaslahatan. 

Baca Juga:  Tidak Ada Penyelesaian ‘Jalan Damai’ pada Kasus Perundungan dan Kekerasan Seksual

Adapun kerusakan yang dimaksud ialah balasan makian yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terhadap Tuhan kaum mukmin, yaitu: Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia. Hinaan tersebut, hanya akan melahirkan cacian Kembali dari pihak agama lain, yang mampu menganggu ketertiban dan keharmonisan umat beragama. 

 

Rekomendasi

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Perempuan Pertama Masuk Islam Perempuan Pertama Masuk Islam

5 Perempuan Pertama yang Masuk Islam, Siapa Saja?

Sebelas Manfaat Membaca Shalawat Sebelas Manfaat Membaca Shalawat

Doa yang Dibaca Rasulullah saat Resah

Forum R20 Pemimpin Agama Forum R20 Pemimpin Agama

Forum R20: Perkumpulan Pemimpin Agama dalam Mengatasi Konflik

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu! Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu!

Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu!

Muslimah Talk

Menemukan Harmoni: Islam di Jepang dari Kacamata Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang Menemukan Harmoni: Islam di Jepang dari Kacamata Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang

Menemukan Harmoni: Islam di Jepang dari Kacamata Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang

Muslimah Talk

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Muslimah Talk

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah? Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Kajian

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Connect
Tanya Ustadzah