Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

BincangMuslimah.Com – “Apakah gagasan-gagasan dalam feminisme sejalan dengan prinsip ajaran agama Islam?”

Pertanyaan tersebut sering dilontarkan di banyak forum. Banyak orang yang menyangsikan, tak sedikit pula yang yakin bahwa keduanya sejalan. Perdebatan mengenai apakah feminisme cocok dengan ajaran Islam, dan juga sebaliknya, memang sudah berlangsung sejak lama.

Ada pihak yang meyakini bahwa feminisme Islam tak lebih dari kontradiksi karena agama Islam dianggap menempatkan laki-laki sebagai gender yang lebih tinggi derajatnya ketimbang perempuan.
Tapi, ada pihak-pihak lain yang juga menyatakan bahwa Islam pada dasarnya menghormati perempuan. Ada juga yang menyatakan bahwa masalahnya terletak pada interpretasi patriarkal dari teks keagamaan.

Secara global, gerakan feminisme Islam sangat kuat dan mendukung advokasi hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.

 

Hibridasi dari Islam dan Feminisme

Gerakan feminisme Islam berakar dari ajaran agama Islam, tapi tetap mempertimbangkan juga wacana feminis sekuler, Barat, atau non-Muslim.
Tokoh feminisme Islam terkenal di antaranya adalah Fatima Mernissi, Shirin Ebadi, Leila Ahmed, Asma Barlas, dan Amina Wadud. Amina Wadud pernah menghebohkan dunia Islam lantaran pernah menjadi imam salat jemaah dengan makmum laki-laki dan perempuan.

Indonesia juga memiliki figur-figur seperti mantan ibu negara Shinta Nuriyah, Siti Musdah Mulia; Maria Ulfah Anshor, ulama feminis Husein Muhammad, Neng Dara Affiah, dan masih banyak lagi.

Akademisi Islam dan aktivis hak-hak gender, Neng Dara Affiah, mengaku pada Jurnal Perempuan bahwa ia sering merasa beberapa ajaran Islam justru bertentangan dengan prinsip-prinsip feminisme. Hal tersebut membuatnya terjebak dalam dilema.

Ia menemukan banyak hadis bersifat misoginis, dan Kitab Kuning yang justru menempatkan perempuan dalam hierarki terendah setelah laki-laki.

Baca Juga:  Prof Huzaemah T. Yanggo; Imunisasi Difteri Mengandung Babi, Bagaimana Hukumnya?

Secara pribadi, Neng Dara tidak mampu meninggalkan ajaran Islam. Ia merasa seperti pengkhianatan. Karena itulah ia melakukan apa yang ia sebut hibridasi dari Islam dan feminisme.
Hibridisasi yang dimaksud adalah mendasarkan feminisme pada Al-Qur’an dan hadis serta fiqih tapi dengan interpretasi yang tidak umum.

 

Advokasi Peningkatan Hak-Hak Perempuan

Selain upaya hibridasi yang ia lakukan, menurutnya, organisasi-organisasi Muslimah di Indonesia sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mengadopsi nilai feminisme. Meskipun beberapa di antaranya tidak pernah secara langsung menggunakan istilah feminisme.

Organisasi yang bermunculan menampung kegelisahan banyak orang yang merasakan diskriminasi perempuan dalam ajaran agama dan ingin memperjuangkan hak-haknya.

Neng Dara menyatakan bahwa bagi pihak yang merasa bahwa feminisme dan Islam saling bertentangan, maka mereka perlu memahami bahwa Islam sebenarnya memuliakan pengetahuan dan perempuan. Hal inilah yang ia lihat sebagai inti dari feminisme.

Masa kejayaan gerakan feminis Islam sebenarnya terjadi pada zaman kolonial. Feminisme berperan menyebarkan semangat pencerahan Barat. Organisasi Muslimah banyak bermunculan di berbagai daerah.

Organisasi-organisasi tersebut mengadvokasi peningkatan hak-hak perempuan, mulai dari pemberantasan buta huruf di kalangan perempuan sampai pengajuan amandemen Undang-Undang Perkawinan demi meningkatkan peran perempuan dalam menjalani kehidupan pernikahan.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Muslimah Talk

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Muslimah Daily

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Muslimah Talk

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect