Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

BincangMuslimah.Com – “Apakah gagasan-gagasan dalam feminisme sejalan dengan prinsip ajaran agama Islam?”

Pertanyaan tersebut sering dilontarkan di banyak forum. Banyak orang yang menyangsikan, tak sedikit pula yang yakin bahwa keduanya sejalan. Perdebatan mengenai apakah feminisme cocok dengan ajaran Islam, dan juga sebaliknya, memang sudah berlangsung sejak lama.

Ada pihak yang meyakini bahwa feminisme Islam tak lebih dari kontradiksi karena agama Islam dianggap menempatkan laki-laki sebagai gender yang lebih tinggi derajatnya ketimbang perempuan.
Tapi, ada pihak-pihak lain yang juga menyatakan bahwa Islam pada dasarnya menghormati perempuan. Ada juga yang menyatakan bahwa masalahnya terletak pada interpretasi patriarkal dari teks keagamaan.

Secara global, gerakan feminisme Islam sangat kuat dan mendukung advokasi hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.

 

Hibridasi dari Islam dan Feminisme

Gerakan feminisme Islam berakar dari ajaran agama Islam, tapi tetap mempertimbangkan juga wacana feminis sekuler, Barat, atau non-Muslim.
Tokoh feminisme Islam terkenal di antaranya adalah Fatima Mernissi, Shirin Ebadi, Leila Ahmed, Asma Barlas, dan Amina Wadud. Amina Wadud pernah menghebohkan dunia Islam lantaran pernah menjadi imam salat jemaah dengan makmum laki-laki dan perempuan.

Indonesia juga memiliki figur-figur seperti mantan ibu negara Shinta Nuriyah, Siti Musdah Mulia; Maria Ulfah Anshor, ulama feminis Husein Muhammad, Neng Dara Affiah, dan masih banyak lagi.

Akademisi Islam dan aktivis hak-hak gender, Neng Dara Affiah, mengaku pada Jurnal Perempuan bahwa ia sering merasa beberapa ajaran Islam justru bertentangan dengan prinsip-prinsip feminisme. Hal tersebut membuatnya terjebak dalam dilema.

Ia menemukan banyak hadis bersifat misoginis, dan Kitab Kuning yang justru menempatkan perempuan dalam hierarki terendah setelah laki-laki.

Baca Juga:  Bullying pada Anak Penganut Agama yang Berbeda: Ketahui Dampak dan Upaya Menekan Keberadaannya

Secara pribadi, Neng Dara tidak mampu meninggalkan ajaran Islam. Ia merasa seperti pengkhianatan. Karena itulah ia melakukan apa yang ia sebut hibridasi dari Islam dan feminisme.
Hibridisasi yang dimaksud adalah mendasarkan feminisme pada Al-Qur’an dan hadis serta fiqih tapi dengan interpretasi yang tidak umum.

 

Advokasi Peningkatan Hak-Hak Perempuan

Selain upaya hibridasi yang ia lakukan, menurutnya, organisasi-organisasi Muslimah di Indonesia sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mengadopsi nilai feminisme. Meskipun beberapa di antaranya tidak pernah secara langsung menggunakan istilah feminisme.

Organisasi yang bermunculan menampung kegelisahan banyak orang yang merasakan diskriminasi perempuan dalam ajaran agama dan ingin memperjuangkan hak-haknya.

Neng Dara menyatakan bahwa bagi pihak yang merasa bahwa feminisme dan Islam saling bertentangan, maka mereka perlu memahami bahwa Islam sebenarnya memuliakan pengetahuan dan perempuan. Hal inilah yang ia lihat sebagai inti dari feminisme.

Masa kejayaan gerakan feminis Islam sebenarnya terjadi pada zaman kolonial. Feminisme berperan menyebarkan semangat pencerahan Barat. Organisasi Muslimah banyak bermunculan di berbagai daerah.

Organisasi-organisasi tersebut mengadvokasi peningkatan hak-hak perempuan, mulai dari pemberantasan buta huruf di kalangan perempuan sampai pengajuan amandemen Undang-Undang Perkawinan demi meningkatkan peran perempuan dalam menjalani kehidupan pernikahan.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

7 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect