Ikuti Kami

Kajian

Viral Suami Istri Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak Sahabat; Begini Cara dan Prosedur Legal Adopsi Anak

suami istri tersangka adopsi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Gubernur Ridwan Kamil pada tahun 2020 telah mengadopsi seorang anak bernama Arkana Aidan. Bayi yatim piatu yang kehilangan orang tuanya karena covid-19. Di sisi lain ada sebuah berita, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sepasang suami istri jadi tersangka karena adopsi anak dari sahabat.

Mengapa terjadi perbedaan padahal dua-duanya sama-sama adopsi? Rupanya sepasang suami istri di Luwu Timur tersebut melakukan adopsi anak dari sahabat bukan dengan prosedur yang baik dan benar, sehingga masuk dalam pemalsuan administrasi kependudukan.

Mereka melakukan adopsi bayi hanya melalui perjanjian kedua belah pihak, atau ilegal secara hukum. Lalu bagaimana prosedur adopsi anak secara legal agar tidak terjadi masalah di kemudian hari? 

Urusan adopsi anak memang sudah banyak terjadi di masyarakat kita, tetapi banyak dari mereka yang hanya mengadopsi berdasarkan ‘ucapan’ atau perjanjian kedua  belah pihak dari, misalnya dari orangtua kandung ke calon orangtua angkat.

Secara legal urusan mengadopsi anak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orangtua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orangtua angkat. 

Dalam PP tersebut dibedakan pengangkatan anak oleh WNI, WNA, atau orangtua tunggal. Untuk Adopsi yang dilakukan oleh orangtua WNI-WNI, dan WNI orangtua tunggal, maka permohonan adopsi dilakukan di Dinas Sosial Provinsi. Namun untuk permohonan adopsi pasangan WNI-WNA, permohonan perlu disampaikan ke Kementerian Sosial.

Tidak hanya kewarganegaraan, syarat lain yang tidak boleh dilewati adalah, anak yang ingin diadopsi harus beragama sama dengan calon orangtua angkat. Untuk usia, calon orangtua angkat minimal usianya harus 30 tahun dan maksimal 55 tahun.

Baca Juga:  4 Alasan Nabi Muhammad Ingin Kiblat Diarahkan ke Ka’bah

Tata Cara Adopsi Anak

Pertama, calon orangtua angkat membuat surat permohonan yang dikirimkan ke Dinas Sosial Provinsi atau Kementerian Sosial. Kedua, setelah surat tersebut diterima oleh instansi yang dituju, maka akan dibentuk Tim Pertimbangan Pengangkatan Anak (Tippa).

Di Dinas Sosial, ketua Tippa bisa dari kepala dinas atau kepala bidang rehabilitasi sosial. Sementara di Kementerian Sosial, ketua Tippa diketuai oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial dengan anggota dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, dan Polri.

Ketiga, Tippa mengutus pekerja sosial ke rumah calon orangtua angkat untuk berdialog dan menilai kelayakan baik secara psikologi, sosial, ekonomi, dan lainnya. Hal tersebut guna menilai kelayakan mendapatkan hak asuh. Kunjungan penilaian ini dilakukan 2 kali selama 6 bulan.

Keempat, setelah pekerja sosial memberikan penilaian, hasil tersebut diserahkan pada Tippa. Dan Tippa akan meminta beberapa syarat seperti:

  1. calon orangtua angkat melakukan pernikahan di usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun;
  2. usia pernikahan sudah berjalan 5 tahun;
  3. sehat jasmani dan rohani;
  4. tidak pernah melakukan tindakan kriminal (SKCK); dan
  5. surat keterangan penghasilan.

Jika semua sudah terpenuhi, dan Tippa memberikan izin untuk pengangkatan anak. Izin yang diberikan ini hanya berlaku sementara, 6 bulan. Dan setelah masa penilaian 6 bulan pengasuhan sementera dan hasilnya baik, maka pengangkatan anak bisa ditetapkan di pengadilan.

Dengan prosedur legal secara hukum, maka adopsi anak tidak akan mendatangkan masalah di kemudian hari. Hal ini karena dari awal proses dilakukan secara terbuka, ada bukti pengadilan yang berkekuatan hukum.

Rekomendasi

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Suami yang Baik Tidak Akan Melecehkan Istri

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Cantik dan Imaji Tubuh Menurut Andien Aisyah, Yura Yunita dan Natasha Rizky

Kajian

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect