Ikuti Kami

Khazanah

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

rasuna said pahlawan kemerdekaan
Source: Wikipedia.com

BincangMuslimah.Com – Nama aslinya ialah Hajjah Rangkayo (HR) Rasuna Said. Seorang putri dari suku Minang ang lahir pada tanggal 14 September 1910, di Desa Panyinggahan, Maninjau, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Ayahnya bernama Haji Muhammad Said yang dikenal masyarakat sekitar sebagai seorang muslim yang taat. Gelar “Rangkayo” Rasuna Said peroleh setelah menikah karena ia merupakan seorang keturunan bangsawan Minang. Hajjah Rasuna Said adalah salah satu pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia dan pahlawan nasional perempuan.

Sejak kecil Rasuna Said merupakan perempuan yang gigih dan gemar belajar. Ia mengenyam pendidikan di pesantren Ar-Rasyidiyah yang dipimpin oleh Syekh Abdul Rasyid, setelah lulus Sekolah Dasar dan menjadi santri Perempuan satu-satunya di Pesantren Tersebut. Di pesantren tersebut ia mendalami ilmu-ilmu agama seperti tauhid, tafsir, hadits, fikih, dan bahasa Arab. Bahkan konon keilmuannya sampai kepada derajat alim karena pada umur belasan tahun ia sudah berhasil menjawab permasalahan agama yang diajukan kepadanya berikut dengan dalil-dalilnya secara lengkap.

Setelah Syekh Abdul Rasyid wafat, Rasuna Said melanjutkan pendidikan agama Islam pada Diniyah Putri Padang Panjang di bawah pimpinan Zainuddin Labay el-Yunisi yang menjadi awal mula ia bertemu dengan teman seperjuangannya, Rahmah el-Yunusiah. Lalu kedua perempuan tersebut dikenal sebagai tokoh perempuan terkemuka dari tanah Minangkabau. Setelah menyelesaikan pendidikan diniyah, Rasuna Said membantu Rahmah el-Yunusiah dengan menjadi tenaga pendidik di Diniyah Putri. Tetapi ternyata diantara keduanya terdapat perbedaan pada pola didiknya. Rahmah el-Yunusiah hanya berfokus menanamkan nilai-nilai pendidikan, sedangkan Rasuna Said giat menumbuhkan kesadaran pentingnya berpolitik bagi perempuan, karena ia menganggap sedalam apapun ilmu yang dimiliki oleh seseorang tetapi awam pengetahuan politik dan wawasan kebangsaan, maka dalam jiwanya tidak akan tumbuh kesadaran berjuang.

Baca Juga:  Tako’ Sangkal: Mitos Menolak Lamaran pada Masyarakat Madura

Pasca kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said kemudian melanjutkan perjuangannya ke ranah kesetaraan perempuan. Dilansir dari Situs Kebudayaan Pernikahan Minangkabau, salah satu polemik yang ia hadapi saat itu adalah problematika poligami di tanah Minang sekitar pada tahun 1930-an, yang berdampak meningkatnya persentase kawin-cerai di wilayah tersebut. Sebagai salah satu pejuang perempuan, Rasuna Said memandang kasus ini sebagai sebuah bentuk pelecehan terhadap kaum perempuan.

Ketika berumur 16 tahun, Rasuna Said memasuki ranah politik untuk pertama kalinya yakni pada tahun 1926, dan menjadi sekretaris d Cabang Sarekat Rakyat, dengan Tan Malaka menjadi tokoh sentralnya. Organisasi tersebut menghimpun kekuatan masyarakat untuk melawan penjajahan Belanda. Setelah terjadinya peristiwa pemberontakan Silungkang, pada tahun 1930 Sarekat rakyat berubah menjadi Partai Sarekat Islam. Pada tahun tersebut pula, ia bergabung dalam organisasi Sumatera Thawalib dan mendirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI). 

Namun karena Rasuna Said dianggap terlalu berani dan radikal mengkritik pemerintahan Belanda, alhasil ruang gerak Rasuna Said beserta kawan-kawan dipersempit oleh Polisi Rahasia Belanda (PID). Puncaknya yakni terjadi pada tahun 1932, saat ia sedang melakukan rapat umum PERMI di Payakumbuh, ia menjadi perempuan pertama yang ditangkap oleh agen-agen PID karena dinilai menghasut rakyat untuk melakukan pemberontakan kepada pemerintah kolonial,

Setelah dibui selama tiga belas bulan di penjara Semarang, ia melanjutkan pendidikan di Islamic College, sebuah perguruan tinggi di bawah asuhan K.H Mukhtar Yahya dan Dr. Kusumah Atmaja. Selain cerdas dan giat dalam bidang pendidikan, Rasuna Said juga terkenal melalui tulisan-tulisannya yang tajam, berani, dan tepat sasaran. Dibuktikan pada tahun 1935, ia menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah “Raya” milik perguruan tersebut.

Baca Juga:  Kisah Ibu dari Rabi’ah Ar-Ra’yi, Single Mom yang Didik Anaknya Jadi Ulama Besar

Pada tahun 1937 Rasuna Said mendirikan koran Mingguan “Menara Poetri” di wilayah Medan sebagai wadah menyebarluaskan gagasan dan pemikirannya, serta banyak memperbincangkan tentang perempuan. Ia mengomandoi rubrik “Pojok” dan menggunakan nama “Seliguri” sebagai nama pena dan menjadi nama samaran dalam dunia jurnalis, yang diketahui terinspirasi nama sebuah bunga. Selain kesetaraan perempuan, Rasuna Said banyak menyelipkan tentang ajakan kesadaran pergerakan anti kolonialisme. Tetapi Menara Poetri ternyata tidak berumur panjang karena para pembaca yang menjadi pelanggan diperkirakan hanya sekitar sepuluh persen yang membayar tagihan. Sehingga ia memilih pulang ke kampung halamannya Sumatra Barat, dan menutup koran tersebut.

Melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 084/TK/Tahun 1974, Rasuna Said dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional, dan kala itu urutan pahlawan perempuan ke-sembilan pada masa Presiden Soeharto. Karena jasa dan perjuangannya, bahkan nama Rasuna Said disematkan pada nama sebuah jalan di Kuningan Jakarta.

Rekomendasi

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Ning Khilma Anis Ning Khilma Anis

Ning Khilma Anis; Bu Nyai Muda yang Berdakwah Melalui Karya Sastra

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect