Ikuti Kami

Khazanah

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

rasulullah melarang ali poligami
Source: freepik.com

BincangMuslimah.Com – Berbicara tentang poligami, praktik ini tidak terlepas dari sosok yang menjadi teladan umat Islam, yakni Rasulullah saw. Poligami memang dilakukan Nabi saw. pada masa itu dengan adanya sebab dan tujuan. Namun Rasulullah sendiri juga melarang Sayyidina Ali bin Abi Thalib untuk melakukan praktik poligami atas putrinya, Fatimah az-Zahra.

Hal itu terekam dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Mulaikah, bahwa al-Musawwir bin Mukhrimah telah menyampaikan bahwa ia telah mendengar Rasulullah saw. bersabda di atas mimbar: 

“Sesungguhnya Bani Hasyim bin Mughirah meminta izin kepadaku untuk untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Saya tidak mengizinkannya, tidak, dan tidak (mengizinkannya), kecuali Ali mau menceraikan putriku dan menikah dengan anak perempuan mereka. Sesungguhnya anakku adalah bagian dariku, maka apa yang meragukannya juga meragukanku, dan apa yang menyakitinya juga menyakitiku.” (HR. Muslim)

Imam an-Nawawi dalam syarahnya Kitab Shahih Muslim menerangkan bahwa larangan Nabi saw. terhadap poligami yang akan dilakukan Ali tersebut semata-mata sebagai ekspresi kasih sayang seorang ayah pada putrinya. Bukan ingin mengharamkan poligami yang telah dihalalkan oleh Allah (jika ada alasan tertentu yang menhendaki poligami serta terpenuhi syarat-syaratnya).

Selain itu alasan yang dikemukakan oleh Imam an-Nawawi, yang pertama ialah tindakan tersebut akan menyakiti hati Siti Fatimah yang nantinya juga akan menyakiti hati Nabi. Sementara siapapun yang menyakiti hati Rasulullah, ia akan celaka. Dan yang kedua, dikhawatirkan timbul fitnah yang akan menimpa Sayyidah Fatimah disebabkan kecemburuan.

Hal yang sama juga diungkapkan, tokoh feminis muslim Indonesia, Nyai Badriyah Fayumi. Rasulullah mengungkapkan bahwa poligami yang akan dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib pada putrinya adalah sebuah perbuatan yang menyakiti hati Fatimah dan juga hati Rasulullah. Sehingga ini menjadi salah satu penguat akan larangan berpoligami. 

Baca Juga:  Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Lebih lanjut ia menyatakan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi sangat tidak rela jika putrinya dipoligami oleh Ali. Bahkan beliau saw. sampai tiga kali menyampaikan ketidaksetujuannya jika Sayyid Ali meminang perempuan lain di saat yang sama statusnya masih sebagai suami sah dari Fatimah. Karena itulah Rasulullah menolak putrinya dipoligami. Sebab Sayyidah Fatimah pasti akan merasa sakit hati jika dipoligami oleh Ali. Dengan hadis ini Rasulullah secara eksplisit mengatakan poligami tidak mengenakan dan menyakiti perempuan.

Dengan demikian, menanggapi hadits di atas kita juga harus melihat sisi kehidupan Rasulullah. Sebagai seorang suami yang memiliki banyak istri, Nabi Muhammad sangat memahami betul sakit psikis yang diderita para istrinya. Tentu tidak banyak yang memahami bahwa ternyata kehidupan poligami yang dijalani Rasulullah itu ”tidak mulus”. Riak-riak selalu mewarnai kehidupan rumah tangga Nabi. 

Aisyah merupakan istri Nabi yang paling pencemburu dan paling gigih untuk mendapatkan kasih sayang Nabi. Dikisahkan bahkan Aisyah pernah mengajak Hafshah untuk merencanakan dan melakukan trik bagaimana supaya Nabi berpaling dari istri-istri yang lain. 

Bahkan Aisyah dan juga istri-istri yang lain pernah merasa sangat marah ketika Maria al-Qibthiyah yang seorang budak bisa mengandung anak dari Rasulullah dan mereka menyatakan ketidaksukaan atas hal itu serta menampakkan rasa tidak senang terhadap Rasulullah, sampai Rasul marah dan lelah akan tingkah laku para istrinya, kemudian menyendiri meninggalkan para istrinya selama satu bulan lamanya. 

Karena itu, alasan mengapa Rasul melarang Ali berpoligami karena beliau saw. tidak menginginkan putrinya merasakan rasa sakit hati sebagaimana yang dialami oleh istri-istrinya. Rasulullah sangat memahami dengan baik bagaimana sakit hati seorang perempuan akibat dimadu melalui sikap para istrinya. 

Baca Juga:  Kisah Rasulullah yang Terbuka Menerima Pendapat Sahabat Muda

Rasulullah melarang Ali menyakiti hati Siti Fatimah dengan melakukan poligami di atas juga memberikan pemahaman bahwa pada dasarnya pernikahan, baik dalam bentuk monogami ataupun poligami seharusnya menjadi wadah yang menentramkan dan membahagiakan, maka meskipun poligami harus dilakukan, kemungkinan adanya penyebab ketidaktentraman harus dihindari. 

Namun, tetap saja menurut Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar bahwa pernikahan yang ideal adalah pernikahan yang didalamnya terdapat asas sakinah, mawaddah dan rahmah, dan hal ini hanya akan didapat dari pernikahan monogami. Karena permasalahan yang akan dihadapi dalam pernikahan poligami tentu akan jauh lebih kompleks daripada permasalahan dalam pernikahan monogami.[]

Rekomendasi

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Bincang Nikah: Benarkah Poligami Berpahala Surga?

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect