Ikuti Kami

Kajian

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Bincangmuslimah.com – Zainab binti Jahsy al-Asadiyah r.a merupakan istri Rasulullah saw. yang terkenal gemar bersedekah. Ia berasal dari kalangan Bani Asad, salah satu kabilah Quraisy. Ia adalah putri dari pasangan Jahsy bin Riab dan Umaimah binti Abdul Muthalib, bibi Nabi Muhammad saw. dari jalur ayahnya.

Pada awalnya, nama asli sepupu Nabi saw ini adalah Barrah, namun Rasulullah saw. mengganti namanya menjadi Zainab setelah keduanya resmi menjadi suami istri.

Zainab binti Jahsy r.a dikenal sebagai perempuan shalehah berparas rupawan, muslimah yang zuhud, rajin shalat dan berpuasa, juga gemar bersedekah. Ia selalu membagi-bagikan hartanya untuk anak-anak yatim dan para janda, juga untuk digunakan di jalan Allah Swt. Sepeninggalan Nabi Saw, setiap istri beliau diberikan tunjangan dari Baitul mal. Demikian pula di masa pemerintahan Umar bin al-Khattab.

Suatu Ketika, Atha, utusan Umar keluar untuk membagi-bagikan tunjangan kepada istri-istri Nabi Saw. Tatkala ia menghampiri Zainab Ra, perempuan bersuku Asad ini justru berkata, “Semoga Allah mengampuni Umar, sebaiknya engkau berikan uang ini kepada ummahatul mukminin lain yang lebih membutuhkan.

Semua istri-istri Rasul telah mendapatkan hak ini,” balas Atha sembari memaksa Zainab untuk menerimanya.

Maka Zainab binti Jahsy pun menerima pemberian tersebut. Ia memasukkan dirham-dirham itu ke sebuah kantung, kemudian menyerahkannya ke Barzah binti Rafi’.

Kepada Barzah ia berpesan “Berikanlah dirham-dirham ini kepada kerabat-kerabatku dan anak-anak yatim

Barzah pun mengambil kantung berisi dirham itu, ia lalu berkeliling membagikan harta tersebut.

Setelah selesai mengunjungi anak-anak yatim dan kerabat Zainab, Barzah mengecek sisa harta tersebut, ternyata hanya ada segenggam dirham saja. Padahal Zainab binti Jahsy sendiri belum mengambil sama sekali tunjangan tersebut. Maka Barzah segera kembali ke Zainab membawa sisa uang tersebut.

Baca Juga:  Poligami Bukanlah Ajaran yang Dibawa Islam?

Semoga Allah mengampunimu wahai ummul mukminin. Demi Allah, kita juga memiliki hak atas harta ini,” ucap Barzah kepada Zainab.

Zainab melihat dirham yang tersisa, ia mengambilnya seraya berdoa “Ya Allah, jangan sampai aku menerima uang seperti ini lagi tahun depan. Sebab ini adalah ujian”

Benar saja, Zainab binti Jahsy Ra wafat rupanya wafat di tahun tersebut, sehingga ia tak pernah lagi mendapat tunjangan dari Umar di tahun-tahun setelahnya.

Saat ajal menjemput, Zainab Ra masih menyempatkan diri untuk bersedekah. Dalam Riwayat al-Qasim bin Muhammad disebutkan, beberapa waktu sebelum wafat, Zainab Ra berpesan “Aku sudah mempersiapkan kafanku, akan tetapi Umar juga akan datang ke sini membawakan kafan. Maka sedekahkanlah salah satu dari kafan itu nanti.”

Setelah wafat, istri Rasulullah Saw ini dimakamkan dengan kafan yang dibawa Umar. Maka, sebagaimana wasiat Zainab Ra, kain putih yang telah ia persiapkan itu akhirnya disedekahkan oleh saudarinya, Hamnah binti Jahsy.

Zainab binti Jahsy Ra merupakan ummul mukminin yang pertama wafat sepeninggalan Nabi Saw. Rasulullah Saw sendiri sudah pernah memberikan isyarat akan hal ini. Suatu waktu sejumlah istri Rasulullah Saw berkumpul. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah Saw, siapakah di antara kita yang paling cepat menyusulmu (wafat)?

Orang yang paling panjang tangannya,” jawab Rasulullah Saw singkat.

Mendengar ungkapan tersebut, para ummahatul mukminin ini segera mengambil tongkat untuk mengukur tangan mereka. Diukurlah tangan mereka satu persatu. Rupanya orang yang paling panjang tangannya adalah Saudah binti Zam’ah r.a
Beberapa tahun setelah Rasulullah Saw wafat, Zainab binti Jahsy r.a kemudian menutup usia. Dia lah istri Nabi Saw. yang pertama meninggal dunia setelah kematian Nabi Saw.

Baca Juga:  Beberapa Tempat dan Keadaan yang Dimakruhkan Membaca Alquran

Melalui wafatnya Zainab r.a, para ummahatul mukminin akhirnya menyadari, bahwa yang dimaksud “panjang tangan” adalah orang yang paling banyak uluran tangannya, bukan yang panjang tangannya secara hakiki. Pasalnya, sepupu Nabi Saw ini adalah perempuan bertubuh kecil dan bertangan pendek. Namun ia adalah istri Nabi Saw yang paling sering dan banyak bersedekah.

Dalam al-Ishabah fit Tamyiz as-Shahabah disebutkan, Zainab wafat pada tahun 20 H, di masa khilafah Umar bin al-Khattab. Sang Amirul mukminin ini lah yang kemudian menyalati jenazah Zainab r.a.

Kepergian Zainab membawa duka bagi umat Islam, bahkan Aisyah r.a berkata, “Telah pergi orang yang paling tekun beribadah, pelindung para anak yatim dan janda.

Demikian kisah Zainab binti Jahsyi, istri Rasulullah yang terkenal sebagai orang yang gemar bersedekah.

Rekomendasi

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect