Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah Rajab?

puasa wajib segera diganti
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu kesunnahan yang sangat dianjurkan pada saat bulan Rajab adalah puasa sunnah Rajab. Akan tetapi, bagaimana dengan seseorang yang memiliki kewajiban puasa qadha Ramadhan? Apakah ia boleh menggabungkan puasa qadha tersebut dengan puasa sunnah Rajab? 

Puasa yang wajib dilakukan umat muslim adalah puasa Ramadhan. Ketika puasa Ramadlan tidak dilakukan karena ada uzur seperti haid, sakit, di dalam perjalanan dan sebagainya, maka puasa Ramadhan boleh untuk tidak dilakukan. Namun, puasa tersebut akan menjadi hutang pada hari lainnya setelah Ramadhan terakhir. Sehingga mengqadha puasa juga menjadi kewajiban bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan.

Menurut mazhab Syafi’i, puasa qadha tersebut harus dilakukan sebelum puasa Ramadhan berikutnya datang. Jika tidak ditunaikan, seseorang yang memiliki kewajiban puasa qadha tersebut akan berdosa. Selain itu, ia tetap wajib melakukan puasa wajib pada Ramadhan yang baru datang tersebut dan tetap wajib membayar puasa qadha yang belum tuntas dibayar ditambah dengan kewajiban membayar fidyah sebesar satu mud per satu hari yang ditinggalkan. Sebagaimana yang disebutkan Syekh Kamaluddin Abu al-Baqa’ asy-Syafi’i di dalam kitab an-Najm al-Wahhaj fi Syarh al-Minhaj, juz 3, halaman 341:

ومن أخر قضاء رمضان مع إمكانه حتى دخل رمضان آخر .. لزمه مع القضاء لكل يوم مد

Artinya: “Dan barang siapa yang menunda membayar puasa qadha Ramadhan hingga  masuk bulan Ramadhan, padahal ia mungkin untuk melakukannya, maka ia wajib mengqadha’ puasa tersebut dan membayar untuk setiap hari yang ditinggalkan satu mud.”

Agar tidak mendapatkan konsekuensi demikian, seseorang yang memiliki kewajiban membayar puasa qadha hendaknya membayar puasa tersebut sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya. Lumrahnya, puasa qadha tersebut dilakukan pada hari-hari yang disunnahkan seperti pada hari Senin dan Kamis, pada bulan Muharram dan sebagainya termasuk bulan Rajab.

Baca Juga:  Arti Bulan Rajab dan Aneka Keutamaannya

Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Rajab

Puasa Rajab sendiri adalah sebuah kesunnahan. Ketika ada hal yang wajib dan sunnah berkumpul, yang semestinya didahulukan adalah puasa wajib. Tentunya karena ketika kewajiban ditinggalkan maka konsekuensinya adalah dosa. Sedangkan kesunnahan tidak memiliki konsekuensi demikian. 

Kendati demikian, kita tidak perlu khawatir tidak mendapatkan keutamaan bulan Rajab, Meskipun kita meniatkan untuk melakukan puasa qadha, maka keutamaan puasa Rajab juga akan kita dapatkan. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Abu Bakar Syatha al-Dimyathi di dalam kitab I’anah al-Thalibin ‘ala Halli Alfazh Fath al-Mu’in juz 2 halaman 252:

وفي الكردي ما نصه: في الأسنى – ونحوه الخطيب الشربيني والجمال الرملي – الصوم في الأيام المتأكد صومها منصرف إليها، بل لو نوى به غيرها حصلت إلخ: زاد في الإيعاب ومن ثم أفتى البارزي بأنه ‌لو ‌صام ‌فيه ‌قضاء ‌أو ‌نحوه ‌حصلا، ‌نواه ‌معه أو لا

Artinya: “Dan di dalam kitab milik al-Kurdi terdapat pendapat yang menegaskan bahwa di dalam kitab al-Asna dan semisalnya Syekh al-Khatib al-Syirbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli berpendapat bahwa puasa pada hari-hari yang muakkad untuk berpuasa maka berpaling kepada hari tersebut. Akan tetapi jika diniatkan puasa selain untuk hari-hari tersebut, maka keutamaan hari-hari tersebut juga akan tercapai (….sampai akhir keterangan). Lalu ditambahkan di dalam kitab al-I’ab dan dari sana Syekh al-Barazi berfatwa bahwa seandainya pada hari yang disunnahkan untuk berpuasa seseorang melakukan puasa qadha atau semisalnya, maka keduanya tercapai. Baik ia meniatkannya ataupun tidak.”

Dari keterangan ini, ketika memasuki bulan Rajab, sedangkan kita masih memiliki kewajiban untuk melakukan puasa qadha maka niatkan saja untuk melakukan puasa qadha, dengan demikian kita tetap akan mendapatkan pahala dan keutamaan puasa Rajab, meskipun hanya meniatkan untuk melakukan puasa qadha saja. Karena keutamaan puasa bulan Rajab tetap akan tercapai karena dilakukan pada bulan Rajab meskipun tidak disertai membaca niat puasa sunnah bulan Rajab. 

Rekomendasi

Menyambut Ramadhan di Mesir dengan Gemerlapnya Fanus

Arti Bulan Rajab Arti Bulan Rajab

Arti Bulan Rajab dan Aneka Keutamaannya

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect