Ikuti Kami

Khazanah

Buya Ahmad Syafii Maarif, Pejuang Keadilan Gender

buya syafii keadilan gender
wikipedia.org

BincangMuslimah.Com – Ahmad Syafii Maarif atau yang dikenal dengan sebutan Buya Syafii merupakan salah satu tokoh yang dimiliki oleh bangsa ini. Meski dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah, kiprahnya tak hanya untuk ormas tersebut. Beliau lahir pada 31 Mei 1935 di Minangkabau di masa pemerintahan Hindia Belanda.

Buya Syafii menempuh pendidikan sekolah dasar di Sekolah Rakyat (SR) dan belajar agama di sore hari. Masa pendidikannya dihabiskan di lembaga pendidikan Muhammadiyyah yaitu, Madrasah Muallimin. Kemudian menempuh pendidikan perguruan tinggi strata satu di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Perjalanan hidupnya tidak mudah. Beliau sempat menunda untuk meneruskan pendidikan karena permasalahan biaya.

Masa pendidikan doktoralnya ditempuh di Universitas Chicago bersama Amien Rais dan Nurcholis Madjid. Sepulangnya ke Indonesia, beliau berkiprah di ranah pendidikan, dakwah, dan politik. Sempat menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah lalu mendirikan komunitas Maarif Institute. Beliau sangat aktif menyampaikan gagasannya juga lewat tulisan. Menerbitkan artikel, opini, dan buku. Pada aksi-aksinya beliau lantas disumpah sebagai guru besar UNY.

Buya Syafii juga sempat menuai pro-kontra atas pernyataannya yang mengatakan bahwa Ahok tidaklah menistakan agama. Buya menyayangkan fatwa MUI yang menetapkan bahwa Ahok melakukan penistaan agama. Lalu Buya menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Ahok bukanlah sebuah tindakan penistaan seperti yang didemokan secara besar-besaran dan difatwakan oleh MUI. Ahok hanya mengkritisi orang-orang yang punya kepentingan politik dan menjadika surat al-Maidah ayat 51 sebagai legitimasi.

Pada usianya yang ke-86, Penerbit Buku Langgar menerbitkan buku yang berisi kumpulan catatan para perempuan mengenai gagasan, aksi, dan pertemuan dengan Buya Syafii. Para perempuan tersebut sepakat bahwa Buya Syafii merupakan sosok yang memiliki rasa kemanusiaan dan memperjuangkan keadilan termasuk keadilan gender melalui aksi nyata.

Baca Juga:  Haruskah Laki-Laki Memberikan Kursi pada Perempuan di dalam Transportasi Umum?

Seperti pada catatan dari Eny Yaqut Cholil Qoumas, penasihat Dharma Wanita (DWP) Kemenag RI, menuliskan bahwa Buya Syafii pernah meraih Ramon Magsaysay Award  kategori Perdamaian dan Pemahaman Internasional pada tahun 2008.  Eny juga setuju bahwa Buya Syafii dianggap sebaga sosok yang memperjuangkan kedudukan perempuan. Eny mengutip pernyataan Buya Syafii dalam bukunya Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan,

“adalah sebuah kecelakaan sejarah, selama berabad-abad kaum perempuan dalam komunitas muslim tidak dihargai dan dihormati sebagaimana mestinya sesuai dengan martabatnya sebagai manusia penuh.”

Tambahnya, Buya Syafii juga berkiblat pada Mohammad Iqbal, dan Hj. Rahmah El Yunusuiyyah tentang gagasan keadilan gender. Pandangannya soal kiprah perempuan di ranah publik tidak menampik realitas sosial yang ada. Beliau mengatakan bahwa perempuan timur tetap berperan di ranah domestik dengan berbagi peran bersama pasangan atau individu lain di rumah. Tidak seperti ajaran perempua Barat yang memiliki gerakan Women Liberation MovementI yang melepaskan diri dari tanggung jawab dan kewajiban rumah tangga.

Tidak hanya Eny, Sita Aripurnami, Direktur Eksekutif Research Institute yang juga aktifis gender ini menceritakan mengenai sosok Buya Syafii yang memiliki kiprah dalam membangun gagasan tentan perempuan dalam Islam. Menurut Sita, Buya sangat lugas menerangkan dalam setiap seminar, tulisan, dan aksinya bahwa laki-laki dan perempuan merupakan mitra yang setara dalam mengurus kepentingan publik dan masalah-masalah sosial kemanusiaan lainnya.

Buya Syafii juga menegaskan bahwa Islam mengajarkan nilai-nilai demokratis yang artinya melibatkan perempuan dalam pembangunan publik. Selain Muhammad Iqbal dan Hj. Rahmah El Yunusiyyah, Buya Syafii juga mengutip pandangan Fatimah Mernissi. Salah satunya tentang kritik prouduktifitas karya Keislaman yang kebanyakan dari kaum laki-laki yang melahirkan pemahaman bahwa tradisi Islam berpusat pada kaum laki-laki.

Baca Juga:  Kecemburuan Ummahatul Mukminin pada Syafiyyah, Putri Pemuka Yahudi

Demikian beberapa catatan mengenai Buya Syafii Maarif yang turut andil dalam perjuangan keadilan gender. Keterbukannya pada kritik kerapkali melahirkan gagasan yang segar terutama mengenai gender dan perempuan.

 

Rekomendasi

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Haruskah Laki-Laki Memberikan Kursi pada Perempuan di dalam Transportasi Umum?

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect