Ikuti Kami

Keluarga

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan
freepik.com

BincangMuslimah.Com – Seorang kawan pada satu kesempatan menceritakan bagaimana kehidupannya setelah menikah. Ia berbagi tugas dalam segala hal, termasuk soal aktivitas domestik. Suatu hari, sang suami menjemur pakaian di luar rumah mereka.

Apa yang dilakukan oleh sang suami memantik keheranan tetangga. Seorang ibu yang tinggal di samping mereka menanyakan perihal teman saya ‘ istrinya di mana mas? Kok masnya yang menjemur?’

Suami pun menjawab dengan santai ‘istri saya yang cuci bajunya, jadi bagian saya yang menjemur baju, bu.’ Ibu tadi berlalu dengan wajah bingung. Pengalaman lain, dirasakan oleh penulis. Betapa kagetnya orang-orang di sekitar ketika sang suami yang menggendong anak kami pada saat perjalanan jauh. ‘Kok suamimu yang gendong?’

Beberapa tindakan di atas, memang masih memantik rasa heran, bingung hingga anggapan jika suami, mau berbagi tugas domestik, karena takut istri. Anggapan ini tidak hanya keliru, tapi juga berakar dari pemahaman yang bias terhadap relasi suami-istri. Dalam perspektif feminisme dan mubadalah, justru suami yang mau terlibat dalam kerja domestik adalah teladan keadilan, kasih sayang, dan relasi yang setara.

Perspektif Feminisme: Membongkar Dominasi Patriarki

Feminisme adalah gerakan dan teori sosial yang bertujuan memperjuangkan kesetaraan gender. Menentang dominasi laki-laki dalam berbagai bidang, termasuk dalam rumah tangga.

Salah satu tokoh penting dalam feminisme adalah Simone de Beauvoir, yang dalam bukunya The Second Sex (1949), menjelaskan bahwa perempuan selama ini dikonstruksi sebagai “the Other”  makhluk pelengkap laki-laki yang tidak memiliki identitas otonom.

Menurut de Beauvoir, memberikan peran domestik kepada perempuan secara eksklusif adalah bagian dari sistem penindasan simbolik. Oleh karena itu, ketika seorang suami mengambil bagian dalam kerja domestik, ia sebenarnya sedang membongkar struktur sosial yang timpang dan memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan.

Baca Juga:  Urutan Kerabat yang Berhak Menjadi Wali Nikah

Sementara itu, bell hooks, seorang feminis kulit hitam dari Amerika, dalam bukunya Feminism is for Everybody (2000), menyatakan bahwa feminisme bukan sekadar pembebasan perempuan, tetapi juga transformasi sistem sosial yang membatasi baik laki-laki maupun perempuan. Membantu istri bukan berarti suami kehilangan kuasa, tapi justru menemukan kembali kemanusiaannya di luar konstruksi “maskulinitas toksik”.

Perspektif Mubadalah: Kesalingan dalam Islam

Mubadalah adalah pendekatan tafsir dan pemikiran Islam yang dikembangkan oleh KH. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau menekankan prinsip kesalingan (mutuality) antara laki-laki dan perempuan.

Dalam bukunya Qira’ah Mubadalah (2019), Faqih menyatakan bahwa harus membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis secara resiprokal, Syariat untuk laki-laki juga berlaku untuk perempuan, dan sebaliknya, kecuali ada dalil yang membatasi secara eksplisit.

Mubadalah bertumpu pada relasi rahmah (kasih sayang), mawaddah (cinta mendalam), dan musyawarah (partisipasi bersama) dalam rumah tangga. Nabi Muhammad SAW sendiri adalah teladan umat.

Faqih mengungkapkan jika dalam riwayat sahih menyebutkan bahwa beliau menjahit bajunya sendiri, membantu pekerjaan rumah, bahkan menyapu lantai. Nabi tidak menganggap itu sebagai beban, melainkan sebagai ekspresi cinta dan tanggung jawab.

Dalam prinsip mubadalah, tindakan suami membantu istri adalah praktik kesalingan yang setaraeduanya memikul tanggung jawab bersama dalam membangun rumah tangga sakinah.

Membantu Bukan Takut, Tapi Dewasa dan Adil

Kombinasi teori feminisme dan mubadalah, membantu pasangan bukanlah bentuk tunduk. Tapi cerminan relasi dewasa, egaliter, dan berkeadaban. Suami tidak sedang “tunduk”, tetapi sedang mengambil peran aktif sebagai mitra sejajar dalam rumah tangga. Ia sadar bahwa beban kerja domestik yang dibebankan sepihak pada perempuan adalah ketidakadilan struktural yang harus dilawan bukan diteruskan.

Lebih jauh, dalam teori care ethics dari feminis seperti Carol Gilligan (In a Different Voice, 1982), disebutkan bahwa kepedulian dan perawatan adalah nilai etis yang penting dalam relasi antar manusia, dan seharusnya juga dipraktikkan oleh laki-laki. Membantu istri di rumah adalah praktik nyata dari etika kepedulian, bukan tanda kelemahan.

Baca Juga:  AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Menghapus stigma “suami takut istri” adalah langkah penting menuju pembebasan dari belenggu patriarki. Baik dalam perspektif feminisme maupun mubadalah, membantu pasangan adalah tindakan mulia, etis, dan islami.

Ini bukan hanya soal pekerjaan rumah tangga, tapi soal keadilan, kesalingan, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Suami yang membantu istrinya di rumah adalah suami yang berani  bukan takut, yang berempati  bukan tunduk, dan yang adil  bukan dominan.

 

Rekomendasi

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect