Ikuti Kami

Khazanah

Irma Hidayana, Penggagas LaporCovid19

Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19
Credit: photo from media.beritagar.id

BincangMuslimah.Com – Irma Hidayana merupakan doktor bidang kesehatan masyarakat dari Universitas Columbia, Amerika Serikat yang menjadi penggagas dari platform Laporcovid19.org yang bergerak untuk membantu mengumpulkan data Covid-19. Platform ini juga membantu advokasi online terkait berbagai permasalahan dan keluhan mengenai Covid-19. Platform ini dijalankan oleh organisasi independen sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan kesehatan. Platform digital berisi informasi seputar pandemi Covid-19 yang transparan bagi masyarakat. Ia bekerja bersama dengan banyak aktivis dengan latar belakang yang beragam.

Irma Hidayana lulus dari Fakultas Filsafat UGM pada 1999.  Dulunya, ia banyak mengkritisi pemerintahan Orde Baru bersama rekan-rekannya di pers mahasiswa. Sikap kritisnya itu ternyata bertahan lama dan membuatnya banyak memperhatikan kinerja pemerintah, hingga kemudian bekerja di ICW (Indonesia Corruption Watch) pada tahun 2000. Di ICW, ia menjabat sebagai Deputy to Public Service Monitoring yang bersinggungan langsung dengan urusan yang menyangkut masyarakat. Pengalamannya di ICW membuatnya sadar, betapa banyak kebijakan pemerintah yang tidak transparan dan justru merugikan masyarakat.

Rupanya, dari pengalaman organisasi dan pekerjaan inilah kepedulian Irma terhadap kondisi masyarakat tumbuh. Sebelumnya itu ia telah mencoba bermacam-macam pekerjaan ia jalani. Mulai dari editor jurnal, pembawa acara di stasiun radio, sampai koresponden di media lokal. Berbagai macam profesi dilakoninya demi menemukan ketetapan hati. Hingga akhirnya ia  bekerja di Save the Children (LSM internasional) pada 2006. Satu hal yang ia perjuangkan bersama Save the Children adalah sadar pentingnya pemberian ASI oleh ibu kepada anak. 

Kemudian pada 2008, Ia secara spesifik lebih memperhatikan isu kesehatan masyarakat dan mengawasi penanganan kesehatan oleh pemerintah. Bahwasanya, salah satu ciri pemerintahan yang baik adalah yang peduli terhadap hak atas kesehatan yang dimiliki masyarakat. Irma menyimpulkan, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dibutuhkan tata laksana yang baik (good governance).

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Koma, Wajibkah Ia Mengqadha Shalat Setelah Sembuh?

Dari sinilah titik balik bagi perempuan 45 tahun ini terjadi. Ia meneguhkan ketetapan hati untuk bergerak di bidang kesehatan masyarakat, yakni memperjuangkan kesehatan ibu dan bayi. Hal ini jugalah yang mendorongnya untuk menempuh pendidikan di   Ilmu Kesehatan Masyarakat (MPH) dari Montclair State University, Amerika Serikat. Sejak 2015 setelah lulus, ia berprofesi sebagai konsultan independen dan bekerja di UNICEF Indonesia. Saat ini ia melanjutkan post doktoralnya dengan program studi yang sama. Perempuan yang semasa kuliah pernah ikut aksi demo mahasiswa tahun 1998 ini  tak pernah menyangka ia akan seperti ini.

Hingga di Februari 2020, ia melihat berita orang-orang meninggal yang dicurigai Covid-19, termasuk waktu itu ada salah satu pejabat negara yang meninggal dan dikubur dengan prosedur penyakit menular. Ia mulai bertanya-tanya karena pemerintah menyatakan wabah pandemi belum tiba Semakin hari, semakin banyak informasi dan keluhan dari teman dan kerabat yang mengabarkan saudara dekatnya tiba-tiba sesak napas, demam tinggi, lalu tak lama meninggal. Namun, pemerintah masih menyebutnya  semuanya negatif, meskipun salah satu pasien yang jelas meninggal dengan gejala Covid-19 di rumah sakit di Semarang disebut karena flu babi.

Akhirnya  dari keresahannya melihat kekacauan data dan informasi yang disajikan pemerintah ini, Ia dan sejumlah anak-anak muda lain membentuk Laporcovid19.org, sebuah wabah digital untuk mengumpulkan data berbasis pelaporan warga. Tidak hanya korban meninggal, warga juga diajak aktif melaporkan kondisi diri termasuk kerentanan penyakit, bansos, pelanggaran dalam pembatasan sosial berskala besar, hingga berbagai permasalahan lain terkait penanganan terkait Covid-19. Dari upaya yang telah dilakukannya, ia menyatakan bahwa kita perlu bergotong royong dalam menghadapi pandemic. 

Baca Juga:  Maraknya KDRT di Masa Pandemi dan Kedudukan Perempuan dalam Islam

 

Rekomendasi

koma wajibkah menqadha shalatnya koma wajibkah menqadha shalatnya

Pasien Covid-19 Koma, Wajibkah Ia Mengqadha Shalat Setelah Sembuh?

corona sebagai tanda kiamat corona sebagai tanda kiamat

Corona Sebagai Tanda Kiamat, Benarkah Demikian?

kurban sedekah korban covid-19 kurban sedekah korban covid-19

Sebaiknya Dahulukan Kurban atau Sedekah untuk Korban Covid-19?

para penimbun di masa pandemi para penimbun di masa pandemi

Ancaman Bagi Para Penimbun Barang di Masa Pandemi

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect