Ikuti Kami

Khazanah

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

kartini sikap kritis beragama

BincangMuslimah.Com – Sosok Raden Ajeng Kartini selain terkenal sebagai pahlawan emansipasi perempuan, ia juga memiliki perhatian besar terhadap pendidikan dan agama. R.A Kartini memandang agama tidak dalam tanda titik tetapi tanda tanya. Menurutnya, agama harus didampingi dengan sikap kritis, karena mungkin saja seseorang beragama hanya untuk kepentingan-kepentingan ambisi pribadi ataupun kekuasaan. Sangat jelas bahwa Kartini memiliki sikap kritis dalam beragama. 

Semasa hidupnya, Kartini dekat dengan lingkungan feodalisme yang amat mendiskriminasi perempuan Jawa. Kartini yang merupakan perempuan priyayi Jawa tentu lebih mudah mengakses ilmu Eropa jika dibandingkan dengan ilmu agama. Jika ingin belajar ilmu agama, maka Kartini harus berjalan jauh keluar kadipaten.

Kartini sempat gelisah karena kesulitan dalam menerjemahkan bahasa Arab, apalagi untuk mempelajari banyak ilmu seperti, Fikih, Tauhid, Tasawuf, dan lain-lain. Kesulitan ini menimbulkan kekecewaan sebab ia tidak bisa mengerti maksud ajaran agamanya, terlebih makna dan kandungan Alquran. Hal ini sebagaimana dalam surat pertamanya pada tanggal 6 November 1899 untuk sahabatnya di Belanda, Stella Zeehandelaar. 

“Mengenai agamaku, Islam, aku harus menceritakan apa? Islam melarang umatnya mendiskusikan ajaran agamanya dengan umat lain. Lagi pula, aku beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya? Alquran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun, agar bisa dipahami setiap Muslim. Di sini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Di sini, orang belajar Alquran tapi tidak memahami apa yang dibaca. Aku pikir, tidak jadi orang soleh pun tidak apa-apa asalkan jadi orang baik hati. Bukankah begitu Stella?” Tulis Kartini. 

Namun, setelah pertemuannya dengan Kiai Shaleh Darat, R.A Kartini mengalami transformasi spiritual khususnya tentang agama Islam. Pada suatu hari Pangeran Ario Hadiningrat (paman Kartini) sedang mengadakan pengajian bulanan yang kebetulan diisi oleh Kiai Shaleh Darat dengan materi yang disampaikan ialah tafsir surah al-Fatihah. 

Baca Juga:  Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

R.A Kartini merasa kagum dan tertegun dengan penyampaian Kiai Shaleh Darat sebab selama ini ia merasa gelap dan tidak mengerti sama sekali makna surat pertama dalam Alquran tersebut. Karena rasa penasarannya yang begitu tinggi, maka ia meminta ijin kepada pamannya untuk bertemu dengan Kiai Shaleh Darat dan pamannya memberikan ijin untuk bertemu. 

Ia menanyakan kepada sang guru, mengapa para ulama melarang untuk menafsirkan Alquran ke dalam bahasa Jawa, menurut Kartini jika hal itu dilakukan maka akan memudahkan umat Islam untuk mempelajari makna Alquran. Pertanyaan inilah yang kemudian menggugah Kiai Shaleh untuk mulai menafsirkan Alquran kedalam Bahasa Jawa. Kitab tafsir tersebut bernama Faidh al-Rahman fi Tarjamah Tafsir Kalam Malik ad-Dayyan.

Selain itu, Kiai Shaleh Darat juga menerjemahkan kitab al-Hikam ke dalam bahasa Jawa. Tujuannya adalah demi memudahkan penduduk memaknai ajaran yang terkandung di dalamnya. Proses itu tidak mudah karena pemerintah Hindia-Belanda melarang penerjemahan Alquran. Bahkan para ulama saat itu juga mengharamkan penerjemahan Alquran. Namun, Kiai Saleh tetap melakukannya. 

Dalam kitab Faidhul Rahman, Kiai Saleh menerjemahkan 13 juz Alquran, yakni dari Surah al-Fatihah sampai Surat Ibrahim. Kitab itu lantas diberikan sebagai hadiah pernikahan bagi Kartini dengan Raden Mas Joyodiningrat yang merupakan Bupati Rembang. Kiai Shaleh tidak dapat menyelesaikan tafsir itu karena beliau wafat.

Apabila mencermati pada surat yang dikirimkan kepada Nyonya Abendanon, R.A Kartini merasa bahagia dengan hadiah yang diberikan Kiai Shaleh Darat. Dengan membaca kitab terjemahan yang diberikan gurunya tersebut, membuat Kartini mengalami transformasi spiritual. Hal itu terungkap dalam surat Kartini kepada Jacoba Maria Petronella Nellia Porreij van Kol, yang merupakan istri dari politikus sosialis Belanda, Henri Hubert van Kol.

Baca Juga:  Persahabatan Antara Aisyah dan Perempuan Yahudi

Saya bertekad dan berupaya memperbaiki citra Islam yang selama ini kerap menjadi sasaran fitnah. Semoga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat agama lain memandang Islam sebagai agama yang disukai,” tulis Kartini dalam surat tertanggal 21 Juli 1902.

Demikian teladan R.A Kartini yang memiliki sikap kritis dalam beragama. Ia merupakan sosok yang cerdas, dan tegas, serta keberaniannya dalam mengungkapkan isi hati yang dapat menghilangkan kegundahannya dalam menjalankan agama Islam. Spirit daya kritis Kartini inilah yang dapat diteruskan oleh perempuan masa kini, jangan sampai latar belakang menjadi penghambat untuk menuntut ilmu, khususnya berkaitan dengan ilmu agama Islam.[]

Rekomendasi

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Kartini dan Upaya Memperjuangkan Emansipasi

Nyai Djuaesih Nyai Djuaesih

Nyai Djuaesih, Perintis Muslimat NU

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Islam, Kartini dan Emansipasi Perempuan

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect