Ikuti Kami

Kajian

Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Seorang Youtuber yang memakai cadar tengah banyak mendapatkan sorotan tajam dari netizen Indonesia. Akun YouTube tersebut bernama Zavilda TV. Konten Zavilda termasuk kontroversial. Bagaimana tidak, video yang diunggah dan konten yang disajikan oleh Zavilda TV adalah tindakan memaksa seorang perempuan untuk berhijab.

Lebih jauh lagi, dalam video yang kebanyakan diambil di Yogyakarta tersebut secara acak mengambil korban. Bahkan terbilang merekam tanpa izin dari orang yang bersangkutan. Video konten dari muslimah cadar  juga terkesan memaksa wanita berpakaian seksi untuk mengenakan jilbab.

Yang membuat netizen geram,  bahwa salah satu perempuan yang  ia anggap seksi dan disuruh memakai jilbab adalah seorang non muslim. Dalam tayangan video tersebut, ia menyuruh, bahkan terkesan memaksa si korban untuk memakai jilbab. Dengan dalih untuk menutup aurat. 

Kemudian yang jadi pertanyaan adalah dalam kajian fikih bagaimana hukum memaksa wanita non muslim untuk berjilbab? Atau memakaikan hijab bagi wanita yang notabenenya berbeda agama dan akidah dengan umat Islam. 

Kasus dalam video di channel Zavilda TV berupa konten memaksa perempuan untuk berhijab terlebih terhadap non muslim merupakan perbuatan tercela. Bahkan lebih jauh lagi, menyalahi konstitusi Indonesia. Dalam tatanan agama pun, perbuatan tersebut melanggar norma dan etika dalam Islam.

لَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَىِّ ۚ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِن بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Baca Juga:  Lima Tips Agar Jilbab Tidak Bau Apek di Musim Hujan

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an al Adzim, bahwa tafsir ayat Al-Baqarah ayat 256 adalah tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Untuk itu janganlah memaksa seseorang untuk masuk agama Islam, karena sesungguhnya agama Islam itu sudah jelas, terang, dan gamblang dalil-dalil dan bukti-buktinya. 

Dengan demikian, tidak perlu memaksakan seseorang agar memeluknya. Bahkan Allah yang memberinya hidayah untuk masuk Islam, melapangkan dadanya, dan menerangi hatinya hingga ia masuk Islam dengan suka rela dan penuh kesadaran.

Sementara itu dalam persoalan memaksa perempuan non muslim memakai jilbab, Syekh Muhammad Ali as-Shabuni dalam kitab Rawai’ al-Bayan fi Tafsiri Ayat al-Ahkam menyebutkan perempuan non-Muslim tidak wajib mengenakan jilbab. Sebab mereka tak ada kewajiban mematuhi fikih Islam

لا يجب الحجاب على الكافرة لأنها لا تكلف بفروع الإسلام ولأن الحجاب عبادة لما فيه من امتثال أمر الله عز وجل

Tidak wajib berhijab bagi wanita non-Muslim. Hal ini dikarenakan mereka tidak dikenai kewajiban mematuhi aturan-aturan fikih Islam (furu’ al-Islam) dan juga hijab adalah sebuah ibadah, dimana di dalamnya mengandung kepatuhan kepada perintah Allah.”

Kejadian yang dilakukan oleh Youtuber muslimah, yang memaksa muslimah dan non muslimah untuk memakai jilbab, bukanlah mencerminkan ajaran Islam, terlebih jika dilakukan dengan memaksa dan merekam tanpa adanya izin dari korban. Tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

Rekomendasi

Paskibraka Lepas Hijab Paskibraka Lepas Hijab

Paskibraka ‘Diseragamkan’ Lepas Hijab; Bukti Diskriminasi Jelang Kemerdekaan

Migran Dilarang Memakai Jilbab Migran Dilarang Memakai Jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect