Ikuti Kami

Kajian

Zainab binti Jahsy, Perempuan yang Dinikahi Nabi Saw atas Wahyu Allah

rabiatul adawiyah an-Nisa 19 Zainab binti Jahsy Mariyah Al-Qibtiyah: Istri Nabi yang Berdarah Romawi

Bincangmuslimah.com- Zainab binti Jahsy al-Asadiyah adalah putri dari pasangan Jahsy bin Riab dan Umaimah binti Abdul Muthalib. Berdasarkan garis keturunan ini, Zainab berarti merupakan putri dari bibi Nabi Muhammad Saw.

Zainab binti Jahsy termasuk kaum muhajir pertama. Ia dikenal sebagai perempuan shalihah yang gemar bersedekah. Selian itu, sepupu Nabi ini juga memiliki paras yang rupawan, sebagaimana diakui Aisyah binti Abu Bakr.

Sebelum menikah dengan Nabi Saw, Zainab binti Jahsy pernah menikah dengan Zaid bin Haritsah, mantan budak yang dimerdekakan dan kemudian dijadikan anak angkat oleh Nabi Muhammad Saw. Namun rumah tangga Zaid dan Zainab tak berjalan harmonis, sehingga keduanya pun bercerai.

Setelah Zainab menuntaskan iddahnya. Allah Swt kemudian berfirman dalam surah al-Ahzab ayat 37:

وَإِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ: أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللهَ، وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَ، وَاللهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ، فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَراً زَوَّجْنَاكَهَا

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (QS. al-Ahzab: 37)

Begitu mendengar wahyu ini, Zainab binti Jahsy langsung bersujud, bersyukur atas nikmat yang luar biasa ini. Bagaimana tidak, kala itu Zainab resmi menjadi istri Rasulullah Saw. Ia bahkan dinikahkan langsung oleh Allah Swt, tanpa wali, juga tanpa syahid.

Baca Juga:  Saran Ummu Salamah kepada Rasulullah saat Para Sahabat Mengacuhkan Perintahnya

Atas keistimewaan inilah, Zainab seringkali membanggakan diri di hadapan istri-istri Nabi Saw yang lain, seraya berkata “Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, sedangkan aku dinikahkan langsung oleh Allah Swt dari Arsy-Nya.”

Pernikahan Rasulullah Saw dengan Zainab binti Jahsy terjadi pada tahun 3 H, dalam riwayat lain disebutkan 5 H.

Keistimewaan pernikahan Nabi Saw dan Zainab tak hanya sebatas dilandaskan wahyu Allah Swt semata, melainkan juga menyiratkan begitu banyak hikmah dan pembelajaran bagi bangsa Arab dan segenap umat muslim.

Pasalnya, kala itu orang-orang Arab biasa menisbatkan anak angkat dengan nama ayah angkatnya. Dalam al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam al-Qurthubi menyatakan, Nabi Muhammad Saw mengadopsi Zaid bin Haritsah saat ia masih kecil. Saat Zaid beranjak dewasa, orang-orang biasa memanggilnya Zaid bin Muhammad. Menanggapi hal ini, Allah Swt kemudian berfirman:

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab:5)

Selian menisbatkan nama anak angkat kepada nama ayah angkatnya, bangsa Arab juga meyakini bahwa istri dari anak angkat adalah mahram yang tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Sehingga menurut mereka, Nabi Saw tidak boleh menikahi Zainab yang sebelumnya merupakan istri dari anak angkatnya, Zaid bin Haritsah. Maka, wahyu Allah Swt dan pernikahan Nabi Saw dengan Zainab menjadi penggugur tradisi ini.

Baca Juga:  Mengapa Istri Nabi Disebut Ummahatul Mukminin? 

Pada awalnya, Nabi Muhammad Saw pun begitu berberat hati menerima firman ini. Selain harus mendobrak tradisi bangsa Arab, Rasulullah Saw juga tentu menyadari perasaan Zaid bin Haritsah, anak angkat yang telah beliau asuh sejak kecil.

Al-Hasan dan Aisyah berkata “Kalaulah Rasulullah Saw hendak menyembunyikan wahyu, maka beliau tentu akan menyembunyikan ayat ini karena saking beratnya baginya.”

Namun Rasulullah Saw adalah utusan Allah yang amanah dan mustahil berkhianat, sehingga seberat apapun wahyu Allah baginya, tentu beliau akan tetap menyampaikannya.

Demikianlah, atas kehendak Allah Swt, Zainab resmi menjadi ummul mukminin. Ia mendampingi Nabi Saw hingga akhir hayat utusan Allah ini. Zainab binti Jahsy menutup usia 9 tahun setelah wafatnya Nabi Saw, tepatnya pada 20 H, di masa khilafah Umar bin Khattab.

Referensi: al-Ishabah fit Tamyiz as-Shahabah, Siyar A’lam an-Nubala, al-Jami’ li Ahkamil Qur’an atau Tafsir al-Qurthubi.

Rekomendasi

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect