Ikuti Kami

Muslimah Daily

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

BincangMuslimah.Com- Islam Mengajarkan nilai-nilai ramah dan damai. Ajaran yang terdapat dalam al-Quran dan Hadis menekankan pentingnya kasih sayang, toleransi, menghormati dan peduli terhadap sesama. Sesuai dengan ajaran Islam yang menganjurkan seorang muslim untuk menyebarkan perdamaian dan berbuat baik kepada sesama manusia terlepas dari latar belakang agama dan budayanya.

Selaras dengan konsep rahmatan lil ‘alamin yang menunjukkan bahwa Islam bertujuan membawa kebaikan bagi semua makhluk, termasuk berbuat baik terhadap non-Muslim. Dalam ayat al-Quran, Allah telah berfirman:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah, mengutip pendapat Sayyid Qutub, berkenaan dengan Al-Mumtahanah ayat 8 diatas, beliau menyatakan bahwa:

Islam adalah agama yang damai sekaligus keyakinan cinta. Ini adalah sistem yang bertujuan untuk menaungi seluruh alam dengan naungan kedamaian dan cintanya. Semua manusia berkumpul dibawah panji ilahi dalam posisi saudara yang saling mengenal dan saling mencintai. Tidak ada yang menghalangi kecuali tindakan agresi musuh-musuhNya dan musuh-musuh agama ini. Adapun jika mereka bersikap damai, Islam sama sekali tidak berminat untuk melakukan permusuhan dan tidak juga berusaha melakukannya.” (Tafsir Al-Misbah, jilid 3, hlm. 598).

Prinsip Toleransi dan Sikap terhadap Non-Muslim

Dalam surah al-Mumtahanah ayat 8 di atas, Allah swt menjelaskan tentang sikap umat Islam terhadap orang-orang (non-muslim) yang tidak memerangi mereka dan tidak mengusir mereka dari tanah air. Ayat ini menekankan pentingnya berbuat baik dan bersikap adil kepada mereka. Serta menunjukkan bahwa persahabatan dan kerjasama dengan non-Muslim yang tidak memusuhi Islam diperbolehkan.

Baca Juga:  Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Di sisi lain, ayat ini ingin mengajak umat islam untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan orang-orang yang memiliki perbedaan keyakinan. Asalkan mereka tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan keimanan umat Islam.

Namun dengan catatan tidak menyangkut dengan cara peribadatan dan ketauhidan, maka seorang muslim harus dapat berhubungan baik kepada non-muslim. Mengenai ini terdapat penjelasan pula pada akhir surah al-Kafirun “untukmu agamamu dan untukku agamaku.” Ini menunjukkan bahwa Al-Quran menghargai prinsip toleransi dan berbuat baik kepada non-muslim, tanpa memandang latar belakang agama.

Menghormati Perbedaan

Al-Qur’an mengajarkan bahwa perbedaan antar umat manusia adalah bagian dari kehendak Tuhan. Sebagaimana yang terdapat dalam firmannya QS. Al-Hujurat (49): 13 yaitu

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Surah al-Hujurat ayat 13 mengingatkan kita untuk saling menghargai dan tidak merendahkan satu sama lain, meskipun terdapat perbedaan baik itu suku, ras, agama atau latar belakang lainnya. Dengan adanya penanaman sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan, berarti kita harus memahami bahwa setiap individu memiliki nilai dan martabat yang sama.

Selain itu, kita dapat membangun hubungan yang baik, memperkuat toleransi, dan menciptakan kerukunan dalam masyarakat. Ayat ini berisi pesan bahwa keanekaragaman merupakan kehendak Allah swt dan sebagai manusia kita harus melihatnya sebagai kesempatan untuk belajar dan berkembang bersama bukan sebagai penghalang.

Baca Juga:  Benarkah Memelihara Kucing Menyebabkan Mandul?

 

 

 

 

 

Rekomendasi

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

islamophobia islamophobia

Lagi-lagi Timbul Islamophobia?

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Ditulis oleh

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect