BincangMuslimah.Com – Fathimah binti Rasulullah atau yang dikenal dengan julukan Fathimah Az-Zahra merupakan seorang putri yang amat disayangi Rasulullah Saw. Si putri Bungsu ini lahir lima tahun sebelum kenabian Rasulullah Saw. Putri dari Nabi Muhammad Saw dan Sayyidina Khadijah ini lahir di mekkah 20 Jumadil Akhir 605 M. Fathimah begitu mencintai Ayahnya begitupun sebaliknya. Suatu saat, Fathimah membersihkan kotoran unta di punggung sang ayah, Rasulullah saw.
Ikatan cinta antara Fathimah dan sang Ayah (Rasulullah Saw) begitu kuat. Hingga sampai Rasulullah mengatakan secara langsung kepada Ali bin Abi Thalib “Fathimah adalah bagian dari diriku. Jika siapa yang menyakitinya maka menyakitiku. Siapa yang membuatnya bahagia maka membahagiakanku.”
Fathimah adalah saksi sejarah dalam perjuangan awal dakwah sang Ayah. Dalam catatan sejarah, namanya banyak memperkaya sejarah wanita. Di masa kanak-kanak, ia melihat sendiri kekejaman, kekerasan dan penyiksaan yang begitu menyedihkan di Mekkah terhadap Ayah dan pengikutnya.
Cinta Fathimah dan sang Ayah (Rasulullah Saw) banyak dikisahkan dalam periwayatan hadis. Salah satunya hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori 233. Hadis ini shahih menurut ijma’ ulama.
Dikisahkan hadis Bukhori dalam kitab Fathul Bari bahwasanya diriwayatkan dari Abdan, dari Syu’bah dari Abu Ishaq dari Amru bin Maimun dari Abdullah. Dalam riwayat lainnya diceritakan dari Ahmad bin Ustman dari Syuraih bin Maslahah, dari Ibrahim bin Yusuf, dari Ishaq dari Amru bin Maimun, dari Abdullah bin Mas’ud.
Rasulullah Saw ketika melaksanakan shalat di dekat Ka’bah, Abu Jahal dan kawan-kawanya duduk di dekat beliau. Lalu sebagian dari mereka berkata “Barang siapa di antara kalian yang dapat mendatangkan isi perut (kotoran) unta milik bani Fulan lalu letakkanlah di punggung Muhammad ketika sujud?”
Mereka kemudian berangkat untuk mencari. Kembalilah mereka dengan membawa kotoran unta. Sembari memperhatikan Rasulullah sholat. Kemudian ketika Rasulullah Saw sujud, maka kotoran itu diletakkanlah di atas punggung Rasulullah.
Abdullah bin Mas’ud yang saat itu menyaksikan kekejian Abu Jahal dan kawan-kawan tak bisa berbuat apa-apa. Ia melihat mereka tertawa dan saling sindir satu sama lain. Meskipun demikian Rasulullah Saw tetap sujud dan tak mengangkat kepalanya.
Rasulullah Saw tetap tak mengangkat kepalanya hingga kemudian datanglah Fathimah yang membersihkan kotoran unta di atas punggung sang Ayah. Fathimah begitu perhatian kepada sang Ayah. Bahkan dengan kotoran unta ia tak merasa jijik. Dengan ikhlas ia membersihkan kotoran unta yang telah menempel di punggung Rasulullah.
Setelah Fathimah membersihkan kotoran tersebut, Rasulullah Saw mengangkat kepalanya seraya berdoa “Ya Allah, aku serahkan (urusan) Quraisy kepada-Mu”. Doa itu dipanjatkan sebanyak tiga kali. Maka doa tersebut membuat mereka ketakutan. Sebab mereka yakin bahwa ketika memanjatkan doa di depan Ka’bah maka akan diterima.
Kemudian Rasulullah Saw menyebut satu persatu nama-nama mereka: “Ya Allah, aku serahkan (urusan) Abu Jahal kepada-Mu, ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Al Walid bin ‘Utbah, Umayyah bin Khalaf dan ‘Uqbah bin Abu Mu’aith.” Dan Rasulullah Saw menyebut yang ke tujuh tapi Abdullah bin Mas’ud lupa dengan namanya. Abdullah bin Mas’ud berkata: “Sungguh aku melihat orang-orang yang disebut Rasulullah Saw tersebut, terbantai di pinggiran lembah Badar (dalam perang Badr).”
Dalam hadis Bukhori lainnya (Shahih Bukhori 490) dijelaskan bahwasanya bukan hanya kotoran yang di letakkan di punggung Rasulullah namun isi perut unta seperi plesenta (ari-ari) dan darah. Dijelaskan bahwa Fathimah sempat murka dengan memaki kelakuan orang-orang Quraisy yang hina tersebut.
“Tidakkah kalian melihat kepada orang yang riya ini? Siapa dari kalian yang dapat mengambilkan buatku sisa unta yang baru disembelih milik fulan, lalu dia kumpulkan kotorannya, darah dan plasenta (ari-ari) nya!”
Maka ada seorang laki-laki datang dengan membawa kotoran tersebut, ia menunggu sampai beliau sujud. Sehingga ketika beliau sujud, ia bisa meletakkan kotoran tersebut di antara bahu beliau.
Maka ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud, orang itu meletakkan kotoran-kotoran unta itu di antara dua bahu beliau. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap dalam keadaan sujud, mereka pun tertawa hingga sebagian condong kepada sebagian yang lain.
Lalu ada seseorang menemui Fathimah radliyallahu ‘anha, dan orang itu adalah Juwairiyah. Maka Fathimah bergegas mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu masih dalam keadaan sujud.
Kemudian Fathimah membersihkan kotoran-kotoran unta tersebut dari beliau. Kemudian Fathimah menghadap ke arah mereka dan mengumpat orang-orang Quraisy tersebut.
Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan shalat dan berdo’a: “Ya Allah kuserahkan (urusan) Quraisy kepada-Mu, Ya Allah kuserahkan Quraisy kepada-Mu, Ya Allah kuserahkan Quraisy kepada-Mu.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut satu persatu nama-nama mereka: “Ya Allah kuserahkan (urusan) ‘Amru bin Hisyam kepada-Mu, ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Al Walid bin ‘Utbah, Umayyah bin Khalaf, ‘Uqbah bin Abu Mu’aith dan ‘Umarah bin Al Walid.”
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Demi Allah, aku melihat orang-orang yang disebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut terbantai pada perang Badar, kemudian mereka dibuang ke lembah Badar.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jadilah para penghuni lembah ini diiringi dengan kutukan.”
Kisah yang sama juga diriwayatkan oleh Imam Muslim 3349 :
“Fathimah ketika itu dia masih gadis kecil. Fatimah datang dan membuang isi perut unta itu dari punggung beliau, sesudah itu Fatimah menghampiri mereka dan memaki-makinya.”
Dari beberapa hadis di atas dapat kita simpulkan betapa cintanya Fathimah terhadap sang Ayah. Bahkan ia tak rela ada kotoran menempel sedikitpun di badan sang Ayah. Fathimah Az-Zahra, putri Nabi yang telah banyak memberikan inspirasi bagi para Muslimah dunia. Sosoknya yang lembut juga bisa murka. Sosoknya yang kuat dan tangguh juga bisa menangis apabila sang Ayah disakiti.
*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com