Ikuti Kami

Kajian

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Bincangmuslimah.com – Zainab binti Jahsy al-Asadiyah r.a merupakan istri Rasulullah saw. yang terkenal gemar bersedekah. Ia berasal dari kalangan Bani Asad, salah satu kabilah Quraisy. Ia adalah putri dari pasangan Jahsy bin Riab dan Umaimah binti Abdul Muthalib, bibi Nabi Muhammad saw. dari jalur ayahnya.

Pada awalnya, nama asli sepupu Nabi saw ini adalah Barrah, namun Rasulullah saw. mengganti namanya menjadi Zainab setelah keduanya resmi menjadi suami istri.

Zainab binti Jahsy r.a dikenal sebagai perempuan shalehah berparas rupawan, muslimah yang zuhud, rajin shalat dan berpuasa, juga gemar bersedekah. Ia selalu membagi-bagikan hartanya untuk anak-anak yatim dan para janda, juga untuk digunakan di jalan Allah Swt. Sepeninggalan Nabi Saw, setiap istri beliau diberikan tunjangan dari Baitul mal. Demikian pula di masa pemerintahan Umar bin al-Khattab.

Suatu Ketika, Atha, utusan Umar keluar untuk membagi-bagikan tunjangan kepada istri-istri Nabi Saw. Tatkala ia menghampiri Zainab Ra, perempuan bersuku Asad ini justru berkata, “Semoga Allah mengampuni Umar, sebaiknya engkau berikan uang ini kepada ummahatul mukminin lain yang lebih membutuhkan.

Semua istri-istri Rasul telah mendapatkan hak ini,” balas Atha sembari memaksa Zainab untuk menerimanya.

Maka Zainab binti Jahsy pun menerima pemberian tersebut. Ia memasukkan dirham-dirham itu ke sebuah kantung, kemudian menyerahkannya ke Barzah binti Rafi’.

Kepada Barzah ia berpesan “Berikanlah dirham-dirham ini kepada kerabat-kerabatku dan anak-anak yatim

Barzah pun mengambil kantung berisi dirham itu, ia lalu berkeliling membagikan harta tersebut.

Setelah selesai mengunjungi anak-anak yatim dan kerabat Zainab, Barzah mengecek sisa harta tersebut, ternyata hanya ada segenggam dirham saja. Padahal Zainab binti Jahsy sendiri belum mengambil sama sekali tunjangan tersebut. Maka Barzah segera kembali ke Zainab membawa sisa uang tersebut.

Baca Juga:  Berapa Lama Suami Boleh Tidak Memberi Nafkah Batin?

Semoga Allah mengampunimu wahai ummul mukminin. Demi Allah, kita juga memiliki hak atas harta ini,” ucap Barzah kepada Zainab.

Zainab melihat dirham yang tersisa, ia mengambilnya seraya berdoa “Ya Allah, jangan sampai aku menerima uang seperti ini lagi tahun depan. Sebab ini adalah ujian”

Benar saja, Zainab binti Jahsy Ra wafat rupanya wafat di tahun tersebut, sehingga ia tak pernah lagi mendapat tunjangan dari Umar di tahun-tahun setelahnya.

Saat ajal menjemput, Zainab Ra masih menyempatkan diri untuk bersedekah. Dalam Riwayat al-Qasim bin Muhammad disebutkan, beberapa waktu sebelum wafat, Zainab Ra berpesan “Aku sudah mempersiapkan kafanku, akan tetapi Umar juga akan datang ke sini membawakan kafan. Maka sedekahkanlah salah satu dari kafan itu nanti.”

Setelah wafat, istri Rasulullah Saw ini dimakamkan dengan kafan yang dibawa Umar. Maka, sebagaimana wasiat Zainab Ra, kain putih yang telah ia persiapkan itu akhirnya disedekahkan oleh saudarinya, Hamnah binti Jahsy.

Zainab binti Jahsy Ra merupakan ummul mukminin yang pertama wafat sepeninggalan Nabi Saw. Rasulullah Saw sendiri sudah pernah memberikan isyarat akan hal ini. Suatu waktu sejumlah istri Rasulullah Saw berkumpul. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah Saw, siapakah di antara kita yang paling cepat menyusulmu (wafat)?

Orang yang paling panjang tangannya,” jawab Rasulullah Saw singkat.

Mendengar ungkapan tersebut, para ummahatul mukminin ini segera mengambil tongkat untuk mengukur tangan mereka. Diukurlah tangan mereka satu persatu. Rupanya orang yang paling panjang tangannya adalah Saudah binti Zam’ah r.a
Beberapa tahun setelah Rasulullah Saw wafat, Zainab binti Jahsy r.a kemudian menutup usia. Dia lah istri Nabi Saw. yang pertama meninggal dunia setelah kematian Nabi Saw.

Baca Juga:  Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Melalui wafatnya Zainab r.a, para ummahatul mukminin akhirnya menyadari, bahwa yang dimaksud “panjang tangan” adalah orang yang paling banyak uluran tangannya, bukan yang panjang tangannya secara hakiki. Pasalnya, sepupu Nabi Saw ini adalah perempuan bertubuh kecil dan bertangan pendek. Namun ia adalah istri Nabi Saw yang paling sering dan banyak bersedekah.

Dalam al-Ishabah fit Tamyiz as-Shahabah disebutkan, Zainab wafat pada tahun 20 H, di masa khilafah Umar bin al-Khattab. Sang Amirul mukminin ini lah yang kemudian menyalati jenazah Zainab r.a.

Kepergian Zainab membawa duka bagi umat Islam, bahkan Aisyah r.a berkata, “Telah pergi orang yang paling tekun beribadah, pelindung para anak yatim dan janda.

Demikian kisah Zainab binti Jahsyi, istri Rasulullah yang terkenal sebagai orang yang gemar bersedekah.

Rekomendasi

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Tiga Perempuan yang Pernah Rasulullah Ceraikan

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect